Tindakan Singapura terhadap UAS, Dinilai Kental Unsur Islamophobianya

Rabu, 18 Mei 2022 | 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mengecam tindakan pemerintah Singapura yang menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) memasuki wilayah Singapura.

Akibat penolakan tersebut, UAS sempat ditahan otoritas keimigrasian Singapura dan akhirnya dideportasi ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kecaman disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dan Ketua Bidang Hubungan Keumatan (BHU) DPN Partai Gelora Indonesia Raihan Iskandar, Selasa (17/5).

“Negara se-upil aja belagu…!,” kata Fahri Hamzah menyentil negara seperti Singapura yang melakukan hal tersebut.

Sementara Ketua Badan Hubungan Keummatan DPN Partai Gelora Raihan Iskandar menilai masalah deportasi UAS oleh Singapura bisa menjadi bahan evaluasi pola hubungan kedua negara. “Apa yang dilakukan Singapura terhadap UAS ini merupakan fenomena gunung es,” kata Raihan Iskandar.

Baca Juga:  Dukungan Penuh, Kanwil Kemenag Lampung Intruksikan Pesantren dan Madrasah Agendakan Nobar dan Diskusi Film Ageman

“Artinya perilaku tersebut, sebenarnya banyak yang mengalaminya dan berlangsung lama, bukan hanya UAS saja,” imbuhnya.

Singapura, kata Raihan Iskandar, merasa sebagai surganya para turis mancanegara, sehingga banyak wisatawan yang datang, meskipun negaranya sangat kecil. “Jadi secara manajemen marketing, mendeportasi wisatawan tanpa sebabpun tidak merugikannya,” katanya. Hal ini, lanjut Raihan Iskandar, memberikan gambaran tentang kuatnya posisi Islamophobia di Singapura.

“Singapura seakan ingin mempromosikan dirinya diera keterbukaan informasi sekarang ini, dan tokoh sekaliber UAS pun dijadikan contoh dengan di deportasi tanpa alasan,” tegasnya.

Menurutnya, sebagai bangsa yang besar dan beradab, tentunya kita perlu memberikan pesan khusus kepada Singapura dengan terus memviralkan berita ini agar dunia tahu tentang prilaku Islamophobia disana.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID Kinerja Terbaik Wilayah Sumatera

“Boleh jadi ini menjadi titik balik bangkitnya kesadaran Islam disana lebih terbuka lagi dan lebih kokoh lagi,” ujarnya.

Ketua BHU DPN Partai Gelora ini menegaskan, kasus pendeportasian UAS oleh Singapura bisa dijadikan mementum bagi pemerintah untuk membenahi sektor industri wisatanya, sehingga tidak perlu ke Singapura.

“Pemerintah bisa membenahi dan mempromosikan destinasi wisatanya khususnya areal sekitar Singapore seperti Riau, Sumut, Aceh, Kepri dan Jambi. Hal ini agar dapat berdaya saing lebih sehat lagi, baik wisata liburan maupun wisata kesehatannya,” pungkas Raihan Iskandar. Seperti diketahui, Ustaz Abdul Somad mengaku dideportasi Singapura pada Senin (16/5/2022) dengan alasan yang tidak jelas. UAS merasa berkasnya sudah lengkap.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Praperadilan 8 Tersangka Korupsi Ditolak, Bidkum Polda Lampung Tegaskan Proses Penyidikan Sesuai Prosedur
Gubernur Lampung Minta Penanganan Karhutla Dipercepat, Mitigasi Diperkuat
Tinjauan Manajemen Strategik: Wacana Pengalihan Gaji ASN Melalui Koperasi Merah Putih
Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan
Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG
Sinergikan PSN Dan Program Daerah, Biar Gak Jalan Sendiri-Sendiri
Jihan Lepas THLC Wakili Lampung di Kompetisi Paduan Suara Internasional
Pastikan Percepatan Penanganan Karhutla, Wagub Jihan Pantau Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Praperadilan 8 Tersangka Korupsi Ditolak, Bidkum Polda Lampung Tegaskan Proses Penyidikan Sesuai Prosedur

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Gubernur Lampung Minta Penanganan Karhutla Dipercepat, Mitigasi Diperkuat

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Tinjauan Manajemen Strategik: Wacana Pengalihan Gaji ASN Melalui Koperasi Merah Putih

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG

Berita Terbaru

Berita Utama

Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan

Senin, 19 Okt 2026 - 11:56 WIB

Berita Utama

Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG

Senin, 19 Okt 2026 - 11:53 WIB