Tindakan Singapura terhadap UAS, Dinilai Kental Unsur Islamophobianya

Rabu, 18 Mei 2022 | 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mengecam tindakan pemerintah Singapura yang menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) memasuki wilayah Singapura.

Akibat penolakan tersebut, UAS sempat ditahan otoritas keimigrasian Singapura dan akhirnya dideportasi ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kecaman disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dan Ketua Bidang Hubungan Keumatan (BHU) DPN Partai Gelora Indonesia Raihan Iskandar, Selasa (17/5).

“Negara se-upil aja belagu…!,” kata Fahri Hamzah menyentil negara seperti Singapura yang melakukan hal tersebut.

Sementara Ketua Badan Hubungan Keummatan DPN Partai Gelora Raihan Iskandar menilai masalah deportasi UAS oleh Singapura bisa menjadi bahan evaluasi pola hubungan kedua negara. “Apa yang dilakukan Singapura terhadap UAS ini merupakan fenomena gunung es,” kata Raihan Iskandar.

Baca Juga:  Geopolitik tak Menentu, Subsidi Minyak Harus Tepat Sasaran

“Artinya perilaku tersebut, sebenarnya banyak yang mengalaminya dan berlangsung lama, bukan hanya UAS saja,” imbuhnya.

Singapura, kata Raihan Iskandar, merasa sebagai surganya para turis mancanegara, sehingga banyak wisatawan yang datang, meskipun negaranya sangat kecil. “Jadi secara manajemen marketing, mendeportasi wisatawan tanpa sebabpun tidak merugikannya,” katanya. Hal ini, lanjut Raihan Iskandar, memberikan gambaran tentang kuatnya posisi Islamophobia di Singapura.

“Singapura seakan ingin mempromosikan dirinya diera keterbukaan informasi sekarang ini, dan tokoh sekaliber UAS pun dijadikan contoh dengan di deportasi tanpa alasan,” tegasnya.

Menurutnya, sebagai bangsa yang besar dan beradab, tentunya kita perlu memberikan pesan khusus kepada Singapura dengan terus memviralkan berita ini agar dunia tahu tentang prilaku Islamophobia disana.

“Boleh jadi ini menjadi titik balik bangkitnya kesadaran Islam disana lebih terbuka lagi dan lebih kokoh lagi,” ujarnya.

Baca Juga:  Pererat Kebersamaan, PERADI Bandarlampung Gelar Bukber

Ketua BHU DPN Partai Gelora ini menegaskan, kasus pendeportasian UAS oleh Singapura bisa dijadikan mementum bagi pemerintah untuk membenahi sektor industri wisatanya, sehingga tidak perlu ke Singapura.

“Pemerintah bisa membenahi dan mempromosikan destinasi wisatanya khususnya areal sekitar Singapore seperti Riau, Sumut, Aceh, Kepri dan Jambi. Hal ini agar dapat berdaya saing lebih sehat lagi, baik wisata liburan maupun wisata kesehatannya,” pungkas Raihan Iskandar. Seperti diketahui, Ustaz Abdul Somad mengaku dideportasi Singapura pada Senin (16/5/2022) dengan alasan yang tidak jelas. UAS merasa berkasnya sudah lengkap.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani
PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara
15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan
Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga
RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul
Waka MPR RI Ibas : Indonesia Harus Kuat Hadapi Gejolak Global , APBN Jadi Pelindung Rakyat 
Polres Mesuji Laksanakan Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya
Setelah 15 tahun Rusak, Akhirnya Jalan Provinsi Di Air Ringkih Way Kanan  Dibangun

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 April 2026 - 06:32 WIB

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 April 2026 - 05:56 WIB

15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan

Rabu, 8 April 2026 - 21:08 WIB

Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga

Rabu, 8 April 2026 - 20:58 WIB

RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 Apr 2026 - 09:38 WIB

#indonesiaswasembada

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 Apr 2026 - 06:32 WIB