Tidak Terkait Aliran Mustofa ‘Wakil Nabi’ Polsus dan Guru Honor Hanya Perantara Jual Beli Airgun

Sabtu, 6 Mei 2023 | 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Tiga orang yang diamankan Tim Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya, di Lampung karena terlibat perantara dan penjual airgun ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (06/05/2023).

Mereka yaitu oknum ASN Polisi Khusus Kehutanan Dedy Miswadi, Novriansyah S,pd (Guru honorer) dan Hengky, swasta, jual beli senjata airgun dan airsoft gun.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi melalui Kasubdit Jatanras
AKBP Indriwienny Panjiyoga membenarkan bahwa ketiga orang yang diamankan terkait asal usul senjata air gun Mustofa, si ‘wakil nabi’ sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya benar, ketiga, terkait penyedia airgun dan KTA Airgun, yaitu DM asn Kehutanan, NV Guru honor, dan satu swasta HK sudah ditetapkan sebagai tersangka,'” kata Yoga sapaan akrabnya.

Baca Juga:  Tiongkok Juara Barongsai International Competition 2026

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo menjelaskan hasil penyelidikan dan penyidikan Tim Gabungan Polda Metro Jaya, berhasil menyusuri asal senjata airgun yang digunakan pelaku Mustofa di Gedung MUI Jakarta.

“Dan berhasil ditangkap tiga orang penyedia senjata airgun dan KTA shooutingclub di Lampung. Para pelaku itu juga ada di Lampung melibatkan oknum ASN Kehutanan, Guru Honor, Dan swasta,” kata Trunoyudo.

Dari hasil.pemeriksaan, kata Trunoyudo, keterlibatan tiga orang ini tidak ada hubungan dengan peristiwa yang dilakukan pelaku. Perannya hanya terkait perantara dan jual beli airgun.

“Jadi tidak ditemulan keterlibatan kelompok jaringan, atau aliran-aliran. Apalagi menjadi penyuplai atau backing. Hubungannya hanya jual beli airgun saja,” kata Trunoyudo menepis tudingan yang mengarah kepada sindikan terkait kasus Mustofa.

Baca Juga:  Karang Taruna Got Talent 2026, Saatnya Bakat Lokal Unjuk Prestasi

Trunoyudo menjelaskan dari kronologis hasil pemeriksaan, bahwa Mustofa mendatangi DM (Dedy Miswandi), tetangga satu desa di Desa Sukajaya, untuk meminta tolong mencarikan senjata jenis Airgun.

DM yang juga ASN Polisi Khusus Kehutanan menghubungi NV (Novri Ansyah) melalui telepon untuk mencarikan Airgun. NV kemudian menelpon HK (Hengki) untuk membeli Airgun. “Lalu terjadilah jual beli airgun Rp 5 juta,” katanya.

Saat mengambil airgun, Mustofa memberikan fee Rp500 ribu, sebagai tanda terimakasih atas pertolongannya untuk mendapatkan senjaya airgun. “Hingga akhirnya airgun itu digunakan pelaku untuk beraksi di kantor MUI,”jelasnya.

Ketiga terdangka ditahan di Polda Metro Jaya, dijerat UU Darurat No 12 Tahun 1952, jo pasal 55,56 KUHP.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Berita Terbaru

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB

Berita Utama

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:09 WIB