Tidak Terkait Aliran Mustofa ‘Wakil Nabi’ Polsus dan Guru Honor Hanya Perantara Jual Beli Airgun

Sabtu, 6 Mei 2023 | 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Tiga orang yang diamankan Tim Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya, di Lampung karena terlibat perantara dan penjual airgun ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (06/05/2023).

Mereka yaitu oknum ASN Polisi Khusus Kehutanan Dedy Miswadi, Novriansyah S,pd (Guru honorer) dan Hengky, swasta, jual beli senjata airgun dan airsoft gun.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi melalui Kasubdit Jatanras
AKBP Indriwienny Panjiyoga membenarkan bahwa ketiga orang yang diamankan terkait asal usul senjata air gun Mustofa, si ‘wakil nabi’ sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya benar, ketiga, terkait penyedia airgun dan KTA Airgun, yaitu DM asn Kehutanan, NV Guru honor, dan satu swasta HK sudah ditetapkan sebagai tersangka,'” kata Yoga sapaan akrabnya.

Baca Juga:  Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo menjelaskan hasil penyelidikan dan penyidikan Tim Gabungan Polda Metro Jaya, berhasil menyusuri asal senjata airgun yang digunakan pelaku Mustofa di Gedung MUI Jakarta.

“Dan berhasil ditangkap tiga orang penyedia senjata airgun dan KTA shooutingclub di Lampung. Para pelaku itu juga ada di Lampung melibatkan oknum ASN Kehutanan, Guru Honor, Dan swasta,” kata Trunoyudo.

Dari hasil.pemeriksaan, kata Trunoyudo, keterlibatan tiga orang ini tidak ada hubungan dengan peristiwa yang dilakukan pelaku. Perannya hanya terkait perantara dan jual beli airgun.

“Jadi tidak ditemulan keterlibatan kelompok jaringan, atau aliran-aliran. Apalagi menjadi penyuplai atau backing. Hubungannya hanya jual beli airgun saja,” kata Trunoyudo menepis tudingan yang mengarah kepada sindikan terkait kasus Mustofa.

Baca Juga:  Zona Integritas; Birokrasi ya Melayani

Trunoyudo menjelaskan dari kronologis hasil pemeriksaan, bahwa Mustofa mendatangi DM (Dedy Miswandi), tetangga satu desa di Desa Sukajaya, untuk meminta tolong mencarikan senjata jenis Airgun.

DM yang juga ASN Polisi Khusus Kehutanan menghubungi NV (Novri Ansyah) melalui telepon untuk mencarikan Airgun. NV kemudian menelpon HK (Hengki) untuk membeli Airgun. “Lalu terjadilah jual beli airgun Rp 5 juta,” katanya.

Saat mengambil airgun, Mustofa memberikan fee Rp500 ribu, sebagai tanda terimakasih atas pertolongannya untuk mendapatkan senjaya airgun. “Hingga akhirnya airgun itu digunakan pelaku untuk beraksi di kantor MUI,”jelasnya.

Ketiga terdangka ditahan di Polda Metro Jaya, dijerat UU Darurat No 12 Tahun 1952, jo pasal 55,56 KUHP.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana
Pengamat: Kedaulatan Ekonomi Prabowo Harus Berbasis Ekonomi Pancasila dan Kemandirian Bangsa
Kejagung Geledah Kantor BGN
Komisi IX DPR: Pergantian Pimpinan BGN Diharapkan Perkuat Pengawasan SPPG
Kapolres: Laporkan Kegiatan Hiburan Malam yang Lewat Jadwal
Filsafat Politik dan Perang China

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:52 WIB

Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:40 WIB

Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengamat: Kedaulatan Ekonomi Prabowo Harus Berbasis Ekonomi Pancasila dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:22 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Rabu, 3 Jun 2026 - 15:30 WIB

#indonesiaswasembada

Kejagung Geledah Kantor BGN

Rabu, 3 Jun 2026 - 14:22 WIB