Tidak Terkait Aliran Mustofa ‘Wakil Nabi’ Polsus dan Guru Honor Hanya Perantara Jual Beli Airgun

Sabtu, 6 Mei 2023 | 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Tiga orang yang diamankan Tim Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya, di Lampung karena terlibat perantara dan penjual airgun ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (06/05/2023).

Mereka yaitu oknum ASN Polisi Khusus Kehutanan Dedy Miswadi, Novriansyah S,pd (Guru honorer) dan Hengky, swasta, jual beli senjata airgun dan airsoft gun.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi melalui Kasubdit Jatanras
AKBP Indriwienny Panjiyoga membenarkan bahwa ketiga orang yang diamankan terkait asal usul senjata air gun Mustofa, si ‘wakil nabi’ sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya benar, ketiga, terkait penyedia airgun dan KTA Airgun, yaitu DM asn Kehutanan, NV Guru honor, dan satu swasta HK sudah ditetapkan sebagai tersangka,'” kata Yoga sapaan akrabnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo menjelaskan hasil penyelidikan dan penyidikan Tim Gabungan Polda Metro Jaya, berhasil menyusuri asal senjata airgun yang digunakan pelaku Mustofa di Gedung MUI Jakarta.

Baca Juga:  Dugaan Sindikat Penipuan Pinjaman Bank di Lampung Utara Berujung Damai

“Dan berhasil ditangkap tiga orang penyedia senjata airgun dan KTA shooutingclub di Lampung. Para pelaku itu juga ada di Lampung melibatkan oknum ASN Kehutanan, Guru Honor, Dan swasta,” kata Trunoyudo.

Dari hasil.pemeriksaan, kata Trunoyudo, keterlibatan tiga orang ini tidak ada hubungan dengan peristiwa yang dilakukan pelaku. Perannya hanya terkait perantara dan jual beli airgun.

“Jadi tidak ditemulan keterlibatan kelompok jaringan, atau aliran-aliran. Apalagi menjadi penyuplai atau backing. Hubungannya hanya jual beli airgun saja,” kata Trunoyudo menepis tudingan yang mengarah kepada sindikan terkait kasus Mustofa.

Trunoyudo menjelaskan dari kronologis hasil pemeriksaan, bahwa Mustofa mendatangi DM (Dedy Miswandi), tetangga satu desa di Desa Sukajaya, untuk meminta tolong mencarikan senjata jenis Airgun.

Baca Juga:  Wagub Jihan Lantik dr. Imam Ghozali sebagai Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek

DM yang juga ASN Polisi Khusus Kehutanan menghubungi NV (Novri Ansyah) melalui telepon untuk mencarikan Airgun. NV kemudian menelpon HK (Hengki) untuk membeli Airgun. “Lalu terjadilah jual beli airgun Rp 5 juta,” katanya.

Saat mengambil airgun, Mustofa memberikan fee Rp500 ribu, sebagai tanda terimakasih atas pertolongannya untuk mendapatkan senjaya airgun. “Hingga akhirnya airgun itu digunakan pelaku untuk beraksi di kantor MUI,”jelasnya.

Ketiga terdangka ditahan di Polda Metro Jaya, dijerat UU Darurat No 12 Tahun 1952, jo pasal 55,56 KUHP.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB