Terungkap! Ini Penyebab Utama 24 Proyek Infrastruktur di Lampung Utara Belum Jalan

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Dalih “menunggu proses” akhirnya terpatahkan. Mandeknya 24 paket proyek infrastruktur senilai Rp 27, 155 milyar di Kabupaten Lampung Utara justru mengerucut pada satu soal mendasar. Ketidakberesan administrasi di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) setempat.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setdakab Lampung Utara, Chandra Setiawan, menegaskan terkait 24 paket proyek yang disebut gagal di lelang pihaknya belum memproses karena dokumen pengajuan dari SDABMBK yang diajukan dikembalikan kembali karena belum lengkap.

“Jadi istilah disebut gagal lelang itu keliru, gagal lelang berarti sudah dilelang lalu gagal. Ini belum pernah dilelang sama sekali,” ujar Chandra saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 13 Januari 2025.

Pernyataan itu sekaligus menerangkan narasi jika proses lelang terhambat bukan di meja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) melainkan di dinas SDABMBK. Menurut Chandra, Barjas tak memiliki ruang diskresi untuk bergerak tanpa usulan resmi dan berkas lengkap dari OPD teknis.

Baca Juga:  BKSAP: Diplomasi Parlemen Berperan Penting dalam Politik Luar Negeri RI

Chandra mengungkapkan jika baru pada pekan lalu pihak dinas SDABMBK menyerahkan berkas permohonan lelang ke 24 paket tersebut. Namun alih-alih siap diproses, dokumen tersebut justru harus dikembalikan karena menyimpan banyak kekurangan.

“Kami sudah lakukan koreksi. Tapi masih ada yang perlu diperbaiki. Karena belum memenuhi syarat, berkas kami kembalikan,” ujarnya.

Padahal, prosedur pengajuan lelang tergolong baku dan berulang setiap tahun. Sebelum lelang dimulai, OPD wajib menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebagai peta besar seluruh kegiatan pengadaan dalam satu tahun anggaran. Setelah itu, permohonan lelang harus dilengkapi Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Baca Juga:  Komitmen Lindungi Pekerja Migran, Lampung Diganjar Penghargaan dari KP2MI

“RUP itu dasar. Kalau RUP belum beres, bagaimana kami memproses lelang?” kata Chandra.

Ia menegaskan, Bagian Barjas hanya berperan sebagai reviewer dan fasilitator. Bola sepenuhnya berada di tangan SDA-BMBK. Tanpa dokumen yang rapi dan akuntabel, proses lelang tak mungkin berjalan.

Penjelasan ini memunculkan pertanyaan lebih besar: mengapa hingga akhir tahun anggaran, OPD strategis seperti SDABMBK belum menuntaskan pekerjaan administratif paling elementer? Ketika 24 paket proyek infrastruktur tertunda, publik bukan hanya kehilangan pembangunan, tetapi juga kehilangan waktu, kesempatan kerja, dan potensi perputaran ekonomi daerah.


Penulis : Rudi alfian


Editor : Desty


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua
Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan
Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Suherman Jabat Dishub Way Kanan
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Efisien dan Transparan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:03 WIB

Terungkap! Ini Penyebab Utama 24 Proyek Infrastruktur di Lampung Utara Belum Jalan

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Senin, 12 Januari 2026 - 20:37 WIB

MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:49 WIB

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Jan 2026 - 16:49 WIB