Terobosan Infinix, Akan Gunakan Sistem 180W Charge

Sabtu, 23 Juli 2022 | 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Vira

Infinix segera hadrikan sistem pengisian dengan kecepatan 180W bernama Thunder Charge, yang akan digunakan untuk smartphone seri flagship.

Teknologi ini akan datang ke pasar smartphone akhir tahun, lebih unggul dari sistem Ultra Fast Charge 160W ahun lalu.

Akan memulai debutnya pada ponsel andalan yang belum diberi nama. Tujuan dari pengisi daya 180W Infinix dapat mengisi baterai 4.500mAh dapat 50% hanya 4 menit.

Sebelumnya Infinix menerapkan teknologi fast charging pada Note 12 VIP, mengisi daya kecepatan maksimum, dan mode Normal, yang masih menjaga suhu tetap rendah.

Mengutip dari GSMArena, Infinix beri informasi detail tentang sistem Thunder Charge, yang akan menggunakan dua baterai 8C yang dihubungkan.

Baca Juga:  Ketum PBNU tak Boleh Rangkap Jabatan

Sehingga masing-masing hanya memiliki daya 90W. Dengan beberapa lapisan perlindungan dan peningkatan efisiensi untuk menjaga pembangkitan panas seminimal mungkin.

Kemudian, Infinix bekerja sama dengan produsen baterai terkemuka untuk membuat desain lug multi-elektroda, mengurangi resistansi internal baterai hingga lebih dari 50%.

Kedua baterai tersebut disuplai oleh tiga pompa pengisian daya dengan efisiensi konversi 99% diklaim yang tebaik digunakan oleh Infinix.

Sistem Thunder Charge memiliki 111 mekanisme keamanan perangkat lunak dan perangkat keras.

Mereka waspada terhadap hal-hal seperti suhu tinggi, peningkatan tegangan, interferensi elektromagnetik, dan akan menghentikan proses pengisian daya jika terjadi kesalahan.

Baca Juga:  Sekjen Pemuda Muhammadiyah Dorong Mahasiswa UMKO Berani Bermimpi Besar

Ada 20 sensor suhu yang memantau port USB, chip pengisian daya, baterai, dan lokasi penting lainnya.

Sistem ini bertujuan untuk menjaga suhu ponsel di bawah 43°C untuk mengurangi penurunan daya baterai.

Thunder Charge akan menggunakan chip enkripsi khusus untuk memverifikasi keaslian kabel.
Teknologi pengisian daya Infinix juga dapat digunakan untuk mengisi daya gadget lain namun, daya dibatasi hingga 60W atau 100W.

Thunder Charge sudah terima sertifikasi Sistem Pengisian Cepat Aman TÜV Rheinland. ##

sumber: selular.id

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung
RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High
Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok
Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman
DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data
Daniel Priyadinata Bantah Isu Bakal Maju Jadi Ketua DPC Demokrat Lampung Utara
Kajari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian, Dinas Sosial Kawal Hak Delapan Anak Yayasan Bussaina Lampung

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung

Selasa, 15 September 2026 - 18:02 WIB

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 September 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

Selasa, 15 September 2026 - 15:52 WIB

Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Selasa, 15 September 2026 - 14:27 WIB

Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:02 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

Selasa, 15 Sep 2026 - 17:58 WIB

#indonesiaswasembada

Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:52 WIB