Terlibat Kasus Pembobolan Rumah, 2 Remaja Ditangkap Polsek Way Jepara

Selasa, 29 November 2022 | 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TIMUR – 2 orang remaja, tidak berkutik, saat dijemput dan dibawa ke Polsek Way Jepara Polres Lampung Timur Polda Lampung, karena diduga terlibat kasus pembobolan rumah.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Way Jepara AKP Jalaluddin, pada Selasa (29/11), menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah MA (17) dan DK (17) warga Desa Kecamatan Way Jepara.

“Para tersangka diduga terlibat aksi pembobolan rumah milik ED (37) warga Kecamatan Way Jepara, pada Senin (21/11) lalu” ucapnya.

Baca Juga:  Velli Pimpin Rakor Bahas HUT Way Kanan Ke-27

Diduga para tersangka mengawali aksinya dengan cara mencongkel jendela, kemudian masuk rumah, dan mengambil Tas berisi Uang dan Dokumen Berharga, serta Perhiasan Emas, sehingga korban mengalami kerugian mencapai 9 juta rupiah.

Kapolres menakbahkan Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, dan pada senin (28/11) berhasil menangkap ke-2 tersangka dirumahnya, tanpa perlawanan. Selain tersangka, Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa Tas, Dokumen Berharga, dan Perhiasan Emas.

Baca Juga:  Pembicaraaan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

“Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara” tutup Kapolres.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa
Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah
PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan
Membangun dengan Hutang

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:21 WIB

Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

#indonesiaswasembada

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB