Terlibat Kasus Pembobolan Rumah, 2 Remaja Ditangkap Polsek Way Jepara

Selasa, 29 November 2022 | 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TIMUR – 2 orang remaja, tidak berkutik, saat dijemput dan dibawa ke Polsek Way Jepara Polres Lampung Timur Polda Lampung, karena diduga terlibat kasus pembobolan rumah.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Way Jepara AKP Jalaluddin, pada Selasa (29/11), menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah MA (17) dan DK (17) warga Desa Kecamatan Way Jepara.

Baca Juga:  Walikota Eva Dwiana Gerak Cepat Pasca Hujan Deras Yang Mengguyur Kota Bandar Lampung

“Para tersangka diduga terlibat aksi pembobolan rumah milik ED (37) warga Kecamatan Way Jepara, pada Senin (21/11) lalu” ucapnya.

Diduga para tersangka mengawali aksinya dengan cara mencongkel jendela, kemudian masuk rumah, dan mengambil Tas berisi Uang dan Dokumen Berharga, serta Perhiasan Emas, sehingga korban mengalami kerugian mencapai 9 juta rupiah.

Kapolres menakbahkan Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, dan pada senin (28/11) berhasil menangkap ke-2 tersangka dirumahnya, tanpa perlawanan. Selain tersangka, Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa Tas, Dokumen Berharga, dan Perhiasan Emas.

Baca Juga:  Perputaran Dana Judol Capai 1000 Triliun Lebih, Pemerintah dan Platform Media Sosial Wajib Biayai Rehabilitasi

“Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara” tutup Kapolres.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa
Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 
DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB