Terlalu, 13.705 Randis di Lampung Nunggak Pajak!

Minggu, 5 Januari 2025 | 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat 13.705 kendaraan dinas (Randis) yang dimiliki oleh 15 kabupaten/kota di Lampung menunggak pajak.

“Setidaknya ada 13.705 Randis yang dimiliki oleh 15 kabupaten/kota di Lampung menunggak pajak kendaraan. Hingga akhir tahun 2024, mereka tidak melakukan pembayaran,” kata Plt Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, saat dimintai keterangan, Minggu (5/1/2025).

Slamet mengatakan jika sepanjang tahun 2024 kemarin pihaknya telah memberikan surat imbauan kepada pemerintah kabupaten/kota sebanyak dua kali.

“Kita sudah mengirimkan surat melalui pak sekda, tahun kemarin kita sudah dua kali berkirim surat. Harapan nya pada tahun 2025 ini pemerintah bisa mengalokasikan anggaran,” paparnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Baca Juga:  Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik

Slamet merincikan, untuk daerah yang menunggak pajak kendaraan adalah Bandar Lampung 858 unit, Lampung Barat 200, Lampung Selatan 1.085, Lampung Tengah 1.637, Lampung Timur 1.505, Lampung Utara 1.739.

Kemudian Mesuji 362, Metro 207, Pesawaran 674, Persisir Barat 125, Pringsewu 255, Tanggamus 1.555, Tulang Bawang 1.812, Tulangbawang Barat 426, Way Kanan 1.265.

“Nunggaknya ini ada yang 1 tahun, 2 tahun atau 5 tahun. Pokoknya di 2024 ini dia belum melakukan pembayaran,” jelasnya.

Sebelumnya Kabid Pajak Bapenda Provinsi Lampung, Intania Purnama mengatakan, jika pendapatan tersebut berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang terealisasi Rp1.056.697.352.621 dari target Rp1.370.000.000.000.

Baca Juga:  Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend

Pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan realisasi PKB. Mulai dari pendataan dan penagihan melalui kegiatan razia kendaraan bermotor, kegiatan Door to Door melalui aplikasi (SIPP-PKB).

Kemudian mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital melalui aplikasi E-Samdes, Signal, E-Salam, Indomaret dan Alfamaret.

“Kemudian mengoptimalkan sosialiasi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui media cetak seperti baleho, baner, leaflet, spanduk dan media sosial,” jelasnya. ##


Penulis : Ani


Editor : Ani


Sumber Berita : Bapenda

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah
Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PAD dan Penertiban Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi
Fatikhatul Khoiriyah dan Agus Sulistio Dipercaya Pimpin DPC PKB Lampung Utara Periode 2026–2031
BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan
RANDIS lingkungan Pemprov Lampung (dok lintas)

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:07 WIB

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:28 WIB

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:24 WIB

Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:22 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB

#indonesiaswasembada

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:07 WIB

#indonesiaswasembada

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Jun 2026 - 21:28 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah

Jumat, 12 Jun 2026 - 21:22 WIB