Terkuak, Reklame Iklan Rokok Milik CV Gasingmas di Taman Sahabat Tak Berizin

Jumat, 19 September 2025 | 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Teka-teki soal izin pemasangan Reklame neon box dekat Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) Ramah Anak Taman Sahabat akhirnya terkuak.

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Disperkimciptaru) Lampung Utara secara tegas menolak permohonan pemasangan Vertical Banner Lighted (Neon box) yang diajukan CV Gasingmas.

Keputusan itu diambil berdasarkan Perda Lampung Utara nomor 4 tahun 2014 Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Utara 2014-2034 khususnya pasal 113 yang memuat ketentuan umum peraturan zonasi permukiman.

Disperkimciptaru juga merujuk pada Perda no 10 tahun 2012 tentang Bangunan Gedung pasal 19 ayat 3 terkait garis sempadan untuk lebar jalan/sungai kurang dari 5 meter.

Sedangkan letak garis sempadan di lokasi RTHP Ramah Anak Taman Sahabat adalah 2,5 meter dihitung dari tepi jalan/pagar.

Baca Juga:  Bupati Lampung Utara Paparkan Cangget Bakha pada Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Lampung Utara, Saprullah, menegaskan reklame tersebut akan segera diberikan teguran karena tidak memiliki izin konstruksi maupun izin pemasangan.

“Secepatnya kita berikan teguran dan kita panggil pemilik perusahaannya, karena Dinas Perizinan (DPMPTSP) tidak pernah menerbitkan izin,” kata dia.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi publik terhadap dukungan pengembalian fungsi RTHP Taman Sahabat sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Lampung Utara, Trisando Thama ketika dikonfirmasi mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi izin pendirian tiang papan reklame neon box di area Taman Sahabat yang merupakan RTHP ramah anak.

Baca Juga:  Lampung Selatan Raih Apresiasi Gubernur atas Penyelesaian 100% Tindak Lanjut Pengawasan

“Sepengetahuan kami (DLH) tidak pernah memberikan rekomendasi izin pendirian tiang reklame disana. Apalagi Taman Sahabat kan memang taman ramah anak,” jelas dia, belum lama ini.

Meski tak berizin, nampaknya Bapenda Lampung Utara tetap memungut pajak reklame neon box milik CV Gasingmas tersebut.

“Kalau tidak salah itu punya Advertising Gasing Mas. Pajaknya sudah dibayarkan (perpanjangan). Terkait perizinan kita tidak mengetahui, silahkan konfirmasi ke pihak terkait,” ujar Kabid Pendataan dan Penetapan Bapenda Lampura, Syamsul Qomar.[]


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas
Pemprov Lampung dan KemenTrans RI Bersinergi Dorong Kawasan Transmigrasi Mesuji Jadi Lumbung Pangan dan UMKM Unggulan
Akademisi Puji Pidato Prabowo di Davos, Pertegas Beda Prabowonomics Vs Greedynomics
Hadiri Pengajian Tahunan Jemaah Thoriqoh Qodiriyah, Ini Pesan Kapolres Mesuji 
Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti
Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus Dan Kajari Pringsewu Yang Baru
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rapat Persiapan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2026
Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Serahkan 15 Paket Kaki Palsu kepada Penerima Manfaat

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:19 WIB

Pemprov Lampung dan KemenTrans RI Bersinergi Dorong Kawasan Transmigrasi Mesuji Jadi Lumbung Pangan dan UMKM Unggulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:15 WIB

Akademisi Puji Pidato Prabowo di Davos, Pertegas Beda Prabowonomics Vs Greedynomics

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:10 WIB

Hadiri Pengajian Tahunan Jemaah Thoriqoh Qodiriyah, Ini Pesan Kapolres Mesuji 

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:00 WIB

Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Minggu, 25 Jan 2026 - 01:39 WIB

#indonesiaswasembada

Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti

Sabtu, 24 Jan 2026 - 13:00 WIB