Temui Rektor, Mahasiswa Syariah Juara Peradilan Semu Tingkat Nasional Dapat Apresiasi

Kamis, 12 Oktober 2023 | 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. H. Wan Jamaluddin, Ph.D mengapresiasi para mahasiswa Fakultas Syariah yang menjadi juara satu Kompetisi Peradilan yang dilaksankan di IAIN Kerinci. Rektor mendorong kepada mahasiswa untuk terus berprestasi di berbagai ajang.

Apresiasi itu disampaikan Rektor saat menerima kunjungan para mahasiswa Fakultas Syariah yang dipimpin oleh Dekan Dr. Efa Rodiah Nur, MH, Wakil Dekan III Dr. Nur Nazly, MH, dosen pembimbing Nur Rahmah, SH, MH, di ruangananya.

“Saya sangat mengapresiasi capaian Anda ini. Ini sangat membanggakan karena juara 1 seluruh PTKIN. Teruslah belajar dan berprestasi ,” kata Rektor.

Dekan Fakultas Syariah, Dr. Efa Rodiah Nur, MH, menambahkan, pihaknya memang sangat support sejak awal untuk kegiatan tersebut. Selain dibangku kuliah, mahasiswa juga digembleng dalam penguasaan hukum acara.”Kami support terus anak-anak untuk terus maju,” kata Dekan.

Seperti diketahui, tim dari Fakultas Syariah meraih juara umum setelah menyisihkan 10 peserta lainnya yang ikut serta dalam kompetisi ini dan memenangkan Piala bergilir Mahkamah Agung RI dan meraih uang tunai sebesar Rp.5 juta.

Baca Juga:  Kemenag Menebar Kebahagiaan bersama Yatim dan Penyandang Disabilitas

Dalam kompetisi tingkat Nasional tahun 2023 ini, untuk kategori pemberkasan juara pertama di raih oleh IAIN Kediri, juara kedua UIN Raden Intan Lampung, dan juara ketiga UIN Sultan Maulana Hasnudin banten. Untuk kategori Hakim juara pertama UIN Raden Fatah Palembang, Juara Kedua UIN KH.Achamd Siddiq Jember, Juara Ketiga IAIN Metro Lampung.

Kategori Panitera Juara pertama IAIN Metro Lampung, Juara Kedua UIN Raden Intan Lampung, dan juara ketiga UIN KH.Achmad Siddiq Jember.  Kategori Penasehat Hukum juara pertama UIN Ar-raniry Banda Aceh, Juara kedua IAIN Metro Lampung, dan juara ketiga UIN Raden Intan Lampung. Kategori Pengguga juara pertama UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto, Juara kedua UIN Ar-raniry Banda Aceh, dan juara ketiga IAIN Ponorogo.

Baca Juga:  Konser Pra-Kompetisi GNLC Meriah, Purnama Wulan Sari Beri Dukungan Penuh untuk JICF

Kategori tergugat IAIN Ponorogo, juara kedua UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto, dan juara ketiga UIN Muhammad Yunus Batusangkar. Kategori mediator juara pertama UIN Muhammad Yunus Batusangkar, juara kedua IAIN Kediri, dan juara ketiga UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Kategori saksi juara pertama  UIN KH. Achmad Siddiq Jember, juara kedua UIN Ar-raniry Banda Aceh, dan jaura ketiga UIN Raden Fatah Palembang. Juara Pertama kategori Pendamping juara pertama UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, juara kedua UIN Muhammad Yunus Batusangkar, dan juara ketiga IAIN Kediri.

Dr. Hj. Nurnazli, S.Ag., MH Wakil Dekan III Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung mengungkapkan kebahagiaanya, baginya capaian itu merupakan hasil kerjasama tim yang sangat kompak, semoga kedepan bisa terus mempertahankan juara 1, Selamat untuk mahasiswa Fakultas Syari’ah yang telah menorehkan tinta emas kepada UIN Raden Intan Lampung. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dede Yusuf Pertanyakan Soal Dana Desa yang Dipotong Habis di RAPBN 2027
Dave Laksono Pantau 4 ABK WNI yang di Sandera di Perairan Somalia
Di Bogor, 33 Perusahaan Gunakan Kawasan Hutan tak Berizin
Presiden RI ke-7 Jokowi Laksanakan Shalat Jumat di Rest Area KM 116 A
Meski Kalahkan Amerika 3-2, Turki Pulang Kampung
Sunardi Jabat Sekwan DPRD Mesuji, Ini Perjalanan Kariernya
Belgia vs Selandia Baru: Underdog
Cape Verde vs Arab Saudi: Pertarungan Harga Diri

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:44 WIB

Dede Yusuf Pertanyakan Soal Dana Desa yang Dipotong Habis di RAPBN 2027

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:28 WIB

Dave Laksono Pantau 4 ABK WNI yang di Sandera di Perairan Somalia

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:21 WIB

Di Bogor, 33 Perusahaan Gunakan Kawasan Hutan tak Berizin

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:06 WIB

Presiden RI ke-7 Jokowi Laksanakan Shalat Jumat di Rest Area KM 116 A

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:45 WIB

Meski Kalahkan Amerika 3-2, Turki Pulang Kampung

Berita Terbaru

ANGGARAN Desa di RAPBN dipotong habis, beban ditambah, desa megap-megap[Hs]

#indonesiaswasembada

Dede Yusuf Pertanyakan Soal Dana Desa yang Dipotong Habis di RAPBN 2027

Sabtu, 27 Jun 2026 - 01:44 WIB

#indonesiaswasembada

Dave Laksono Pantau 4 ABK WNI yang di Sandera di Perairan Somalia

Jumat, 26 Jun 2026 - 23:28 WIB

DPR RI Sayangkan penggunaan kawasan hutan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Selain lingkungan, juga berdampak pada menurunnya fungsi hutan sebagai daerah tangkapan air. [Far]

#indonesiaswasembada

Di Bogor, 33 Perusahaan Gunakan Kawasan Hutan tak Berizin

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:21 WIB

#indonesiaswasembada

Presiden RI ke-7 Jokowi Laksanakan Shalat Jumat di Rest Area KM 116 A

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:06 WIB

MESKI Menang atas Amerika Serikat, Tim Turki harus angkat koper dari piala Dunia [Ist]

#indonesiaswasembada

Meski Kalahkan Amerika 3-2, Turki Pulang Kampung

Jumat, 26 Jun 2026 - 17:45 WIB