Temui Rektor, Mahasiswa Syariah Juara Peradilan Semu Tingkat Nasional Dapat Apresiasi

Kamis, 12 Oktober 2023 | 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. H. Wan Jamaluddin, Ph.D mengapresiasi para mahasiswa Fakultas Syariah yang menjadi juara satu Kompetisi Peradilan yang dilaksankan di IAIN Kerinci. Rektor mendorong kepada mahasiswa untuk terus berprestasi di berbagai ajang.

Apresiasi itu disampaikan Rektor saat menerima kunjungan para mahasiswa Fakultas Syariah yang dipimpin oleh Dekan Dr. Efa Rodiah Nur, MH, Wakil Dekan III Dr. Nur Nazly, MH, dosen pembimbing Nur Rahmah, SH, MH, di ruangananya.

“Saya sangat mengapresiasi capaian Anda ini. Ini sangat membanggakan karena juara 1 seluruh PTKIN. Teruslah belajar dan berprestasi ,” kata Rektor.

Dekan Fakultas Syariah, Dr. Efa Rodiah Nur, MH, menambahkan, pihaknya memang sangat support sejak awal untuk kegiatan tersebut. Selain dibangku kuliah, mahasiswa juga digembleng dalam penguasaan hukum acara.”Kami support terus anak-anak untuk terus maju,” kata Dekan.

Seperti diketahui, tim dari Fakultas Syariah meraih juara umum setelah menyisihkan 10 peserta lainnya yang ikut serta dalam kompetisi ini dan memenangkan Piala bergilir Mahkamah Agung RI dan meraih uang tunai sebesar Rp.5 juta.

Baca Juga:  IDS Sumatra 2026 Memanas: Wendy Walters Jajal Lintasan Way Handak Expo

Dalam kompetisi tingkat Nasional tahun 2023 ini, untuk kategori pemberkasan juara pertama di raih oleh IAIN Kediri, juara kedua UIN Raden Intan Lampung, dan juara ketiga UIN Sultan Maulana Hasnudin banten. Untuk kategori Hakim juara pertama UIN Raden Fatah Palembang, Juara Kedua UIN KH.Achamd Siddiq Jember, Juara Ketiga IAIN Metro Lampung.

Kategori Panitera Juara pertama IAIN Metro Lampung, Juara Kedua UIN Raden Intan Lampung, dan juara ketiga UIN KH.Achmad Siddiq Jember.  Kategori Penasehat Hukum juara pertama UIN Ar-raniry Banda Aceh, Juara kedua IAIN Metro Lampung, dan juara ketiga UIN Raden Intan Lampung. Kategori Pengguga juara pertama UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto, Juara kedua UIN Ar-raniry Banda Aceh, dan juara ketiga IAIN Ponorogo.

Baca Juga:  Ke Bandung, Wagub Jihan dan Kwarda Belajar Pengelolaan Badan Usaha Pramuka

Kategori tergugat IAIN Ponorogo, juara kedua UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto, dan juara ketiga UIN Muhammad Yunus Batusangkar. Kategori mediator juara pertama UIN Muhammad Yunus Batusangkar, juara kedua IAIN Kediri, dan juara ketiga UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Kategori saksi juara pertama  UIN KH. Achmad Siddiq Jember, juara kedua UIN Ar-raniry Banda Aceh, dan jaura ketiga UIN Raden Fatah Palembang. Juara Pertama kategori Pendamping juara pertama UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, juara kedua UIN Muhammad Yunus Batusangkar, dan juara ketiga IAIN Kediri.

Dr. Hj. Nurnazli, S.Ag., MH Wakil Dekan III Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung mengungkapkan kebahagiaanya, baginya capaian itu merupakan hasil kerjasama tim yang sangat kompak, semoga kedepan bisa terus mempertahankan juara 1, Selamat untuk mahasiswa Fakultas Syari’ah yang telah menorehkan tinta emas kepada UIN Raden Intan Lampung. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan
Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:03 WIB