Temui Massa Aksi, DPRD Lampung Rekomendasikan Beberapa Hal

Rabu, 4 Januari 2023 | 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

BANDAR LAMPUNG – Perwakilan petani penggarap lahan Kota Baru yang menggelar aksi unjuk rasa akhirnya menggelar audiensi dengan perwakilan anggota DPRD Provinsi Lampung dan juga Pemprov Lampung diruang rapat Komisi I, Rabu (4/1/2023).

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal menjelaskan, semua aspirasi yang disampaikan oleh para petani yang merasa keberatan dengan penetapan uang sewa lahan sebesar Rp3 juta per hektare telah diakomodir.

“Apa yang menjadi keluhan para petani sudah kami dengarkan. Mulai dari pencabutan SK penyewaan lahan hingga meniadakan satgas yang dinilai sering melakukan intimidasi kepada petani di lapangan,” kata Yozi, saat memberikan keterangan.

Baca Juga:  Komisi II: Ambang Batas Parlemen Keniscayaan Perkuat Demokrasi dan Efektivitas Pemerintahan

Sementara lanjutnya, untuk pencabutan SK penyewaan lahan terlebih dahulu akan dibicarakan dengan instansi terkait mulai dari KPK, BPN, BPK, DPRD hingga Pemprov Lampung.

“Untuk pencabutan SK tidak mungkin bisa diputuskan hari ini, karena ada konsekuensi yang harus dihadapi oleh Pemprov Lampung, karena ini merupakan rekomendasi dari pihak yang berwajib seperti KPK. Maka nanti kita adakan pertemuan petani dengan para pembuatan kebijakan,” terangnya.

Baca Juga:  Gandeng Dinkes, BPN Mesuji Gelar Bakti Sosial Donor Darah 

Kabid Aset pada BPKAD Provinsi Lampung, Mediandra mengaku, pihaknya telah bekerjasama dengan Polda Lampung untuk melakukan penindakan terhadap satgas yang dinilai arogan kepada para petani.

“Terkait dengan Satgas yang ilegal atau penyewaan yang ilegal dan melanggar hukum, kita telah bekerjasama dengan Polda Lampung. Jadi nanti akan menjadi ranah Polda Lampung,” ungkap Mediandra.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kuota Dicabut, Petani Abung Selatan Kebingungan Cari Pupuk Subsidi
Bagikan Nasi Kotak, Satlantas Polres Mesuji Juga Sosialisasi Tertib Berlalulintas 
Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza: APPSI Memastikan Program Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
JMSI Tegaskan Pers Bukan Alat Pemecah Persatuan 
Sambut HUT ke-62, Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PKOR untuk Wisata dan UMKM
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dukung Penuh Langkah-Langkah Penegakan Ketertiban dan Hukum
J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:16 WIB

Kuota Dicabut, Petani Abung Selatan Kebingungan Cari Pupuk Subsidi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:40 WIB

Bagikan Nasi Kotak, Satlantas Polres Mesuji Juga Sosialisasi Tertib Berlalulintas 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:50 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:20 WIB

Gubernur Mirza: APPSI Memastikan Program Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:05 WIB

JMSI Tegaskan Pers Bukan Alat Pemecah Persatuan 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kuota Dicabut, Petani Abung Selatan Kebingungan Cari Pupuk Subsidi

Sabtu, 14 Feb 2026 - 16:16 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI Tegaskan Pers Bukan Alat Pemecah Persatuan 

Sabtu, 14 Feb 2026 - 07:05 WIB