Temuan BPK, Realisasi tak Teritib Disdikbud Pesawaran Capai Rp 379 Juta

Jumat, 20 September 2024 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

PESAWARAN – Laporan Pemeriksaan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK RI) menemukan kelebihan anggaran fantastis di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran, Lampung.

Temuan BPK RI mencatat realisasi tidak tertib serta realisasi belanja BOS melebihi standar dan tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp379 juta lebih.
Kondisi itu ditengarai berpotensi merugikan negara dan korupsi.

Ketua DPP Team Monitoring Penyimpangan Dan Korupsi, Mailudin mengaku akan membentuk tim untuk melakukan pendalaman temuan itu, yang nantinya akan dilaporkan ke penegak hukum.
“Kami akan investigasi kegiatan di Disdikbud Pesawaran dan melaporkan ke Kejati Lampung,” kata Mailudin, Jumat (20/9).

Mailudin menduga adanya kelalaian Disdikbud Pesawaran dalam merealisasikan berbagai kegiatan yang berpotensi merugikan negara dan melanggar hukum.
“Saya minta penegak hukum melihat temuan BPK RI di Disdikbud Pesawaran menjadi bahan pemeriksaan. Agar tidak ada lagi kelebihan bayar dan Disdikbud Pesawaran lebih bijak dalam mengelola keuangan rakyat,” ujar dia.

Mailudin pun meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan pejabat teras Disdikbud Pesawaran karena diduga ada ‘kongkalikong’ dalam pelaksanaan kegiatan di kegiatan tersebut.
“Kayak langganan temukan LHP BPK di Disdikbud Pesawaran. Ada dugaan unsur kesengajaan, atau korupsi kegiatan di Disdikbud Pesawaran,” kata dia.

Untuk itu ia meminta pejabat teras Disdikbud Pesawaran lebih cermat dalam melakukan pengawasan kegiatan tersebut serta mengajak semua pihak memonitor kegiatan di Disdikbud Pesawaran.
“Mari sama-sama kita kawal kegiatan Disdikbud Pesawaran. Bagaimanapun itu uang rakyat,” ucap dia.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Pesawaran Siap Awasi Penggunaan APBD

Diketahui, LHP BPK RI menemukan catatan ratusan juta tidak tertib di Disdikbud Pesawaran, Lampung.

“Pengelolaan dana BOS di Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dissikbud) tidak tertib serta realisasi belanja BOS melebihi standar dan tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp379 juta lebih. Temuan itu terjadi saat Pemerintah Kabupaten Pesawaran pada tahun 2023 menganggarkan dana BOS sebesar Rp52 miliar lebih dengan realisasi 100,00% dari anggaran,” tulis LHP BPK.

Berdasarkan LHP RI terdapat kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penerimaan pengembalian dana BOS dan sisa penggunaan dana BOS tahun sebelumnya belum dicatat dalam BKU dan ARKAS serta belum disahkan melalui SP2B pada 17 sekolah.
BPK merekomendasikan kepada Bupati Pesawaran agar memerintahkan Kepala Disdikbud melaksanakan pembinaan, monitoring, dan evaluasi pengelolaan dana BOS sesuai ketentuan secara periodik.

Atas temuan tersebut belum selesai ditindaklanjuti karena belum terdapat bukti yang menunjukkan kegiatan pembinaan, monitoring, dan evaluasi pengelolaan dana BOS sesuai ketentuan secara periodik telah dilaksanakan. Hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja BOS karena kepala sekolah dan bendahara sekolah tidak tertib menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam mengelola Dana BOS.

“Hasil pengujian atas pertanggungjawaban pembayaran uang transportasi
menunjukkan adanya kelebihan pembayaran atas pemberian uang transportasi pada 34 sekolah yang berada di Kecamatan Gedong Tataan hampir Rp50 juta yang diantaranya untuk perjalanan dinas kegiatan rapat kerja Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) kecamatan, rapat kerja KKKS wilayah, dan pertemuan guru mata pelajaran,” tulis LHP BPK.

Baca Juga:  Lalu Lintas Long Weekend di Tol Bakter Meningkat Tajam

LHP BPK RI menyebut, kepala sekolah dan bendahara BOS belum mengetahui Perbup Nomor 72 Tahun 2022 yang mengatur besaran uang transportasi dalam melaksanakan perjalanan dinas dalam daerah sehingga pemberian uang transportasi hanya berdasarkan kemampuan dan ketersediaan dana BOS di sekolah.

Ada kelebihan pembayaran uang transportasi pada 34 sekolah. Kemudian pertanggungjawaban belanja BOS tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp322 juta lebih berdasarkan hasil pemeriksaan pada 15 sekolah. Belanja tidak sesuai kondisi senyatanya tersebut antara lain belanja alat tulis kantor, belanja alat kebersihan, belanja obat-obatan, LCD proyektor, pemahalan harga laptop, dan pemahalan harga buku.

“Berdasarkan hasil wawancara dengan para kepala sekolah dan bendahara BOS terkait, diketahui bahwa pihak sekolah membuat bukti yang tidak sesuai kondisi senyatanya untuk membiayai kegiatan yang tidak sesuai juknis penggunaan dana BOS dan untuk mengoptimalkan realisasi penyerapan BOS sesuai dengan anggaran,” petikan LHP BPK.

Sementara Sekretaris Disdikbud Pesawaran, Hernawati belum berhasil dikonfirmasi meski nomor telepon miliknya dalam keadaan aktif, pada Kamis (19/9).##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : PESAWARAN

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia
Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi
Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub
Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus
Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa
Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG
Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus
Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area
Ilustrasi

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:45 WIB

Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:58 WIB

Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 01:18 WIB

Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:14 WIB

Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:50 WIB

JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB