KONFLIK antaraKepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana dan wartawan harus diselesaikan dengan kepala dingin. Kedua belah pihak harus tetap tenang dan berkomunikasi dengan baik agar menemukan solusi yang apik.
Kepala dinas harus menjadi contoh bagi bawahannya dan menunjukkan sikap yang profesional, sedangkan wartawan harus menjalankan tugasnya dengan objektif dan tidak memihak.
Dengan komunikasi yang baik dan kepala dingin, konflik dapat diselesaikan dengan baik dan tidak akan merusak citra institusi atau individu yang terlibat.
Wartawan harus mengedepankan kepentingan umum dan tidak boleh seenaknya dalam melakukan liputan. KEJ (Komisi Etika Jurnalistik) memang telah menetapkan pedoman etika jurnalistik yang harus diikuti oleh wartawan.
Wartawan harus objektif, akurat, dan tidak memihak dalam melakukan liputan. Mereka juga harus menghormati hak-hak masyarakat dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain.
Dengan demikian, wartawan dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Pejabat yang tidak beretika dan menggunakan kata-kata kasar seperti “kampang” memang tidak pantas. Menurut saya, Sekdaprov Lampung, Marindo, harus turun tangan mendinginkan dan memberikan teguran kepada pejabat tersebut.
Pejabat harus menjadi contoh bagi masyarakat dan memiliki integritas yang tinggi. Penggunaan kata-kata kasar dapat merusak citra pemerintah dan menurunkan kepercayaan masyarakat.
Semoga Sekda Marindo dapat mengambil tindakan yang tepat, mempertemukan keduanya agar Lampung kondusif. []
Penulis : Doel Remos
Editor : Nara J Afkar
Sumber Berita : Opini
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.















