Tekab 308 Tangkap 3 Pelaku Curat, Salah Satunya Residivis

Rabu, 21 Mei 2025 | 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEAM Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap 3 (tiga) pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi hari Sabtu (10/05/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, di salah satu rumah yang ada di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Tiga pelaku tindak pidana curat yang ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang tersebut semuanya laki-laki yakni berinisial JI (42), DK (31), dan RY (19). Mereka sama-sama berprofesi wiraswasta, dan merupakan warga Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

Selain menangkap tiga pelaku curat, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang juga menyita barang bukti (BB) berupa 2 (dua) unit handphone (HP) yakni HP merek Realmi C53 dan HP merek Realmi C15 dari para pelaku, serta 2 (dua) buah kotak HP dari korban Yadi Kurniawan (42), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Purwa Jaya.

“Hari Minggu (18/05/2025), sekitar pukul 07.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap tiga pelaku curat rumah. Mereka ditangkap saat sedang berada di wilayah Kampung Purwa Jaya,” ucap Kasat Reskrim, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Selasa (20/05/2025).

Baca Juga:  20.000 Lulusan SMP Terserap di Pondok Pesantren

Lanjutnya, menurut keterangan dari korban, para pelaku curat ini beraksi di kamar belakang rumah korban dengan cara masuk melalui pintu kamar yang tidak di kunci, setelah masuk ke dalam ke dalam kamar, para pelaku langsung mengambil 2 (dua) unit HP yang biasa digunakan oleh saksi Iwan (29) dan saksi Ikhsan (30) untuk berkomunikasi dengan korban. Yang mana saat kejadian, para saksi sedang lelap tertidur di dalam kamar.

“Korban baru melaporkan peristiwa yang dialaminya hari Sabtu (17/05/2025) pagi, ke Mapolres Tulang Bawang. Berbekal laporan dari korban ini, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang langsung bergerak cepat mencari keberadaan para pelaku, hingga akhirnya para pelaku ditangkap berikut dengan BB 2 (dua) unit handphone (HP) yakni HP merek Realmi C53 dan HP merek Realmi C15,” papar perwira Alumni Akpol 2016.

Baca Juga:  MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!

Kasat Reskrim menambahkan, pelaku berinisial DK (31) ini, merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan sudah 2 (dua) kali masuk penjara. Ini merupakan yang ke 3 (tiga) kali pelaku ditangkap dalam kasus yang serupa.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku curat yang sudah ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” imbuh perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya. (*)

 


Penulis : Boy Tanjung


Editor : Rudi Alfiqn


Sumber Berita : Polrea Tuba-Polda Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Musrenbang Lampung Utara, Gubernur Tekankan Hilirisasi, Penguatan SDM dan Akselerasi
Polres Mesuji Ringkus AY, DPO Tersangka Curanmor
Polres Mesuji Gelar KRYD, Siapkan 2 Pos dan 81 Personel
Kapolres Mesuji Pastikan Pelayanan Arus Balik Lancar
Hari Pertama Kerja, Pemprov Lampung Bahas Dampak Konflik Timur Tengah
Lestari: Tingkatkan Literasi Hadapi Tantangan Berbangsa
Polsek Way Serdang Lakukan Pengamanan Objek Wisata
Hemat BBM; Opsi Pembelajaran Daring Harus Dipersiapkan Matang

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:08 WIB

Musrenbang Lampung Utara, Gubernur Tekankan Hilirisasi, Penguatan SDM dan Akselerasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:16 WIB

Polres Mesuji Ringkus AY, DPO Tersangka Curanmor

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:03 WIB

Polres Mesuji Gelar KRYD, Siapkan 2 Pos dan 81 Personel

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:14 WIB

Kapolres Mesuji Pastikan Pelayanan Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:12 WIB

Hari Pertama Kerja, Pemprov Lampung Bahas Dampak Konflik Timur Tengah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Polres Mesuji Ringkus AY, DPO Tersangka Curanmor

Kamis, 26 Mar 2026 - 13:16 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Mesuji Gelar KRYD, Siapkan 2 Pos dan 81 Personel

Kamis, 26 Mar 2026 - 11:03 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Mesuji Pastikan Pelayanan Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Mar 2026 - 23:14 WIB

#indonesiaswasembada

Hari Pertama Kerja, Pemprov Lampung Bahas Dampak Konflik Timur Tengah

Rabu, 25 Mar 2026 - 16:12 WIB