Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curat Kabel Milik PLN, AKP Indik: Residivis Pencurian Baterai Tower

Jumat, 25 Oktober 2024 | 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kabel jaringan tinggi menengah (JTM) milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang terjadi hari Kamis (24/10/2024), sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku curat yang ditangkap tersebut adalah seorang pria berinisial RA (26), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, yang juga merupakan residivis kasus pencurian baterai tower Telkomsel di Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, tahun 2019 dan sudah menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Menggala selama 2 (dua) tahun.

“Hari Kamis (24/10/2024), sekitar pukul 05.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap seorang pelaku curat kabel JTM milik PLN. Ia ditangkap saat sedang beraksi memotong kabel JTM milik PLN di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Menggala Kota,” kata Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum’at (25/10/2024).

Baca Juga:  Marak Akun Anonim, MPR RI Dukung 'Satu Orang Satu Akun'

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang dari tangan pelaku yakni 2 (dua) isolator tumpu, kabel JTM sepanjang 90 (sembilan puluh) meter, kunci inggris, 6 (enam) unit kunci pass, obeng, 2 (dua) bilah pisau, tang, cangkul, dan kain batik/warung yang digunakan oleh pelaku untuk menutup wajah.

“Akibat kasus curat kabel JTM yang dilakukan oleh pelaku di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Menggala Kota, pihak PLN mengalami kerugian berupa kabel jenis A3C 3X70 sepanjang 90 (sembilan puluh) meter yang ditaksir seharga Rp 3.800.000,- (tiga juga delapan ratus ribu rupiah),” papar AKP Indik.

Baca Juga:  Kunjungan Pengurus Besar PGRI Bahas Peningkatan Kesejahteraan Guru dan Peningkatan Kualitas SDM

Kasat Reskrim menambahkan, pelaku curat kabel JTM milik PLN yang juga merupakan residivis kasus pencurian beterai tower Telkomsel dan sudah ditangkap oleh Tekab 308 Presisi saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, serta dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Tulang Bawang

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional
Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Akses dan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
Tim Futsal KORPRI Lampung Bungkam Setjend KPU RI 10-0, Kukuh di Puncak Klasemen
Tutup Lampung Begawi 2025, Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Penguatan Regulasi Dan Kebijakan Yang Berpihak Pada UMKM
JMSI Jatim Gelar Seminar Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik
Provinsi Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Pornas XVIII Korpri Tahun 2027
Jalal: Pertamina Harus Dibenahi Totalitas
Kilang Minyak Pertamina Terbakar Lagi ? Atau Dibakar?

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:58 WIB

Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Akses dan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Tim Futsal KORPRI Lampung Bungkam Setjend KPU RI 10-0, Kukuh di Puncak Klasemen

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Tutup Lampung Begawi 2025, Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Penguatan Regulasi Dan Kebijakan Yang Berpihak Pada UMKM

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:05 WIB

JMSI Jatim Gelar Seminar Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional

Senin, 6 Okt 2025 - 14:58 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI Jatim Gelar Seminar Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik

Senin, 6 Okt 2025 - 10:05 WIB