Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curat Kabel Milik PLN, AKP Indik: Residivis Pencurian Baterai Tower

Jumat, 25 Oktober 2024 | 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kabel jaringan tinggi menengah (JTM) milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang terjadi hari Kamis (24/10/2024), sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku curat yang ditangkap tersebut adalah seorang pria berinisial RA (26), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, yang juga merupakan residivis kasus pencurian baterai tower Telkomsel di Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, tahun 2019 dan sudah menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Menggala selama 2 (dua) tahun.

“Hari Kamis (24/10/2024), sekitar pukul 05.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap seorang pelaku curat kabel JTM milik PLN. Ia ditangkap saat sedang beraksi memotong kabel JTM milik PLN di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Menggala Kota,” kata Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum’at (25/10/2024).

Baca Juga:  Menuju Tata Kelola Modern, Gubernur Lampung Dorong Transformasi Digital Berbasis Data

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang dari tangan pelaku yakni 2 (dua) isolator tumpu, kabel JTM sepanjang 90 (sembilan puluh) meter, kunci inggris, 6 (enam) unit kunci pass, obeng, 2 (dua) bilah pisau, tang, cangkul, dan kain batik/warung yang digunakan oleh pelaku untuk menutup wajah.

“Akibat kasus curat kabel JTM yang dilakukan oleh pelaku di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Menggala Kota, pihak PLN mengalami kerugian berupa kabel jenis A3C 3X70 sepanjang 90 (sembilan puluh) meter yang ditaksir seharga Rp 3.800.000,- (tiga juga delapan ratus ribu rupiah),” papar AKP Indik.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dukung Program Kesehatan Akademik untuk Pemerataan Tenaga Medis

Kasat Reskrim menambahkan, pelaku curat kabel JTM milik PLN yang juga merupakan residivis kasus pencurian beterai tower Telkomsel dan sudah ditangkap oleh Tekab 308 Presisi saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, serta dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Tulang Bawang

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Teguh Santosa Masuk Bursa Calon Ketua Umum PWI
Komisi VI DPR RI Dukung Inovasi Pengelolaan Limbah Sampah di Tol Bakter
Mahasiswa KKN UIN RIL Sosialisasi Lubang Resapan Biopori di Negeri Olok Gading
Rakor Pemprov Lampung dengan Menteri ATR/BPN Perkuat Kerja Sama
Peringati Harlah KNPI ke-52, Gubernur Mirza Ajak Pemuda Jadi Motor Penggerak Perubahan
Gebyar Literasi Nasional 2025 Resmi Dibuka, Pemprov Lampung Dorong Sinergi Menuju Provinsi Literasi
Mahasiswa KKN UIN RIL Gagas Kebun Sayur di Lahan Sempit, Dorong Ketahanan Pangan Warga Kota
Polres Mesuji Ekspos Empat Pelaku Curas dan Curat

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:46 WIB

Teguh Santosa Masuk Bursa Calon Ketua Umum PWI

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:35 WIB

Komisi VI DPR RI Dukung Inovasi Pengelolaan Limbah Sampah di Tol Bakter

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:59 WIB

Mahasiswa KKN UIN RIL Sosialisasi Lubang Resapan Biopori di Negeri Olok Gading

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:04 WIB

Rakor Pemprov Lampung dengan Menteri ATR/BPN Perkuat Kerja Sama

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:58 WIB

Peringati Harlah KNPI ke-52, Gubernur Mirza Ajak Pemuda Jadi Motor Penggerak Perubahan

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Teguh Santosa Masuk Bursa Calon Ketua Umum PWI

Rabu, 30 Jul 2025 - 21:46 WIB

#indonesiaswasembada

Rakor Pemprov Lampung dengan Menteri ATR/BPN Perkuat Kerja Sama

Rabu, 30 Jul 2025 - 10:04 WIB