Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curat Kabel Milik PLN, AKP Indik: Residivis Pencurian Baterai Tower

Jumat, 25 Oktober 2024 | 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kabel jaringan tinggi menengah (JTM) milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang terjadi hari Kamis (24/10/2024), sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku curat yang ditangkap tersebut adalah seorang pria berinisial RA (26), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, yang juga merupakan residivis kasus pencurian baterai tower Telkomsel di Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, tahun 2019 dan sudah menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Menggala selama 2 (dua) tahun.

“Hari Kamis (24/10/2024), sekitar pukul 05.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap seorang pelaku curat kabel JTM milik PLN. Ia ditangkap saat sedang beraksi memotong kabel JTM milik PLN di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Menggala Kota,” kata Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum’at (25/10/2024).

Baca Juga:  Diduga Lakukan KDRT, Seorang Warga Asal Negeri Agung Diamankan Polres Way Kanan

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang dari tangan pelaku yakni 2 (dua) isolator tumpu, kabel JTM sepanjang 90 (sembilan puluh) meter, kunci inggris, 6 (enam) unit kunci pass, obeng, 2 (dua) bilah pisau, tang, cangkul, dan kain batik/warung yang digunakan oleh pelaku untuk menutup wajah.

“Akibat kasus curat kabel JTM yang dilakukan oleh pelaku di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Menggala Kota, pihak PLN mengalami kerugian berupa kabel jenis A3C 3X70 sepanjang 90 (sembilan puluh) meter yang ditaksir seharga Rp 3.800.000,- (tiga juga delapan ratus ribu rupiah),” papar AKP Indik.

Baca Juga:  Viral, Keluarga Anak Hilang Dikunjungi Polisi, Camat dan Lurah….

Kasat Reskrim menambahkan, pelaku curat kabel JTM milik PLN yang juga merupakan residivis kasus pencurian beterai tower Telkomsel dan sudah ditangkap oleh Tekab 308 Presisi saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, serta dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Tulang Bawang

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

SMSI Lampung Gelar Diklat Jurnalistik
Dua Pelaku Curat Toko Sembako Ditangkap, Salah Satunya Pelajar
2 Ribuan Penjamah Makanan SPPG dilatih, Tingkatkan Kualitas MBG
Pemkab Lamsel Bantu Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia
Satelit Lampung-1 Segera Mengorbit, Gubernur Mirza Lompat Menuju Peradaban Modern
Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Spesialis Curat, Beraksi di 8 TKP
Pemkab Lampung Utara Lepas Jama’ah Haji Kloter 2
Timwas Haji: Penanganan Petugas Medis Otimal

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 06:59 WIB

SMSI Lampung Gelar Diklat Jurnalistik

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:44 WIB

Dua Pelaku Curat Toko Sembako Ditangkap, Salah Satunya Pelajar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:16 WIB

2 Ribuan Penjamah Makanan SPPG dilatih, Tingkatkan Kualitas MBG

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:42 WIB

Pemkab Lamsel Bantu Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:33 WIB

Satelit Lampung-1 Segera Mengorbit, Gubernur Mirza Lompat Menuju Peradaban Modern

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

SMSI Lampung Gelar Diklat Jurnalistik

Minggu, 1 Jun 2025 - 06:59 WIB

#indonesiaswasembada

Dua Pelaku Curat Toko Sembako Ditangkap, Salah Satunya Pelajar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:44 WIB

#indonesiaswasembada

2 Ribuan Penjamah Makanan SPPG dilatih, Tingkatkan Kualitas MBG

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:16 WIB

#indonesiaswasembada

Pemkab Lamsel Bantu Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:42 WIB