Tekab 308 Presisi Polda Lampung Ringkus 3 Pelaku Curas

Sabtu, 19 November 2022 | 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmad menambahkan, Handphone hasil curian tersebut oleh para pelaku di jual melalui COD di Hanura kepada saudara Novan senilai Rp.700.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dan masing terduga pelaku mendapat uang senilai Rp. 200.000.- (dua ratus ribu rupiah) dan sisanya dipergunakan untuk membeli makan, bensin dan rokok.

Kini, ketiga pelaku berikut barang bukti 2 unit sepeda motor Satria warna hitam dan biru yang digunakan para pelaku pelaku serta 1 (satu) unit Hp milik korban, 3 buat seperti paku, badik dan uang Rp. 200 ribu telah diamankan di Polda Lampung guna penyidikan lebih lanjut, ujar AKBP Rahmad. Atas perbuatannya, para pelaku persangkaan pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 12 (dua belas) tahun penjara.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Tata Niaga Ubi Kayu yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Namun dari para terduga pelaku berinisial AF (17), ada yang masih berusia dibawah umur, sehingga kita terapkan persangkaan pasal 365 ayat (2) KUHPidana jo pasal 55 KUHPidana jo Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012, tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman hukuman 12 (dua belas) tahun penjara.

Terhadap terduga pelaku berinisial A, dengan persangkaan pasal 365 KUHPidana jo pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 (dua belas) tahun penjara, tutur AKBP Rahmad.

Baca Juga:  Camat Mesuji Buka Bumi Perkemahan dalam Rangka HUT Pramuka ke 64

Sementara itu, korban curas atas nama Ricki Ardian yang datang ke Polda Lampung mengucapkan terimaksih kepada Polda Lampung dan Tekab 308 yang sudah berhasil mengambil HPnya dari tangan para pelaku.

“Saya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada Subdit III Jatanras Polda Lampung, yang telah berhasil menangkap pelaku, yang mencuri HP saya, dalam waktu sehari sudah berhasil di ungkap Polda Lampung, Apresiasi buat Polda Lampung,” ujar Ricki saat di wawancara pihak media.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pelantikan 62 Pejabat Administrator dan 34 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien
Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung
Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak
10 Tahun Tak Tersentuh, Jalan di Sidowaluyo Akhirnya Diperbaiki
Bupati Egi Wujudkan Beasiswa dan Tabungan Pendidikan untuk Raihan Pahlawan Cilik dari Rajabasa
Tinjau Pasar Natar, Gubernur Mirza Temukan Harga Minyak Goreng Lebih Tinggi dari HET
KPK Tetapkan Menaker Noel Tersangka Terima Uang Korupsi 3 Miliar Rupiah 

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:14 WIB

Pelantikan 62 Pejabat Administrator dan 34 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:32 WIB

10 Tahun Tak Tersentuh, Jalan di Sidowaluyo Akhirnya Diperbaiki

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien

Jumat, 22 Agu 2025 - 18:00 WIB

#indonesiaswasembada

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:53 WIB

#indonesiaswasembada

10 Tahun Tak Tersentuh, Jalan di Sidowaluyo Akhirnya Diperbaiki

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:32 WIB