Tekab 308 Presisi Polda Lampung Ringkus 3 Pelaku Curas

Sabtu, 19 November 2022 | 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) 3 orang berinisial B, A, dan AF, berhasil ditangkap, Tekab 308 Presisi Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat didampingi Kasubdit III Jatanras, Kompol Rosef Efendi, saat melakukan Konferensi Pers, di Mapolda, Jumat (18/11).

Menurut Kasubbid Penmas bidang Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat menjelaskan ketiga pelaku ditangkap setelah adanya laporan korban Ricki Ardian yang dijambret 1 unit HP miliknya di seputaran jalan Dr Susilo Bandar Lampung pada Senin (14/11) pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:  Lampung Selatan Disiapkan Jadi Role Model Ekonomi Pertanian NasionalDilirik Kementan, Lampung Selatan Disiapkan Jadi Role Model Ekonomi Pertanian Nasional

Kemudian katanya, mendapat Laporan tersebut anggota Tekab 308 Presisi Polda Lampung Subdit III Jatanras, melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku yang sedang menunggu pembeli HP yang ditawarkan via Facebook, ternyata diantara ke 3 pelaku 1 orang pelaku masih dibawah umur.

Rahmad menjelaskan, kejadiannya berawal saat korban yang sedang bermain HP ketika sedang berhenti di kendaraannya di Jl.Dr. Susilo Dekat Graha Gading Kelurahan Sumur Batu. Tiba-tiba dipepet oleh 2 (dua) orang terduga pelaku berinisial B dan A berboncengan menggunakan 1 unit sepeda motor merk Suzuki FU warna Hitam milik terduga pelaku B, pelaku berinisial B mengambil secara paksa 1 (satu) unit Handphone merk POCO X3 Pro warna Silver milik korban.

Baca Juga:  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Sementara satu pelaku inisial A bertugas mengikuti korban dari belakang dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor suzuki fu warna biru, dan menjaga situasi agar aman dalam melakukan aksi para pelaku.

“Setelah berhasil mengambil Handphone tersebut pelaku berinisial B dan AF langsung kabur, sampai korban hampir terjatuh dan terseret untuk mempertahankan HP miliknya,”ungkapnya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata
Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD, Bupati Ayu Kukuhkan Bunda PAUD  4 Kecamatan
Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif
Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak”

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:46 WIB

AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB