Tekab 308 Polda Lampung Gulung Penimbun BBM!

Sabtu, 3 September 2022 | 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reynold melanjutkan, di TKP pertama kita berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak subsidi solar, di Jalan Kali asin jalan Ir Sutami Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaku yang kita amankan tersebut berinisial DK (38) warga Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim Sumsel dan JF (23) warga Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi Sumatera Utara. Terduga Pelaku menggunakan mobil L 300 jenis Box yang telah dimodifikasi menggunakan tanki besi didalamnya berisi sebanyak 1.200 liter solar dan mobil jenis panther yang telah dimodifikasi didalam mobil terdapat tanki yang berisikan sebanyak 100 liter dengan tujuan akan di jual lagi kepada pengecer, ungkapnya.

Dari kedua terduga pelaku tersebut, petugas kita berhasil menyita sejumlah barang bukti yaitu, Uang Tunai senilai Rp. 4.802.000, milik terduga DK, HP Nokia warna Hitam, KTP dengan identitas an. DK, 1 (satu) unit mobil Panther Nopol.BE 1913 NW dengan isi solar kurang 100 Liter, STNK dengan milik Maralu Sinurat, dan 1 (satu) unit mobil L 300 Pick Up warna Hitam Silver dengan isi solar 1.200 Liter.

Di TKP kedua sambung Reynold, Tekab 308 berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku inisial AM (44) dan saudari RJ (21) petugas Operator SPBU, “keduanya kami amankan di SPBU 24.353.56 desa Pemanggilan kec Natar Kabupaten Lampung Selatan”, kata Reynold.

Baca Juga:  Chusnunia: Industri Harus Bertransformasi ke Industri Hijau

Pelaku menggunakan mobil panter warna merah jenis minibus dengan No. Pol, BE 1311 ANC, menggunakan tanki yang telah di modifikasi besi didalamnya berisi sebanyak 116 liter solat dan mobil jenis Toyota kijang LSX warna hijau dengan No. Pol . BE 1264 NC jenis minibus yang didalam terdapat tangki Air berisikan sebanyak 700 liter solar subsidi dengan tujuan akan di jual lagi kepada pengepul, ujar Reynold.

Pukul 15.00 wib hari ini, Tim Tekab 308 kembali mengamankan 5 ( lima) orang Terduga tersangka penyalahgunaan bahan bakar minyak subsidi, di Areal parkir Eks kontainer depo ulticon Jalan Yos Sudarso teluk betung Selatan, Bandar lampung.

Adapun terduga Pelaku yang berhasil kami amankan, berinisial MH (20) warga cukuh balak tanggamus, JH (33) warga sukaraja Teluk Betung Selatan, YD (43) warga Tanjung Bintang Lamsel, AS (20) warga Sukaraja Teluk Betung Selatan dan SA (17) warga Sukaraja Teluk Betung Selatan, imbuhnya.

Baca Juga:  Rekontruksi, 2 Kali Tersangka Handi Pukul Korban Penganiayaan Verrel

Para terduga Pelaku tersebut mengepul minyak solar subsidi di areal parkir Depo Multicon, dengan menggunakan mobil Fuso warna Oren BE 9019 BP yang sudah di modifikasi di dalam bak sudah ada Tanki minyak dengan jumlah keseluruhan solar yang dapat di amankan sebanyak 10.000 liter ( 10 TON ).

“Rincian barang buktinya 7000 liter ( 7 TON ) di dalam Blong (bak penampungan), 1850 liter (1,85 TON), 31 Drigen, 600 liter di dalam tanki yang stand by di dalam bak mobil fuso warna orange dengan tujuan akan di jual lagi kepada Pengepul,” ungkap Reynold.

Di tangan para pelaku kami berhasil menyita barang bukti 4 (empat) unit Handphone, 2 (dua) KTP atas nama terduga pelaku MH dan YD, 1 (satu) unit mobil FUSO warna OREN BE 9019 BP, Mobil Sedan laser sport warna merah BE 1302 AI, dan Minyak Solar Subsidi sebanyak 10.000 liter ( 10 TON ), tandasnya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi
TEKAB 308 Lampung Utara Ringkus Begal Motor Bersenjata Api
Entry Meeting BPK Digelar, Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Pelaku Curanmor di Sungai Buaya, Diciduk Polisi Saat Sembunyi di Rumah Mertua
Dukung Pengembangan Potensi Siswa, SMAN 2 Medan Gelar Parenting dan Serahkan SK Komite
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 oleh BPK Provinsi Lampung
Sekdaprov Marindo Kurniawan Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 15 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Reformasi Birokrasi, SAKIP 2025 Naik ke Predikat BB

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:37 WIB

3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:57 WIB

TEKAB 308 Lampung Utara Ringkus Begal Motor Bersenjata Api

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:53 WIB

Entry Meeting BPK Digelar, Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:50 WIB

Pelaku Curanmor di Sungai Buaya, Diciduk Polisi Saat Sembunyi di Rumah Mertua

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:20 WIB

Dukung Pengembangan Potensi Siswa, SMAN 2 Medan Gelar Parenting dan Serahkan SK Komite

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

TEKAB 308 Lampung Utara Ringkus Begal Motor Bersenjata Api

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:57 WIB