Tekab 308 Polda Lampung Gulung Penimbun BBM!

Sabtu, 3 September 2022 | 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada TKP keempat, Tekab 308 berhasil mengamankan Pelaku mengepul minyak solar subsidi di areal gudang kosong Bakri depan hotel Sahid Teluk Betung Selatan, dengan menggunakan mobil Fuso warna Hijau BE 8169 IT, yang berisikan Drigen Minyak Solar Subsidi dengan jumlah keseluruhan solar yang dapat di amankan sebanyak 1.420 liter ( 1.420 TON ).

“Di TKP ini, tekab 308 hanya mengamankan sejumlah Barang bukti, untuk pelaku masih dalam pengejaran petugas kita di lapangan, Berdasar informasi dari masyarakat sekitar di duga pemiliknya atas nama REJA,” ucap Reynold.

Baca Juga:  Kapolda Minta Waspada Curanmor, Janji Tindak Tegas Pelaku

Atas perbuatannya para terduga pelaku penyalahgunaan BBM subsidi jenis Solar dan jenis minyak lainnya, di jerat dengan UU NO 22 Tahun 2001 tentang Migas, yaitu pada Pasal 55 Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Sementara itu, Kabid Humas Polda lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Polda Lampung memperingatkan warga untuk tidak menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah isu penaikan harga pertalite dan BBM bersubsidi lainnya.

Baca Juga:  Dilepas Mahasiswa Program Magang Internasional ke Taiwan

Dia menegaskan Polda Lampung akan menindak oknum yang nekat melakukan penimbunan BBM baik jenis pertalite maupun solar, Pandra juga mengatakan telah meminta jajaran Polresta maupun Polres Jajaran untuk aktif mengontrol SPBU di wilayahnya masing-masing.

“Jika ada penimbunan, nanti satuan kewilayahan (Polresta/Polres) itu harus menindak tegas. Tidak boleh pandang bulu,” tutupnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

DWP Provinsi Lampung Siap Bergerak Lebih Solid dan Aktif Dalam Mendukung Pembangunan Daerah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Paparkan Kesiapan Lampung Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032
BPN Mesuji Gelar Rakor Penentuan Lokasi Akses Reforma Agraria dan Persiapan Fasilitasi Pendampingan Usaha 
BPN Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 
Sandy Juwita Dukung Pinjaman Rp150 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur di Lampung Utara
Firman Subagyo Soroti Ketergantungan Impor dan Dampak Geopolitik terhadap Ekonomi Indonesia
Puan : Kehadiran Presiden Prabowo Tegaskan RAPBN 2027 Diarahkan Sebesar-besarnya Untuk Rakyat
Bimtek Aset di Lampung Utara Tuai Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:37 WIB

DWP Provinsi Lampung Siap Bergerak Lebih Solid dan Aktif Dalam Mendukung Pembangunan Daerah

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:30 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Paparkan Kesiapan Lampung Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:23 WIB

BPN Mesuji Gelar Rakor Penentuan Lokasi Akses Reforma Agraria dan Persiapan Fasilitasi Pendampingan Usaha 

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:32 WIB

BPN Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:54 WIB

Firman Subagyo Soroti Ketergantungan Impor dan Dampak Geopolitik terhadap Ekonomi Indonesia

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

BPN Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:32 WIB