Teguh: Tak Terkecuali Prabowo, Dunia Harus Kecam Trump!

Senin, 5 Januari 2026 | 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Aksi koboi Presiden Donald Trump yang memerintahkan pasukan militer AS menangkap Presiden Republik Bolivarian Venezuela Nicolas Maduro tidak dapat dibenarkan oleh hukum internasional.

Tindakan Trump jelas memperbesar sikap saling curiga dan saling sandera di antara super power, dan pada gilirannya memperlebar magnitudo ketidakstabilan politik global.

Demikian antara lain disampaikan Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa, dalam keterangan yang diterima redaksi.

Menurut Teguh, sudah sepatutnya seluruh pemimpin negara di dunia, termasuk Presiden Prabowo Subianto, mengecam tindakan Trump yang mengangkangi hukum internasional.

PBB juga diminta bersikap lebih tegas menghukum rezim Trump, dan memerintahkan pembebasan Maduro dan istrinya, Cilia Flores, yang diculik Sabtu dini hari, 3 Januari 2026.

“Aksi koboi Trump menculik Maduro jelas melanggar hukum internasional, khususnya Artikel 2(4) Piagam PBB, yang melarang penggunaan kekuatan dalam hubungan internasional kecuali dalam kasus pertahanan diri atau dengan otorisasi Dewan Keamanan PBB,” ujar Teguh.

Baca Juga:  Ombudsman Lampung Turun Langsung Awasi Arus Mudik 2026, Nur Rakhman Yusuf: “Rutinitas ini merupakan momen krusial!”

“Penculikan Maduro oleh pasukan AS juga melanggar kedaulatan Venezuela dan prinsip-prinsip hukum internasional. Bila dibiarkan, kejadian ini dapat terulang dan dialami negara lain yang tidak mau mengikuti keinginan AS atau super power lain,” sambung Teguh.

Operasi penculikan Maduro dan istrinya melibatkan lebih dari 150 pesawat militer dan begitu banyak personel dari berbagai cabang militer AS, termasuk pasukan khusus Delta Force dan unit FBI.

Mereka melakukan serangan presisi pada target-target di Venezuela, termasuk sistem pertahanan udara, untuk memberikan perlindungan bagi tim ekstraksi yang menuju ke lokasi Maduro. Serangan ini juga melibatkan taktik perang siber untuk membersihkan jalur bagi tim operasi di darat dan udara.

Penculikan bernama sandi Operasi Absolute Resolve ini juga melibatkan CIA yang memantau aktivitas Maduro selama beberapa bulan terakhir sampai puncak serangan pada Sabtu dini hari lalu.

Baca Juga:  Tewaskan 3 Prajurit TNI, Dubes Umar Hadi: Kami Tidak Butuh Alasan dari Israel

Teguh juga menilai, tuduhan AS pada keterlibatan Maduro dan istrinya dalam jaringan narko-terorisme tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan serangan militer.

“Pemerintah AS seharusnya menggunakan mekanisme yang diatur hukum internasional dan prinsip multilateralisme untuk menetralisir penyelundupan narkotika ke negaranya,” ujarnya lagi.

Pemerintah AS pertama kali menuduh Maduro sebagai pemimpin kartel narkoba pada tahun 2020, di periode pertama pemerintahan Trump.

“Tetapi di balik tuduhan narko-terorisme patut diduga motif utama Trump adalah menguasai ladang minyak Venezuela yang terbesar di dunia. Apalagi sejak revolusi Bolivarian 1999, Venezuela menasionalisasi aset perusahaan minyak AS yang beroperasi di sana,” demikian Teguh. []


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026
DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia
Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif
Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal
Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju
Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung
Panen Raya, Padi Mesuji Untuk Siapa

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:04 WIB

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 April 2026 - 18:00 WIB

DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 7 April 2026 - 17:57 WIB

Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal

Selasa, 7 April 2026 - 17:49 WIB

Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 18:04 WIB