Teguh yang merupakan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, 21 Desember 2024, mengatakan, sudah sepatutnya di tengah wacana abolisi dan amnesti yang sedang berkembang, pemerintah memperhatikan kepastian hukum atas diri almarhumah Rachmawati Soekarnoputri.
Presiden Prabowo dan Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, menurut Teguh, tahu pasti keanehan kasus yang dituduhkan pada Rachmawati yang pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era Susilo Bambang Yudhoyono.
Ketika “kasus tuduhan makar” terjadi, Rachmawati merupakan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo. Sementara Yusril adalah kuasa hukum yang mendampingi Rachmawati.
“Mbak Rachma adalah korban dari penggunaan hukum sebagai alat politik. Semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya adalah alat untuk membungkam dirinya yang kritis dan ingin mengembalikan Konstitusi ke naskah asli UUD 1945,” ujar Teguh.
“Nama baiknya harus direhabilitasi dan dikembalikan. Bahkan, saya kira negara perlu menyampaikan permintaan maaf khusus. Saya yakin, pemerintah memiliki kebijaksanaan untuk ini,” demikian Teguh. []
1 2
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Nara J Atkar
Sumber Berita : Jakarta, Politik
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2