MoU Kepemiluan
Dalam pertemuan, Ketua Pokja Kepemiluan JMSI Khalid Zabidi melaporkan, JMSI telah merumuskan draft Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua lembaga yang apabila disepakati dapat dijadikan payung bagi Pengurus Daerah JMSI dalam kegiatan kepemiluan.
“Peran pemilu yang kita sepakati sebagai instrumen untuk memperkuat ikatan kebangsaan ini harus kita jadikan tema utama hingga resonansinya mencapai daerah-daerah,” ujar Khalid. Draft MoU itu telah diserahkan kepada KPU untuk dibahas kembali secara internal oleh KPU sebelum ditandatangani di bulan Juli mendatang. ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.