Tamsil Linrung Bantah Ketua Fraksi MPR Partai Golkar Terkait Pidato Bamsoet

Rabu, 17 Agustus 2022 | 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua Kelompok Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) sekaligus Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Tamsil Linrung menegaskan, tidak ada yang salah dari apa yang disampaikan Ketua MPR RI dalam pidato pembukaan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Gabungan DPR dan DPD RI pada 16 Agustus 2022.

“Apa yang disampaikan Ketua MPR sesuai dengan keputusan Rapat Gabungan, bahwa 9 Fraksi dan Kelompok DPD sepakat. Pertama, dapat menerima laporan Badan Pengkajian yang telah menyelesaikan tugas melakukan kajian substansi dan bentuk hukum PPHN. Kedua, Rapat Gabungan sepakat untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Kajian tersebut, dibentuk Panitia Ad hoc MPR dengan komposisi keanggotaan secara proposional dimana pengambilan keputusannya akan ditetapkan di Sidang Paripurna MPR awal September mendatang dengan terlebih dahulu memberikan kesempatan pada fraksi-fraksi yang ada di MPR dan Kelompok DPD untuk menyampaikan padangan umumnya,” jelas Tamsil di Jakarta (17/8).

Sejauh yang saya pahami, lanjut mantan Anggota DPR RI tiga periode dari Partai PKS, Badan Pengkajian MPR juga merekomendasikan untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tanpa melalui perubahan UUD NRI Tahun 1945.

Baca Juga:  Walikota Eva Dwiana Gerak Cepat Pasca Hujan Deras Yang Mengguyur Kota Bandar Lampung

Mengingat untuk situasi politik saat ini, gagasan untuk amandemen sangat sulit untuk direalisasikan. Oleh sebab itu Badan Kajian mengusulkan ‘terobosan baru’ dengan dalil pasal 100 ayat 2 UUMD untuk menghadirkannya melalui Konvensi Ketatanegaraan.

Hal tersebut untuk mengakhiri pro dan kontra soal amandemen sekaligus menepis kecurigaan dari banyak pihak soal isu-isu dibalik amandemen.

“Kajian untuk menghadirkan PPHN melalui Konvensi Ketatanegaraan inilah yang akan menjadi tugas Panitia Ad hoc untuk mendalaminya berdasarkan rekomendasi Badan Kajian. Sementara keputusannya sendiri akan mengikuti tahapan-tahapan sebagaimana diatur dalam undang-undang dan peraturan yang berlaku. Jadi, apa yang disampaikan Ketua MPR sesuai dengan hasil Rapat Gabungan (Ragab) Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD dan bukan pendapat di luar forum,” tambah Tamsil.

Seperti diketahui, Ragab yang digelar di Ruang Delegasi, Komplek Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, 25 Juli 2022, itu dihadiri Ketua MPR Bambang Soesatyo didampingi para Wakil Ketua yaitu Ahmad Basarah, Yandri Susanto, dan Arsul Sani, serta Lestari Moerdijat yang mengikuti secara virtual.

Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD di antaranya Tb Hasanuddin (PDI Perjuangan), Sodik Mujahid (Partai Gerindra), Idris Laena (Partai Golkar), Neng Eem Marhamah (PKB), Benny K Harman (Partai Demokrat), Tiffatul Sembiring (PKS), Jon Erizal (PAN), M. Iqbal (PPP), dan Tamsil Linrung (Ketua Kelompok DPD), sekaligus sebagai Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR. Ragab juga diikuti Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat.

Baca Juga:  Gubernur dan Wagub Lepas Jemaah Haji Kloter 7 Asal Bandarlampung

Soal dasar hukum apa yang hendak dijadikan payung hukum bagi PPHN, Tamsil Linrung mengungkapkan hasil pertemuan antara Pimpinan MPR dengan Pimpinan Badan Pengkajian yang digelar pada 7 Juli 2022. Dalam pertemuan tersebut ada kesepakatan antara Pimpinan MPR dan Badan Pengkajian mengupayakan PPHN melalui konvensi ketatangeraan.

“Nah dari kronologi di atas jelas bahwa apa yang dsampaikan oleh Ketua MPR dalam Sidang Tahunan yang menyebut PPHN diupayakan dihadirkan melalui konvensi ketatanegaraan telah melalui proses di Ragab dan Rapat antara Pimpinan MPR dengan Pimpinan Badan Pengkajian,” ujar Tamsil.

Jadi, tambah Tamsil. Apa yang disampaikan Ketua MPR dalam Sidang Tahunan bukan pendapat dirinya sendiri tetapi sudah melalui proses yang on the track. “Pidato Ketua MPR sudah benar dan bukan sesuatu pendapat di luar forum,” tegasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa
Pers Berkualitas Menjadikan Nalar Publik yang Sehat
Penjualan Mobil Naik gak Related dengan Ekonomi Membaik
Hardiknas 2026, Teguh: Media Siber Ruang Belajar Kedua
Dr. Ryzal: Sinergi Akademisi-Praktisi Wujudkan Partisipasi Semesta
Asmawati Ketua Golkar Kecamatan Negeri Besar
Gubernur Mirza Dorong Parpol Perkuat Ketahanan Pangan
Zulhas Hadiri Rembuk Tani Bicara Soal Pupuk dan Harga Gabah

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:28 WIB

Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:04 WIB

Pers Berkualitas Menjadikan Nalar Publik yang Sehat

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:11 WIB

Penjualan Mobil Naik gak Related dengan Ekonomi Membaik

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:22 WIB

Hardiknas 2026, Teguh: Media Siber Ruang Belajar Kedua

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:16 WIB

Dr. Ryzal: Sinergi Akademisi-Praktisi Wujudkan Partisipasi Semesta

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:28 WIB

#indonesiaswasembada

Pers Berkualitas Menjadikan Nalar Publik yang Sehat

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:04 WIB

#indonesiaswasembada

Penjualan Mobil Naik gak Related dengan Ekonomi Membaik

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:11 WIB

#indonesiaswasembada

Hardiknas 2026, Teguh: Media Siber Ruang Belajar Kedua

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:22 WIB

#indonesiaswasembada

Dr. Ryzal: Sinergi Akademisi-Praktisi Wujudkan Partisipasi Semesta

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:16 WIB