Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR RI. Puan menjelaskan, yang mengalami perubahan adalah terkait fasilitas rumah jabatan. Untuk diketahui, seluruh rumah jabatan anggota DPR di Kalibata dan Ulujami telah diserahkan kembali kepada pemerintah, sehingga kini anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas tersebut.
“Yang saya bisa sampaikan sebagai pimpinan DPR saat ini tidak ada kenaikan gaji,” ujar Puan dalam konferensi pers usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Sebagai gantinya, lanjut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, anggota dewan diberikan kompensasi terkait kebutuhan tempat tinggal. “Karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah. Yang mana cuma itu saja yang ada perubahan, yang lain-lain tidak ada perubahan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kompensasi tersebut telah melalui kajian yang mendalam, menyesuaikan dengan kondisi harga dan kebutuhan hidup di Jakarta, mengingat kantor DPR RI berada di ibu kota.
Meski begitu, Puan menyatakan DPR tetap terbuka terhadap masukan publik. “Apapun kami pimpinan DPR akan memperhatikan aspirasi dan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR. Kalau kemudian ada hal-hal yang dianggap masih belum sempurna atau berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi,” tegasnya.
Menurut Puan, kebijakan ini menyangkut 580 anggota DPR yang berasal dari 38 provinsi di Indonesia. Ia menambahkan, segala bentuk aspirasi masyarakat akan terus diperhatikan dalam setiap kebijakan.
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Hadi
Sumber Berita : DPR RI
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.