Tak Ada Kenaikan Gaji Anggota DPR, Hanya Kompensasi Rumah Jabatan

Kamis, 21 Agustus 2025 | 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR RI. Puan menjelaskan, yang mengalami perubahan adalah terkait fasilitas rumah jabatan. Untuk diketahui, seluruh rumah jabatan anggota DPR di Kalibata dan Ulujami telah diserahkan kembali kepada pemerintah, sehingga kini anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas tersebut.

“Yang saya bisa sampaikan sebagai pimpinan DPR saat ini tidak ada kenaikan gaji,” ujar Puan dalam konferensi pers usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga:  Dukung Program “ZERO ODOL" dari Pemerintah, Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi di Gerbang Tol Lematang

Sebagai gantinya, lanjut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, anggota dewan diberikan kompensasi terkait kebutuhan tempat tinggal. “Karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah. Yang mana cuma itu saja yang ada perubahan, yang lain-lain tidak ada perubahan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kompensasi tersebut telah melalui kajian yang mendalam, menyesuaikan dengan kondisi harga dan kebutuhan hidup di Jakarta, mengingat kantor DPR RI berada di ibu kota.

Meski begitu, Puan menyatakan DPR tetap terbuka terhadap masukan publik. “Apapun kami pimpinan DPR akan memperhatikan aspirasi dan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR. Kalau kemudian ada hal-hal yang dianggap masih belum sempurna atau berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Masa Jabatan Rektor UIN Berakhir Januari 2026, Berikut Syarat dan Waktu Pendaftaran

Menurut Puan, kebijakan ini menyangkut 580 anggota DPR yang berasal dari 38 provinsi di Indonesia. Ia menambahkan, segala bentuk aspirasi masyarakat akan terus diperhatikan dalam setiap kebijakan.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Komisi XII Wanti -wanti Agar Legalisasi Tambang Rakyat Tak Dimanfaatkan Pihak Nakal
‎Angkat Isu Keadilan Gender dalam Transisi Energi, Dua Mahasiswa Unila Harumkan Lampung di Forum Energi ASEAN 2025
Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Santri Lampung Didorong Jaga Nilai Kebangsaan dan Majukan Peradaban
UIN Raden Intan Lampung Gelar Seminar Beasiswa Studi Taiwan 2026
Kakan ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Simpang Pematang debagai PPATS
Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025 Mesuji Dilantik
Pengawasan Ormas Diperkuat untuk Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi Nasional
Bambang Haryo: Serapan Tenaga Kerja Ekonomi Kreatif Capai 26 Juta, tapi Anggaran Masih Minim

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Komisi XII Wanti -wanti Agar Legalisasi Tambang Rakyat Tak Dimanfaatkan Pihak Nakal

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:19 WIB

‎Angkat Isu Keadilan Gender dalam Transisi Energi, Dua Mahasiswa Unila Harumkan Lampung di Forum Energi ASEAN 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Santri Lampung Didorong Jaga Nilai Kebangsaan dan Majukan Peradaban

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:21 WIB

UIN Raden Intan Lampung Gelar Seminar Beasiswa Studi Taiwan 2026

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:03 WIB

Kakan ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Simpang Pematang debagai PPATS

Berita Terbaru

#CovidSelesai

UIN Raden Intan Lampung Gelar Seminar Beasiswa Studi Taiwan 2026

Rabu, 22 Okt 2025 - 05:21 WIB

#CovidSelesai

Kakan ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Simpang Pematang debagai PPATS

Rabu, 22 Okt 2025 - 05:03 WIB