Sudah Ada Kesepakatan Damai, MWC NU Rajabasa Sayangkan Ketua RT di Proses Hukum dan Ditahan

Senin, 20 Maret 2023 | 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

Bandar Lampung – Majelis Wilayah Cabang Nadhatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Rajabasa, menyayangkan proses hukum Ketua RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Wawan Kurniawan yang saat ini menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan aksi pembubaran jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) pada Minggu, (19/02/2023) Lalu.

Hal itu disampaikan Gus Feri Fadlan, Sekretaris MWC NU Rajabasa, yang juga tokoh pemuda dan tokoh masyarakat setempat.

Gus Feri beralasan adanya kesepakatan damai yang telah ditandatangani dan diketahui semua pihak adalah cara terbaik menyelesaikan melalui musyawarah dan demi menjaga kerukunan antar umat dan masyarakat.

“Sudah ada kesepakatan damai (Pihak Gereja dan Ketua RT 12), isinya saling memaafkan dan tidak menuntut baik perdata maupun pidana di jalur hukum, tempatnya damainya juga jelas dikantor kelurahan, itu diketahui dan ditandatangani Kesbangpol Kota, FKUB Kota, Babinkamtimbas, Babinsa, KUA, Lurah, Hingga Kepala Lingkungan,” kata Feri, Minggu (19/3/2023).

Baca Juga:  Pj. Sekdaprov Lampung Buka Pembekalan KKN Tematik UIN Raden Intan, Fokus pada Perlindungan Anak

Gus Feri menyarankan sebaiknya semua pihak menjadikan kesepakatan perdamaian menjadi dasar menyelesaikan sehingga persoalan ini benar-benar selesai dan kejadian tokoh masyarakat mencabut izin tidak perlu terjadi.

“Sebaiknya musyawarah mufakat cara pengambilan keputusan terbaik benar-benar bisa dilaksanakan, ini untuk memastikan kerukunan antar umat dan masyarakat, apalagi dalam kesepakatan itu pihak masyarakat (Ketua RT 12) diberikan waktu 1×24 jam untuk memberikan izin sementara, dan itu tuntas, tidak ada wanprestasi, ketika proses hukum ini ternyata berjalan, akhirnya masyarakat kembali mencabut izinnya, dan persoalan ini tidak kunjung selesai, musyawarah adalah jalan terbaik menempuh win-win solution,” jelasnya.

Gus Feri juga menegaskan meskipun cara yang dilakukan Ketua RT 12 tidak bisa dibenarkan, ada hubungan sebab akibat sebelumnya yang harusnya dijadikan pertimbangan, karena persoalan ini sudah terjadi dari tahun 2014 dan ada kesepakatan di tahun 2016 yang ditandatangani semua pihak.

Baca Juga:  Dandim 0426 TB, Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya dalam Upacara 17-an

“Ada hubungan sebab akibat yang harus jadi pertimbangan juga, jadi solusinya Gereja izinnya diberikan, perdamaian melalui musyawarah dilaksanakan, saling memaafkan, tidak ada catatan dan saling rukun dan guyub,” tambahnya.

Gus Feri juga mengatakan, pihaknya bukan hanya melihat dari sisi kesepakatan perdamaian saja, melainkan juga dari sisi kemanusiaan.

“Kasih sayang Yang Maha Kuasa itu lebih luas, lebih besar dan lebih cepat dari amarahNya, ayo bersama kita terapkan dalam kejadian ini, meski cara Ketua RT Wawan tidak bisa dibenarkan, ia dikenal dekat dan baik dengan warga, ia juga memiliki istri dan tiga orang anak yang masih kecil, ia melaksanakan amanah kesepakatan sebelumnya meski caranya tidak dibenarkan, sebagai hamba yang taat ibadah, ayo kita terapkan bahwa kasih sayang kita melebihi apapun dalam kejadian ini,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lampung Siap Hadapi Tantangan Pembangunan Lewat Kolaborasi dan Inovasi
PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter
Sempat Viral, Proyek Rabat Beton di Lampung Utara Akhirnya Diperbaiki
DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025
Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Tunjukkan Kesiapan dan Capaian Signifikan dalam Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)
Rabat Beton Asal-Asalan di Lampung Utara, MTM; Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum!
Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030
Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:55 WIB

Lampung Siap Hadapi Tantangan Pembangunan Lewat Kolaborasi dan Inovasi

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:43 WIB

PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:04 WIB

Sempat Viral, Proyek Rabat Beton di Lampung Utara Akhirnya Diperbaiki

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:10 WIB

DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:08 WIB

Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Tunjukkan Kesiapan dan Capaian Signifikan dalam Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)

Berita Terbaru

#CovidSelesai

PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:43 WIB

#indonesiaswasembada

DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 2 Jul 2025 - 16:10 WIB