Subholding Gas Pertamina Kebut 10 Proyek Gasifikasi Pembangkit Listrik

Selasa, 14 Juni 2022 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Fathul Muin

Jakarta – PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina berkomitmen melaksanakan penugasan pemerintah dan terus berupaya segera merealisasikan Proyek Gasifikasi Pembangkit Listrik sebagaimana Keputusan Menteri ESDM No. 2 Tahun 2022. Salah satu target yang sedang berproses adalah 10 titik di Cluster Nusa Tenggara (Nusra) dan Sulawesi Tenggara (Sultra) yang saat ini telah memasuki tahap perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Adapun Cluster Nusa Tenggara (NTB & NTT) terdiri dari :
1. Jeranjang-Lombok NTB di MPP Jeranjang dan PLTG/ PLTGU Lombok Peaker
2. Sumbawa NTB di PLTMG Sumbawa
3. Bima NTB di PLTMG Bima
4. Rangko-Flores NTT di PLTMG Rangko (Flores)
5. Maumere NTT di PLTMG Maumere
6. Alor NTT di PLTMG Alor
7. Waingapu NTT di PLTMG Waingapu
8. Kupang NTT di PLTMG Kupang

Cluster Sulawesi Tenggara (Sultra)
1. Konawe-Kendari di PLTMG Kendari
2. Bau-Bau di PLTMG Bau-Bau

Kebutuhan gas bumi untuk Cluster Nusra dan Sultra direncanakan akan dipasok lewat moda LNG dari Bontang, dengan total demand cluster Nusra sekitar 28 BBTUD dan Sultra sekitar 4 BBTUD.

Baca Juga:  Eva Melantai Dipanggung 17-an, Iqbal Pelan Menghayutkan, Reihana Matikan Mesin!?

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar menyatakan bahwa PGN berkomitmen menjalani seluruh proses proyek regasifikasi pembangkit listrik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Persetujuan KKPRL terkait Fasilitas Jetty merupakan salah satu tahapan penting dimana nantinya fasilitas tersebut akan dimanfaatkan dalam proses transfer LNG sebagai moda transportasi gas antar pulau.

“Ada beberapa lokasi regasifikasi PLTMG yang masuk ke dalam Zona Konservasi Laut yakni PLTMG Alor, PLTMG Waingapu dan PLTMG Kupang. Untuk itu perencanaan infrastruktur harus matang, sehingga sesuai dengan komitmen PGN terhadap pelaksanaan operasi gas bumi yang aman dan berkelanjutan, setiap aspek dalam pelaksanaan proyek ini harus diperhatikan. PGN sangat concern terhadap aspek lingkungan dan keselamatan ekosistem sekitar proyek yang menjaga kelangsungan kehidupan dan habitat laut sekitar,” jelas Achmad, Selasa, (14/06).

Achmad menambahkan bahwa kondisi lingkungan regasifikasi juga menantang, karena pembangkit listrik secara umum terletak di pinggir pantai dengan kondisi gelombang yang cukup tinggi dan tanah berbatu.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Didampingi Pj Gubernur dan Menteri PUPR Resmikan Bendungan Margatiga

Bagi PGN, proyek regasifikasi pada pembangkit listrik menjadi semacam bridging atau pintu masuk untuk hadir ke seluruh segmen pengguna gas bumi baik industri, komersial, UMKM, rumah tangga dan transportasi. Dengan diawali dari kebutuhan anchor gas bumi dari beberapa lokasi pembangkit listrik milik PLN yang telah ditetapkan, PGN sebagai subholding gas Pertamina akan memasuki pasar Indonesia Timur sehingga perluasan pemanfaatan gas bumi bagi seluruh wilayah negeri ini dapat segera terwujud.

“Apabila gas tersebut sudah berada di beberapa lokasi Nusa Tenggara maupun Sulawesi Tenggara, maka akan mudah bagi PGN untuk masuk ke sektor-sektor ritel yang ada di sekitar wilayah tersebut,” ujar Achmad.

PGN berkomitmen memperluas dan meningkatkan pemanfaatan gas bumi nasional dan melayani secara terintegrasi kebutuhan gas bumi dari hulu sampai hilir serta menjadi solusi nyata pemanfaatan gas bumi sebagai energi transisi yang ramah lingkungan menuju net zero emission. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kacau Balau, Pelaporan Keuangan DPRD, BPBD dan Disporapar Harus Diperbaiki dan Dikembalikan! Berikut Catatannya…
Kisah Pak Budi, Mualaf yang Kini Terampil Dengan Usaha Pijat dan Bekam
Drama Pilkada Lampung Timur Berakhir, Ela-Azwar Gak Jadi Lawan Kotak Kosong
Pj Gubernur Hadiri Pemusnahan 28,5 Juta Batang Rokok Ilegal, dan 2 Ribu Liter Miras Ilegal Senilai Rp37,8 Miliar
Paslon Dawam-Ketut Bakal Mendaftar Ulang ke KPU Lampung Timur, PDIP Siap Kawal
Menpora : UU Olahraga Akan Direvisi Di pemerintahan Prabowo – Gibran
DPR Diharapkan Buat Aturan Pelarangan Calon Tunggal yang Kalah Melawan Kotak Kosong Maju Lagi di Pilkada Ulang 2025
Juniardi Minta Polda Segera Tangkap Pelaku Pengancam wartawan dan Usut Bisnis BBM Ilegalnya

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 08:59 WIB

Kacau Balau, Pelaporan Keuangan DPRD, BPBD dan Disporapar Harus Diperbaiki dan Dikembalikan! Berikut Catatannya…

Jumat, 13 September 2024 - 07:52 WIB

Kisah Pak Budi, Mualaf yang Kini Terampil Dengan Usaha Pijat dan Bekam

Jumat, 13 September 2024 - 07:46 WIB

Drama Pilkada Lampung Timur Berakhir, Ela-Azwar Gak Jadi Lawan Kotak Kosong

Kamis, 12 September 2024 - 23:47 WIB

Pj Gubernur Hadiri Pemusnahan 28,5 Juta Batang Rokok Ilegal, dan 2 Ribu Liter Miras Ilegal Senilai Rp37,8 Miliar

Kamis, 12 September 2024 - 14:09 WIB

Menpora : UU Olahraga Akan Direvisi Di pemerintahan Prabowo – Gibran

Kamis, 12 September 2024 - 14:01 WIB

DPR Diharapkan Buat Aturan Pelarangan Calon Tunggal yang Kalah Melawan Kotak Kosong Maju Lagi di Pilkada Ulang 2025

Kamis, 12 September 2024 - 13:57 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan Pengurus KWRI Lampung

Kamis, 12 September 2024 - 13:47 WIB

Kejati dan KPU Lampung Sosialisasi Pemilukada

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Kisah Pak Budi, Mualaf yang Kini Terampil Dengan Usaha Pijat dan Bekam

Jumat, 13 Sep 2024 - 07:52 WIB

#pilihankukotakkosong

Drama Pilkada Lampung Timur Berakhir, Ela-Azwar Gak Jadi Lawan Kotak Kosong

Jumat, 13 Sep 2024 - 07:46 WIB