SP PLN Ingatkan Komisi VII Periode 2024-2029 Konsisten Batalkan Power Wheeling

Rabu, 2 Oktober 2024 | 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, — Anggota Komisi VII DPR RI periode 2024-2029 yang baru diantik, diingatkan agar tetap konsisten melanjutkan program kerja Komisi VII periode sebelumnya (2019-2024) yang dengan tegas menolak penerapan skema power wheeling dalam RUU EBET.
Tindakan tersebut merupakan perwujudan sikap bijak dan patriotik dalam mensejahterakan negara dan masyarakat. Wakil rakyat yang berasal dari rakyat, dipilih oleh rakyat, harusnya memperjuangkan kesejateraan rakyat juga.

Peringatan ini disampaikan Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali, ketika dimintai tanggapannya atas pelantikan anggota DPR RI Periode 20224-2029, yang dilaksanakan pada hari ini, Selasa (1/10/2024) di Jakarta.

“Terlebih dahulu kita ucapkan selamat kepada anggota DPR RI yang baru ini (2024-2029). Tidak lupa juga kita ingatkan agar anggota DPR RI periode yang baru ini, khususnya Komisi VII-nya untuk tetap konsisten melanjutkan program kerja Komisi VII sebelumnya, yang dengan tegas menolak skema Power Wheeling masuk dalam RUU EBET,” ucap Abrar.

“Kita harapkan komisi ini dapat memahami beban negara dan penderitaan masyarakat apabila skema tersebut dijalankan. Jelas akan sangat merugikan, terlebih pada hal-hal yang berhubungan dengan pemanfaatan energi listrik. Ingat, wakil rakyat itu berasal dari rakyat, dipilih oleh rakyat, harusnya memperjuangkan kesejahteraan rakyat juga,” sambung Abrar.

Baca Juga:  HUT ke-80 RI, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Lanjut Abrar, pihaknya sangat mengapresiasi sikap Komisi VII periode sebelumnya (2019-2024) yang dengan tegas menolak skema power wheeling masuk dalam RUU EBET.

“Kita sangat mengapresiasi sikap anggota Komisi VII DPR RI periode 2019-2024, khususnya Pak Mulyanto dari Fraksi PKS yang dengan tegas menolak power wheeling masuk dalam RUU EBET. Kita harapkan sikap bijak dan patrotik demikian dilanjutkan Komisi VII yang baru ini, khususnya dari Fraksi PKS, begitu juga dengan Fraksi PDIP untuk tetap konsisten membela rakyat Indonesia sebagaimana sikap FPDIP ketika menerima audiensi DPP SP PLN,” ungkap Abrar.

Mulyanto, merupakan anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto periode 2019-2024, dari Fraksi PKS. Di akhir masa jabatannya pada September lalu, dengan tegas menolak pelaksanaan skema power wheeling masuk dalam RUU EBET.

Menurut Mulyanto, skema tersebut merupakan bentuk liberalisasi sektor kelistrikan serta tidak sesuai dengan konstitusi. Pemerintah harusnya mengedepankan kepentingan masyarakat daripada kepentingan segelintir pengusaha. Bila ketentuan power wheeling disetujui maka pihak swasta diperbolehkan untuk memproduksi sekaligus menjual listrik kepada masyarakat secara langsung, bahkan dengan menyewa jaringan transmisi PLN.

Menurutnya, keadaan ini bisa melemahkan peran negara dalam penyediaan listrik bagi masyarakat. Dampaknya, harga listrik akan ditentukan oleh mekanisme pasar. Listrik yang merupakan kebutuhan penting dan strategis bagi masyarakat, sesuai konstitusi harus dikuasai oleh negara.

Baca Juga:  Dasco Optimis Sugiono Dapat Jalankan Tugas ke Sekjenan

Ditambahkan Abrar, pihaknya bersedia memberi masukan kepada Komisi VII DPR RI yang baru dilantik terkait efek buruk yang akan dialami negara dan masyarakat apabila skema power wheeling dilaksanakan. Karena itu, skema power wheeling harusnya dihapuskan dalam RUU EBET.

“Nilai mudharatnya, lebih besar dibanding manfaat yang akan diperoleh negara dan masyarakat. Sangat bijak dan patriotik apabila menghapusnya dalam RUU EBET, sehingga tidak ada lagi pembahasannya pada masa-masa mendatang. Dan, sampai kapanpun, kita (SP PLN) akan terus bersuara menolak power wheeling karena sangat tidak Pancasilais, bertentangan dengan norma hukum dan konstitusi yang ada,” bebernya.

“Dengan power wheeling, negara sangat berlaku tidak adil dengan lebih memihak swasta dengan memberi kesempatan kepada para pemilik modal untuk menikmati keuntungan besar. Namun disis lain rakyat justeru membayar energi listrik yang lebih mahal nantinya,” tandas Abrar.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB