Sosialisasikan Pembangunan Jalur Sutet 275kV Gumawang-Lampung 1

Rabu, 31 Agustus 2022 | 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kusnardi membuka Sosialisasi Pembangunan Jalur Sutet 275kV Gumawang-Lampung 1, di Balai Keratun Lt III, Rabu (31/08).

Dalam kesempatan tersebut Kusnardi menyampaikan bahwa ketersediaan listrik di Provinsi Lampung saat ini masih kurang,

“Pembangunan di Provinsi Lampung yang terus meningkat sehingga diprediksi kebutuhan listrik meningkatkan sebesar 8,86% per tahun”, ujar Kusnardi.

“Saat ini listrik di Provinsi Lampung pada beban puncak sudah mencapai 1200 MW, sementara daya mampu pembangkit dilampung sebesar 700MW, sehingga dilakukan transfer daya dari wilayah Sumatera Selatan sebesar 500MW.” lanjutnya.

Dan untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Lampung, PT. PLN (Persero) UIP Sumbagsel akan menambah infrastruktur interkoneksi jaringan listrik SUTET 275 KV Gumawang-Lampung 1 dengan daya mampung hingga 2000 MW.

Baca Juga:  Buron 3 Bulan, DPO Aksi Pengeroyokan di RJU Diringkus Polisi di Bengkel Motor

Asisten Perekonomian dan Pembangunan berharap dengan pembangunan sutet ini, kondisi kelistrikan di Provinsi Lampung menjadi lebih andal dan stabil sehingga dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan menunjang berbagai macam aktivitas di banyak sektor, seperti perekonomian, industri, pendidikan, pemerintahan dan sebagainya.

Pembangunan sutet ini akan berlokasi di 5 kabupaten dan melewati 13 kecamatan dan 39 desa, yaitu: Kabupaten Mesuji, 1 Kecamatan di 4 desa; Kabupaten Tulang Bawang Barat, 5 Kecamatan, di 13 desa; Kabupaten Tulang Bawang, 1 Kecamatan di 1 desa; Kabupaten Lampung Tengah, 3 kecamatan, di 19 desa; Kabupaten Pesawaran, 1 Kecamatan, di 2 desa

Baca Juga:  Ramadhan Berbagi, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako

Hadir dalam kegiatan tersebut, anggota Forkompimda Provinsi Lampung, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Lampung, Anggota Forkopimda pada 5 Kabupaten (Mesuji, Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Lampung Tengah, dan Pesawaran), Kepala Kantor Pertanahan pada 5 kabupaten, Plh. General Manager PT PLN (Persero) UIP Sumatera Bagian Selatan Eko Rahmiko, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan 5 kabupaten, Camat dan Lurah pada 5 kabupaten. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Soal Keadilan Hukum, Gubernur Mirza Tegas: Hingga Tingkat Desa
Ramadhan, RS Ratu Tara Berbagi bersama Anak Yatim dan Lansia
Lampung Segera Siapkan Masterplan Cegah Banjir
Satgas MBG Ultimatum SPPG HD Madukoro : Lengkapi Izin Operasional!
Membuka Akses Perempuan ke STEM adalah Investasi Strategis Masa Depan Bangsa
Sampah Bantargebang Renggut Korban Jiwa
Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:01 WIB

Soal Keadilan Hukum, Gubernur Mirza Tegas: Hingga Tingkat Desa

Senin, 9 Maret 2026 - 21:43 WIB

Ramadhan, RS Ratu Tara Berbagi bersama Anak Yatim dan Lansia

Senin, 9 Maret 2026 - 20:12 WIB

Lampung Segera Siapkan Masterplan Cegah Banjir

Senin, 9 Maret 2026 - 20:04 WIB

Satgas MBG Ultimatum SPPG HD Madukoro : Lengkapi Izin Operasional!

Senin, 9 Maret 2026 - 12:12 WIB

Membuka Akses Perempuan ke STEM adalah Investasi Strategis Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Soal Keadilan Hukum, Gubernur Mirza Tegas: Hingga Tingkat Desa

Senin, 9 Mar 2026 - 22:01 WIB

#indonesiaswasembada

Ramadhan, RS Ratu Tara Berbagi bersama Anak Yatim dan Lansia

Senin, 9 Mar 2026 - 21:43 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Segera Siapkan Masterplan Cegah Banjir

Senin, 9 Mar 2026 - 20:12 WIB

#indonesiaswasembada

Satgas MBG Ultimatum SPPG HD Madukoro : Lengkapi Izin Operasional!

Senin, 9 Mar 2026 - 20:04 WIB