Soal Proses Eksekusi Putusan Inkracht PT. SBB, Ini Surat Lengkapnya

Kamis, 9 Juni 2022 | 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist

Ist

Kemudian pada tanggal 24 Mei 2022 Pengacara Amrullah yang mengaku sebagai Kuasa dari Babay Chalimi membawa surat kuasa yang baru guna melengkapi permohonannya. Saat itu juga PN Tanjungkarang langsung memprosesnya dan berkas sudah naik di meja Panitera PN Tanjungkarang untuk di laksanakan terkait tahapan Aanmaning (teguran) terhadap termohon Kohar Wijaya Dkk. Jadi proses Aanmaning sedang dipersiapkan dimana surat-surat panggilan sudah dibuat tinggal dilayangkan saja.

Tapi selagi proses pelaksanaan Aanmaning ini mau dijalankan Pengacara Robinson Pakpahan menuduh PN Tanjungkarang kembali dengan tuduhan tidak mendasar melalui pemberitaan media online akan tetapi PN Tanjungkarang tidak pernah bosan untuk meluruskan tuduhan-tuduhan bohong tersebut.

Baca Juga:  Ketua DPRD Lampung Apresiasi dan Motivasi Atlet pada Kejuaraan Tinju Polresta 2026

PN Tanjungkarang tidak pernah menghambat terkait permohonan eksekusi. Sejak Syamsul Arief menjadi Ketua PN Tanjungkarang di bulan Maret 2022 proses eksekusi perkara perdata justru telah disederhanakan dan dipermudah proses administrasinya. Sehingga pelaksanaan eksekusi sudah terlaksana lebih dari 45 berkas perkara perdata dan pencari keadilan telah mendapatkan hak-haknya.

Karenanya PN Tanjungkarang sangat menyesalkan motif dari Pengacara Babay Chalimi yang selalu memanfaatkan media online untuk menekan secara sepihak guna terpenuhi segala keinginannya tanpa memberi pemahaman kepada media onlie tersebut kendala yang sebenarnya.

Baca Juga:  Soroti Tuntutan Mati ABK, Komisi III Tekankan Prinsip Restoratif KUHP Baru

Harusnya Robinson Pakpahan dan Amrullah cs sepenuhnya bersandar saja pada profesionalismenya sebagai advokat dengan menguasai hukum acara yang berlaku. Tidak perlu merasa dirinya istimewa karena mereka terbiasa menggunakan media pemberitaan untuk memaksakan segala keinginannya.

Isi Surat Lengkap PH Babay Chalimi >>

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tak Taati Aturan, Pemkab Mesuji Tertibkan Tiga Pedagang di Pasar Panggung Jaya
KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah
Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:11 WIB

Tak Taati Aturan, Pemkab Mesuji Tertibkan Tiga Pedagang di Pasar Panggung Jaya

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:21 WIB

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Jumat, 6 Mar 2026 - 04:21 WIB

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB