LAMPUNG UTARA – Silang sengkarut tata kelola dan tata ruang di Desa Sumber Arum Kecamatan Kotabumi dengan persoalan kompleks yang kini tengah diberitakan mendapat respon dari elemen masyarakat kabupaten setempat.
Juru bicara (Humas) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lampung Utara, Adi Rasyid mengecam perbuatan yang diduga dilakukan oknum kades disana.
Dimasa kepemimpinan Mulyadi, menurut Adi Rasyid, Pemdes Sumber Arum selalu menimbulkan gejolak, yang isunya tak jauh dari tata kelola dana desa.
Ia mengatakan sejak lama menyimak informasi tentang desa Sumber Arum yang kerap kali diberitakan persoalan miring. Mulai dari pembangunan sumur bor tahun lalu, sampai hari ini mencuat kembali persoalan atas dugaan pengkondisian posisi jabatan strategis.
“Oknum kades ini sepertinya selalu buat gaduh. Sudah sepantasnya APH bergerak menyelidiki pengelolaan dana desa miliaran rupiah ini. Inilah pintu gerbang masuk APH untuk bekerja,” kata dia, Selasa, 27 Mei 2025.
Apalagi, sambung dia, saat ini Presiden Prabowo melalui Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan oknum-oknum kepala desa (kades) yang menyelewengkan dana desa akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
“Artinya instruksi itu jelas, siapa saja oknum kades yang coba-coba menyelewengkan dana desa, tidak ada ampun. Akan diproses hukum,” ucapnya.
Dengan demikian, kata dia, GMPK Lampung Utara mendorong aparat penegak hukum untuk segera bertindak mengambil peranan dalam upaya penyelamatan uang negara.
“Tidak menutup kemungkinan, kinerja pendamping desa selaku perpanjangan tangan menteri dibawah tidak maksimal,” tandasnya.##
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara J Afkar
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.