Soal Pelatihan Hukum Aparatur Desa, Kejari Mesuji Diminta Menjadi Narsum

Jumat, 12 Januari 2024 | 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Kejaksaan Negeri Mesuji merespon cepat terkait pemberitaan salah satu media online yang terkesan tendensius dan tak mendasar. Bahkan terkesan melakukan pencemaran nama baik korps Adhiyaksa dan dilakukan tanpa ada klarifikasi dari narasumber.

Atas hal tersebut pihak Kejaksaan Negeri Mesuji selain melakukan klarifikasi juga akan mempertimbangkan menempuh jalur hukum sebagai langkah penyelesaian.

“Kami berkeberatan dengan pemberitaan yang kesannya tendensius, penggunaan Bahasa yang kasar, tidak beretika dan menjurus ke fitnah tanpa adanya klarifikasi dari narasumber dengan menggunakan etika jurnalistik yang sepatutnya. Bahwa untuk hal tersebut, kami akan menggunakan hak jawab dan sedang mengkaji apakah kantor berita dan wartawan yang bersangkutan terdaftar secara resmi sebagaimana telah diatur dalam UU tentang Pers dan apabila resmi kami mempertimbangkan untuk memasukkan pengaduan kepada Dewan Pers tentang adanya kode etik pers yang dilanggar serta apabila tidak resmi maka kami akan melakukan kajian terkait dengan adanya unsur pidana dalam hal ini fitnah yang untuk kami jadikan pertimbangan untuk mengambil Langkah Hukum,”Tegas Kepala Seksi Intelegen(Kasi Intel) Kejaksaan Negri Mesuji Ardi Herliansyah, Jumat (12/01/2023).

Baca Juga:  Lengkapi Sarana Ibadah, BPN Mesuji Kebut Pembangunan Musholla Al-Mizan

Terkait Pelatihan Hukum dan peningkatan Kapasitas Apratur desa, Ardi menjelaskan jika Pihak Kejari Mesuji hadir atas permintaan penyelengara yakni Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kabupaten Mesuji sebagai narasumber.

“Kegiatan yang dilaksanakan di Taman Kehati tersebut diselenggarakan oleh pihak BKAD Mesuji dan kehadiran Pihak Kejaksaan Negeri pada kegiatan tersebut didasarkan pada undangan dengan nomor surat : 005/001/BKAD/MSJ/XII/2023 Tanggal 04 Desember 2023 perihal Permohonan untuk menjadi Narasumber,”terangnya.

Hal ini lanjut Ardi, merupakan perwujudan atas koordinasi dan sinergi yang telah dibangun dari awal tahun dengan pihak Pemerintahan Kabupaten Mesuji (Dinas PMD) serta audensi oleh pihak Apdesi Kabupaten Mesuji pada tanggal 2 Agustus 2023 tahun lalu.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Penguatan ASN Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Bahkan tambahnya, Kerja sama pihak Kejaksaan Negeri Mesuji sudah di lakukan beberapa kali melalui program Jaga Desa.”Program Jaga Desa ini sudah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Mesuji dalam kurun waktu tahun 2023 telah dilaksanakan di 2 (dua) tempat dan melibatkan 3 (tiga) Desa yang dilaksanakan pada Hari Selasa tanggal 07 November 2023 bertempat di Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya dan dilaksanakan tanggal 14 November 2023 di Balai Desa Margo Jadi yang dihadiri oleh Desa Margo Mulyo Kecamatan Mesuji Timur,”ujarnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban
RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional
Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN
Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya
Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan
Rapat Sinkronisasi Program Perumahan 2025, Lampung Komit Wujudkan Hunian Layak dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
Seleksi Terbuka Sekdaprov Lampung Tuntas, Gubernur Akan Lantik Pejabat Terpilih
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Penguatan ASN Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:12 WIB

Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:09 WIB

RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:26 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:23 WIB

Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:19 WIB

Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya

Selasa, 17 Jun 2025 - 16:23 WIB