Soal LHP BPK 2024, Ini Kata Jubir Pansus DPRD Lampung!

Senin, 3 Februari 2025 | 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG- Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Panitia khusus (Pansus) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kinerja pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dalam mendukung pembangunan nasional tahun anggaran 2023 hingga semester 1 tahun 2024 pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Lampung banyak menuai masalah, hingga BPK memberikan rekomendasi yang berdampak pada pengembalian dana ke Kas Daerah (Kasda).

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung terhadap LHP BPK Perwakilan Provinsi Lampung tersebut di pimpin Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar.

Juru bicara Pansus LHP dari fraksi PKB sekaligus sekretaris Pansus Munir Abdul Haris,S.Sos,I, mengatakan, dari capaian sistem penyediaan air minum (SPAM) regional lintas Kabupaten/Kota hingga saat ini belum tercapai karena DPKCK baru batas menyusun readines criteria (RC) nya saja dan belum adanya pelaksanaan, ujarnya, Senin (3/2/2025) di ruang sidang Paripurna setempat.

Baca Juga:  MPR Dukung Penuh Kemajuan Industri Film Nasional

Kemudian, rencana Induk sistem pelayanan air minum pada tahun 2021 yang di nilai oleh Balai Prasarana Pemukiman wilayah (BPPW) pada tahun 2024 agar segera di perbaiki dan tidak boleh di proses legalitasnya dan SPAM regional lintas Kabupaten/Kota belum sesuai tahapan karena terlibat pada kesepakatan Kerjasama (KSB) yang belum selesai.

Selain itu, kata Munir Abdul Haris, dalam perhitungan capaian standar pelayanan minimal (SPM) bidang pekerjaan umum pada akses minum layak dan akses sanitasinya di tahun 2023 pada LPPD atau Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah belum di dukung data yang Valid dan akurat.

Baca Juga:  Gubernur Serahkan Hibah Tanah Ke Kejati Lampung

“Dalam hal ini BPK telah mengidentifikasi 3 aktivitas belanja daerah yang tidak sesuai dengan aturan belanja dan menyebabkan kewajiban pengembalian kelebihan anggaran sebesar Rp.337.011.898.23.00,” tegas Munir Abdul Haris, dalam penyampaian di Rapat Paripurna.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

RI 5 Hadap RI 25 untuk Pesisir Barat Memiliki RSUD
Gubernur Lampung Tanam Mangrove dan Tinjau Inovasi Appostrap di Pesawaran
KPRI Saptawa  Tegas Komitmen pada Transparansi dan Kesejahteraan Anggota
DPPI Diharap jadi Agen Perubahan dan Mitra Pembentukan Karakter Bangsa
Dubes Palestina Kunjungi Dekranasda Provinsi Lampung,
Gubernur Lampung Ajak Wujudkan Solidaritas Lewat Donor Darah di Harsiarnas ke-92
Wabup Tanggamus Tanam Mangrove di Pekon Tanjungan
11 Nama Rebutkan Kursi Sekda Lampung Selatan

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:51 WIB

RI 5 Hadap RI 25 untuk Pesisir Barat Memiliki RSUD

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:37 WIB

Gubernur Lampung Tanam Mangrove dan Tinjau Inovasi Appostrap di Pesawaran

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:21 WIB

KPRI Saptawa  Tegas Komitmen pada Transparansi dan Kesejahteraan Anggota

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:14 WIB

DPPI Diharap jadi Agen Perubahan dan Mitra Pembentukan Karakter Bangsa

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:08 WIB

Dubes Palestina Kunjungi Dekranasda Provinsi Lampung,

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

RI 5 Hadap RI 25 untuk Pesisir Barat Memiliki RSUD

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:51 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Tanam Mangrove dan Tinjau Inovasi Appostrap di Pesawaran

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:37 WIB

#indonesiaswasembada

KPRI Saptawa  Tegas Komitmen pada Transparansi dan Kesejahteraan Anggota

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:21 WIB

#indonesiaswasembada

DPPI Diharap jadi Agen Perubahan dan Mitra Pembentukan Karakter Bangsa

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:14 WIB

#indonesiaswasembada

Dubes Palestina Kunjungi Dekranasda Provinsi Lampung,

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:08 WIB