Soal 120 Kontener Barang yang Ditahan Bea Cukai, Kepala BP2MI Bermohon ke Sri Mulyani

Senin, 11 Desember 2023 | 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali mendesak Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati segera mengeluarkan 120 kontener barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditahan Bea Cukai.

Benny meminta Menkeu tidak perlu menunggu sampai selesainya pembahasan peraturan relaksasi pajak yang mengatur barang-barang kiriman PMI ke Tanah Air. Sebab, pembahasannya tersebut dinilai lamban.

“Mohon kepada Buk Menteri barang-barang PMI yang ditahan tidak menunggu peraturan yang sedang dibuat,” kata Benny kepada wartawan usai melepas 613 PMI ke Korea Selatan (Korsel) dalam skema Government to Government (G to G) untuk sektor manufaktur dan fishing, di Hotel El-Royal, Kelapa Gading, Jakarta, Senin (11/12).

Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani (Hanura) itu menjamin bahwa seluruh barang-barang milik PMI yang ditahan bukan untuk diperjualbelikan, namun hanya sebatas kado atau oleh-oleh bagi keluarganya di kampung halaman.

“Barang yang ditahan itu bukan untuk diperjualbelikan, saya bisa menjamin itu, barang-barang itu hanya makanan PMI yang merupakan hadiah kado ulang tahun untuk anak keluarga dan istrinya,” kata Benny.

Oleh karena itu, lanjut mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) itu jika barang PMI tersebut ditahan dalam waktu yang cukup lama, maka dikhawatirkan makanan-makanan itu akan basi.

Baca Juga:  Polres Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 

“Yang kita khawatirkan jika barang PMI ini terlalu lama ditahan bukan tidak mungkin akan basi, sementara keluarga mereka sudah menunggu dan mengharapkan barang itu,” tuturnya

Menurut Benny, sesungguhnya persoalan ini solusinya sederhana. Pihak bea cukai cukup mengeluarkan barang-barang milik PMI seperti biasa, dengan dikenakan biaya seperti sebelum rencana relaksasi. Hal inilah yang telah diutarakan para PMI maupun pihaknya.

“Keluarkan saja barang-barang PMI seperti biasanya walaupun belum dikenakan pengurangan biaya, itu. Sederhana kok ini,” ujarnya.

“PMI mengatakan sejak awal ya sudah kalau peraturan ini belum dibuat nggak apa-apa, atau belum keluar, yang penting barang-barang kita keluarin, tapi kita tetap berbayar. Sederhana lho, itu yang kita minta dan kita dorong,” papar Benny.

Adapun untuk memastikan bahwa barang-barang tersebut milik PMI atau bukan, kata Benny, juga sederhana. Cukup mencocokkan data yang dipegang pihak bea cukai dengan data Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), yang didalamnya terdapat daftar lengkap nama-nama PMI.

Baca Juga:  Wagub dan BPDLH Kemenkeu Buka Akses Pendanaan Hijau untuk Masyarakat Pengelola Hutan Lestari

“Apakah untuk memastikan (barang itu milik) PMI gampang? Gampang, integrasi dengan SISKO kita cek nama Aminah, ada kan nama-nama yang dipegang teman-teman bea cukai di lapangan misalnya. Betul PMI atau bukan, cek di SISKO, keluarga penerima siapa. Gampang kok, makanya tinggal kemauan saja,” papar dia.

Jika alasan penahanan barang-barang PMI lantaran ada dokumen yang belum lengkap, seperti yang disampaikan Staf Menkeu, Yustinus Prastowo menurut Benny tak mungkin semua barang pada ratusan kontainer bermasalah dengan hal yang sama.

Dia yakin hal itu terjadi pada kasus tertentu saja, tidak keseluruhan barang atau kontainer.

“Kalau yang disampaikan yang bersangkutan karena ada dokumen yang belum lengkap, saya yakin itu cased. Apakah semua perusahaan jasa pengiriman ini dengan kontainer yang jumlahnya 102 kontainer benar-benar tidak lengkap keseluruhan datanya? Pasti cased. Kalau ada cased seperti itu ya tahan sampai selesai. Saya tidak membela perusahaan jasa pengiriman. Yang saya bela adalah barang milik PMI,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

UIN Raden Intan Lampung Gelar Seminar Beasiswa Studi Taiwan 2026
Kakan ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Simpang Pematang debagai PPATS
Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025 Mesuji Dilantik
Pengawasan Ormas Diperkuat untuk Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi Nasional
Bambang Haryo: Serapan Tenaga Kerja Ekonomi Kreatif Capai 26 Juta, tapi Anggaran Masih Minim
Agnesia Bulan Marindo Ajak Pengurus LASQI Bersinergi Majukan Seni Qasidah di Bumi Ruwa Jurai
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lampung Melalui Konektivitas UMKM
Pendapatan Sewa Alat Berat Lampung Utara Masih Jauh dari Target, Banyak Unit Rusak

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:21 WIB

UIN Raden Intan Lampung Gelar Seminar Beasiswa Studi Taiwan 2026

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:03 WIB

Kakan ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Simpang Pematang debagai PPATS

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:59 WIB

Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025 Mesuji Dilantik

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Pengawasan Ormas Diperkuat untuk Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi Nasional

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Bambang Haryo: Serapan Tenaga Kerja Ekonomi Kreatif Capai 26 Juta, tapi Anggaran Masih Minim

Berita Terbaru

#CovidSelesai

UIN Raden Intan Lampung Gelar Seminar Beasiswa Studi Taiwan 2026

Rabu, 22 Okt 2025 - 05:21 WIB

#CovidSelesai

Kakan ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Simpang Pematang debagai PPATS

Rabu, 22 Okt 2025 - 05:03 WIB

#CovidSelesai

Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025 Mesuji Dilantik

Selasa, 21 Okt 2025 - 23:59 WIB

#indonesiaswasembada

Pengawasan Ormas Diperkuat untuk Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi Nasional

Selasa, 21 Okt 2025 - 16:48 WIB