SMAN 9 Rayakan 1 Muharam 1444 H

Jumat, 5 Agustus 2022 | 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Lampung Timur – AKBP I Made Kartika bersama tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung melaksanakan giat sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) tentang Kode Etik Profesi (KEP) dan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Polres Lampung Timur, Jumat (5/8) pagi.

Adapun aturan menyoal KEP dan KKEP tersebut tertuang dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, yang diwakili oleh Wakapolres, Kompol Sugandhi, dalam sambutannya berharap para personel Polri di Polres Lampung Timur memahami dengan baik tentang aturan yang tertuang dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tersebut.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dukung Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 1447 H

”Perpol Nomor 7 Tahun 2022 ini mengatur tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk itu saya mengajak rekan-rekan untuk mengerti dan memahaminya,” ucap dia kepada para peserta sosialisasi yang terdiri dari pejabat utama, para Kapolsek dan perwakilan personil Polres Lamtim.

Ia juga mengajak agar seluruh personil Polres Lamtim untuk melaksanakan tugas sebaik mungkin dan menghindari pelanggaran-pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri.

Ditempat yang sama, Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Bantuan Hukum Bidang Hukum (Bankum Bidkum) Polda Lampung, AKBP I Made Kartika, selaku Ketua Tim mengucapkan terima kasih atas kehadirannya dalam kegiatan sosialisasi ini.

Baca Juga:  Polsek Mesuji Timur Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Penangkis Arah Pangkal Mas

“Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan sekalian dalam kegiatan sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” ujar Made.

Lanjutnya, Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan Perpol baru dan kita semua wajib mengetahui serta memahaminya.

“Saya menekankan kepada seluruh personil Polres Lamtim yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini, agar menjauhi dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.” imbuhnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Soal Isu Penyimpangan Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Disdikbud Lampung Turun Tangan
Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen
Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga
Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja
Harus Ada Relaksasi di Industri Mamin, Respons Ketidakpastian Situasi Geopolitik
20.000 Lulusan SMP Terserap di Pondok Pesantren
Tak Taati Aturan, Pemkab Mesuji Tertibkan Tiga Pedagang di Pasar Panggung Jaya
KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:04 WIB

Soal Isu Penyimpangan Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Disdikbud Lampung Turun Tangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:24 WIB

Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:46 WIB

Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:17 WIB

Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:14 WIB

Harus Ada Relaksasi di Industri Mamin, Respons Ketidakpastian Situasi Geopolitik

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:24 WIB

#indonesiaswasembada

Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga

Jumat, 6 Mar 2026 - 20:46 WIB

#indonesiaswasembada

Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Jumat, 6 Mar 2026 - 20:17 WIB