Skripsi Tak Wajib, Putra Nababan: Bentuk Kemerdekaan Belajar

Sabtu, 2 September 2023 | 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan mengapresiasi langkah Mendikbudristek yang tidak lagi menjadikan skripsi sebagai syarat wajib kelulusan bagi mahasiswa. Menurutnya, langkah tersebut adalah bentuk kemerdekaan belajar. Sebab, kampus-kampus bisa menentukan sendiri cara mereka meluluskan mahasiswanya.

“Ya justru menurut saya ini adalah sesuatu kebijakan yang memberikan kemerdekaan kepada kampus ya. Kepada anak-anak mahasiswa bahwa skripsi bukan satu-satunya syarat untuk mereka bisa lulus dan menyelesaikan pendidikan tinggi,” kata Putra di Jakarta,

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menambahkan, kebijakan tersebut menarik karena dinilai lebih cocok bagi dunia industri dan dunia usaha. Kelulusan tanpa skripsi, tambahnya, menjadi suatu langkah baik bagi dunia usaha. Sebab, di berbagai bidang, kelulusan berbasis proyek (project based) lebih dibutuhkan dibanding skripsi.

Baca Juga:  Efektivitas Data dan Program Terarah Dorong Penurunan Kemiskinan Lampung

“Kalau mereka mau buka lapangan pekerjaan, mereka menjadi pengusaha, mereka mempunyai start up dan segala macam, tentunya project based itu paling penting daripada skripsi. Dan kalau mereka kerja di dunia profesional kayak saya 25 tahun di dunia profesional, saya hampir nggak pernah baca skripsi mahasiswa. Jadi buat saya ini sangat menguntungkan dunia profesional, sangat menguntungkan dunia usaha, sangat menguntungkan dunia industri,” tutupnya.

Baca Juga:  HKTI Dorong Insentif Nyata untuk Petani untuk Swasembada Pangan

Diketahui sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengumumkan beberapa aturan baru untuk perguruan tinggi yang tertuang dalam Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Salah satu aturannya adalah mengatur bahwa mahasiswa D4/S1 tidak wajib membuat skripsi dan mahasiswa S2 tidak wajib menerbitkan jurnal. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pelantikan 62 Pejabat Administrator dan 34 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien
Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung
Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak
10 Tahun Tak Tersentuh, Jalan di Sidowaluyo Akhirnya Diperbaiki
Bupati Egi Wujudkan Beasiswa dan Tabungan Pendidikan untuk Raihan Pahlawan Cilik dari Rajabasa
Tinjau Pasar Natar, Gubernur Mirza Temukan Harga Minyak Goreng Lebih Tinggi dari HET
KPK Tetapkan Menaker Noel Tersangka Terima Uang Korupsi 3 Miliar Rupiah 

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:14 WIB

Pelantikan 62 Pejabat Administrator dan 34 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:32 WIB

10 Tahun Tak Tersentuh, Jalan di Sidowaluyo Akhirnya Diperbaiki

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien

Jumat, 22 Agu 2025 - 18:00 WIB

#indonesiaswasembada

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:53 WIB

#indonesiaswasembada

10 Tahun Tak Tersentuh, Jalan di Sidowaluyo Akhirnya Diperbaiki

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:32 WIB