Skripsi Tak Wajib, Putra Nababan: Bentuk Kemerdekaan Belajar

Sabtu, 2 September 2023 | 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan mengapresiasi langkah Mendikbudristek yang tidak lagi menjadikan skripsi sebagai syarat wajib kelulusan bagi mahasiswa. Menurutnya, langkah tersebut adalah bentuk kemerdekaan belajar. Sebab, kampus-kampus bisa menentukan sendiri cara mereka meluluskan mahasiswanya.

“Ya justru menurut saya ini adalah sesuatu kebijakan yang memberikan kemerdekaan kepada kampus ya. Kepada anak-anak mahasiswa bahwa skripsi bukan satu-satunya syarat untuk mereka bisa lulus dan menyelesaikan pendidikan tinggi,” kata Putra di Jakarta,

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menambahkan, kebijakan tersebut menarik karena dinilai lebih cocok bagi dunia industri dan dunia usaha. Kelulusan tanpa skripsi, tambahnya, menjadi suatu langkah baik bagi dunia usaha. Sebab, di berbagai bidang, kelulusan berbasis proyek (project based) lebih dibutuhkan dibanding skripsi.

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Hadiri Rakornas Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 yang Diselenggarakan Itjen Kemendagri di Jakarta

“Kalau mereka mau buka lapangan pekerjaan, mereka menjadi pengusaha, mereka mempunyai start up dan segala macam, tentunya project based itu paling penting daripada skripsi. Dan kalau mereka kerja di dunia profesional kayak saya 25 tahun di dunia profesional, saya hampir nggak pernah baca skripsi mahasiswa. Jadi buat saya ini sangat menguntungkan dunia profesional, sangat menguntungkan dunia usaha, sangat menguntungkan dunia industri,” tutupnya.

Baca Juga:  Manajemen Talenta Ditekankan untuk ASN Berdaya Saing

Diketahui sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengumumkan beberapa aturan baru untuk perguruan tinggi yang tertuang dalam Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Salah satu aturannya adalah mengatur bahwa mahasiswa D4/S1 tidak wajib membuat skripsi dan mahasiswa S2 tidak wajib menerbitkan jurnal. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global
Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal
Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP
Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat
JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:24 WIB

Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:18 WIB

Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:47 WIB

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:55 WIB

JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Minggu, 19 Okt 2025 - 00:47 WIB