Sistem Proposional Tertutup Membahayakan Demokrasi

Rabu, 7 Juni 2023 | 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin menilai, sistem proporsional tertutup membahayakan demokrasi. Karena, akan merugikan partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu.

“Jika MK memaksakan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024, parpol sebagai peserta pemilu paling rugi. Tanda bahaya untuk perjalanan demokrasi,” ujar Yanuar dalam keterangannya, Rabu (7/6).

Yanuar menganggap, internal parpol akan mengalami guncangan lantaran mesin parpol akan kekurangan energi sebagai akibat pasifnya sejumlah calon anggota legislatif (caleg) yang berada di urutan lebih bawah. Tidak dimungkiri, bisa saja ada caleg yang memilih diam untuk bertarung atau mundur.

Padahal, kegairahan seseorang menjadi caleg, antara lain, karena adanya keadilan dalam sistem proporsional terbuka. Sistem ini membuat caleg terpilih itu atas dasar suara terbanyak, bukan karena nomor urut. “Kondisi semacam itu tentu saja sangat merugikan partai,” tegasnya.

Baca Juga:  Fitria Khasanah Bawa ‘Garuda Shield’ Kompetisi di Kartika Cyber Hackathon 2026

Dalam waktu pendek, lanjut Yanuar, partai dipaksa untuk tentukan strategi baru dalam pemenangan pemilu yang bercorak tertutup. Hal ini bukan persoalan ringan bagi kebanyakan partai politik peserta pemilu.

Ia melihat mereka yang terus-menerus mendorong sistem proporsional tertutup sangat memahami kondisi internal parpol. Hal inilah yang diharapkan karena parpol tidak siap bertarung dalam kontestasi politik. Untuk itu, mereka dengan mudah bisa mengendalikan situasi pemilu sesuai dengan skenarionya.

Yanuar mengatakan bahwa pemaksaan sistem proporsional tertutup adalah cermin bahwa mereka yang ingin melanggengkan kekuasaan sangat pesimistis dan tidak percaya diri untuk bertarung dalam sistem terbuka.

Baca Juga:  Xi Jinping Bertemu Raja Oman; Memulihkan dan Melanggengkan

“Mereka ingin menguasai keadaan, tetapi dengan cara yang membahayakan demokrasi, membawa kembali demokrasi ke alam kegelapan. Apalagi, dengan menyeret MK terlibat dalam urusan ini,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sistem pemilu adalah komponen yang menjadi kewenangan pembuat undang-undang, yaitu DPR dan Pemerintah. Adapun sikap delapan parpol yang ada di DPR sangat jelas, yaitu menolak proporsional tertutup.

“Mungkin kondisi ini juga yang turut mendorong MK harus dikondisikan masuk ke pusaran politik sebagai jalan pintas untuk menusuk jantung parpol,” ucap Yanuar.

Pada akhirnya, kata dia, MK diuji kecerdasan dan kebijaksanaan politiknya. Padahal, ini bukan urusan akademik perdebatan konsep tentang sistem pemilu, melainkan ini permainan politik yang liar. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

PLN UID Lampung Perkuat Pelayanan Masyarakat melalui Kolaborasi Edukasi Kelistrikan.
Pengerahan Prajurit TNI Dalam Jumlah Besar Ke Jakarta Untuk Mempertebal Pengamanan
DPR Minta Presiden Prabowo Cabut Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Listyo Sigit
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam
Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Menatap Realitas Baru: Konsensus Dewan Keamanan PBB dan Urgensi Transformasi Misi MINURSO
Sopir PT SELOG Akui Dapat Jatah Biosolar 5–50 Liter untuk Distribusi Barang Alfamart di Lampung Utara
Program Keringanan Pembayaran Pajak Kendaraan di Lampung Utara Tembus Ribuan Unit per Bulan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 18:48 WIB

PLN UID Lampung Perkuat Pelayanan Masyarakat melalui Kolaborasi Edukasi Kelistrikan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:32 WIB

Pengerahan Prajurit TNI Dalam Jumlah Besar Ke Jakarta Untuk Mempertebal Pengamanan

Rabu, 4 November 2026 - 18:27 WIB

DPR Minta Presiden Prabowo Cabut Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Listyo Sigit

Rabu, 4 November 2026 - 16:58 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam

Rabu, 4 November 2026 - 16:53 WIB

Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam

Rabu, 4 Nov 2026 - 16:58 WIB