Sisi Lain Pemilu 2024, Gak Ada TPS Bagi Pasien Di RS?

Jumat, 16 Februari 2024 | 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan: Anis
SEBUT saja Mbak Nur (58) salah seorang Ibu Rumah Tangga yang tinggal di sekitaran Rajabasa harus kehilangan haknya untuk memilih pada Pemilu 2024.

Ceritanya, Mbak Nur ini harus menjalani perawatan saat Subuh (05.30 WIB) pada 14 Februari 2024 kemarin, akibat sakit yang diderita.

Bagi Mbak Nur, sakit yang dialami tidak menghalangi dirinya jika hanya sekedar coblos mencoblos surat suara.

Dimana, 5 kertas suara harus di coblos sesuai dengan niat dan kecintaan dan mungkin “arahan”. Satu kertas suara Pilpres, satu kertas sura untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI). Satu kertas suara DPR RI, satu lagi DPRD Provinsi, terakhir kertas suara DPRD Kabupaten kota.

Baca Juga:  Menko Pangan Zulhas Pastikan Bantuan Beras untuk 33,2 Juta KPM Berlanjut hingga Akhir 2026, Termasuk 182.398 KPM Lampung Selatan

Meski tangan di infus, mbak Nur terus menanti TPS keliling yang masuk ke RS Bayangkara Rajabasa dimana Mbak Nur dirawat. Hingga pukul 12.00 WIB tak satupun kotak TPS atau petugas yang masuk ke RS.

Ah kalau mungkin dipukul 13.00 WIB disamakan sebagai daftar pemilih tambahan, harapan Mbak Nur untuk menyalurkan aspirasi politiknya pun sirna. Karena tak ada perugas TPS/KPPS yang singgah ke RS.

Baca Juga:  ALih Fungsi Lahan Penyebab Banjir

Mungkin cerita ini sebuah pengharapan, pada masa yang akan datang. Tidak hanya sekedar berfikir kalah menang apalagi ‘memenangkan’. Penyelengara Pemilu juga berfikir hak-hak kewarganegaraan yang mesti serius diperhatikan. 

Ini seorang mbak Nur dan mungkin puluhan pasien pada hari itu. Jika seluruh RS seluruh Indonesia? Plus 1-2 orang penunggu? Banyak juga om, mas, tante penyelenggara Pemilu. Siapa yang bertanggungjawab atas ke alfaan ini?. Tabik

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing
Mesir Kirim 2.600 Ton Bantuan ke Gaza

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Berita Terbaru

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB

Berita Utama

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:09 WIB

Berita Utama

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:06 WIB