Sisi Lain Pemilu 2024, Gak Ada TPS Bagi Pasien Di RS?

Jumat, 16 Februari 2024 | 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan: Anis
SEBUT saja Mbak Nur (58) salah seorang Ibu Rumah Tangga yang tinggal di sekitaran Rajabasa harus kehilangan haknya untuk memilih pada Pemilu 2024.

Ceritanya, Mbak Nur ini harus menjalani perawatan saat Subuh (05.30 WIB) pada 14 Februari 2024 kemarin, akibat sakit yang diderita.

Bagi Mbak Nur, sakit yang dialami tidak menghalangi dirinya jika hanya sekedar coblos mencoblos surat suara.

Dimana, 5 kertas suara harus di coblos sesuai dengan niat dan kecintaan dan mungkin “arahan”. Satu kertas suara Pilpres, satu kertas sura untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI). Satu kertas suara DPR RI, satu lagi DPRD Provinsi, terakhir kertas suara DPRD Kabupaten kota.

Baca Juga:  JMSI Aceh peringati HUT ke-6 bersama 50 anak penyintas banjir bandang dan tanah longsor di Bireuen

Meski tangan di infus, mbak Nur terus menanti TPS keliling yang masuk ke RS Bayangkara Rajabasa dimana Mbak Nur dirawat. Hingga pukul 12.00 WIB tak satupun kotak TPS atau petugas yang masuk ke RS.

Ah kalau mungkin dipukul 13.00 WIB disamakan sebagai daftar pemilih tambahan, harapan Mbak Nur untuk menyalurkan aspirasi politiknya pun sirna. Karena tak ada perugas TPS/KPPS yang singgah ke RS.

Baca Juga:  Nasib Siti Nurbaya di Skandal Lahan Sawit dan Hilangnya Pajak Rp 450 T

Mungkin cerita ini sebuah pengharapan, pada masa yang akan datang. Tidak hanya sekedar berfikir kalah menang apalagi ‘memenangkan’. Penyelengara Pemilu juga berfikir hak-hak kewarganegaraan yang mesti serius diperhatikan. 

Ini seorang mbak Nur dan mungkin puluhan pasien pada hari itu. Jika seluruh RS seluruh Indonesia? Plus 1-2 orang penunggu? Banyak juga om, mas, tante penyelenggara Pemilu. Siapa yang bertanggungjawab atas ke alfaan ini?. Tabik

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam
Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia
Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan
Lampung dan KPK Perkuat Sinergi: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan
Rute Internasional Lampung–Kuala Lumpur Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Soal Polemik Keppres Hakim MK, Komisi III DPR Tegaskan MK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adis Kadir
Peluang Kerja Konstruksi ke Jepang Asal Lampung 800 Ribu Lowongan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:04 WIB

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:37 WIB

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:29 WIB

Lampung dan KPK Perkuat Sinergi: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:55 WIB

Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam

Jumat, 13 Feb 2026 - 12:04 WIB

#indonesiaswasembada

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Jumat, 13 Feb 2026 - 10:34 WIB

#indonesiaswasembada

Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan

Kamis, 12 Feb 2026 - 16:55 WIB