Sisi Lain Pemilu 2024, Gak Ada TPS Bagi Pasien Di RS?

Jumat, 16 Februari 2024 | 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan: Anis
SEBUT saja Mbak Nur (58) salah seorang Ibu Rumah Tangga yang tinggal di sekitaran Rajabasa harus kehilangan haknya untuk memilih pada Pemilu 2024.

Ceritanya, Mbak Nur ini harus menjalani perawatan saat Subuh (05.30 WIB) pada 14 Februari 2024 kemarin, akibat sakit yang diderita.

Bagi Mbak Nur, sakit yang dialami tidak menghalangi dirinya jika hanya sekedar coblos mencoblos surat suara.

Dimana, 5 kertas suara harus di coblos sesuai dengan niat dan kecintaan dan mungkin “arahan”. Satu kertas suara Pilpres, satu kertas sura untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI). Satu kertas suara DPR RI, satu lagi DPRD Provinsi, terakhir kertas suara DPRD Kabupaten kota.

Baca Juga:  Ketum JMSI Teguh Santosa Sambangi Rumah Adat Bagas Godang di Madina

Meski tangan di infus, mbak Nur terus menanti TPS keliling yang masuk ke RS Bayangkara Rajabasa dimana Mbak Nur dirawat. Hingga pukul 12.00 WIB tak satupun kotak TPS atau petugas yang masuk ke RS.

Ah kalau mungkin dipukul 13.00 WIB disamakan sebagai daftar pemilih tambahan, harapan Mbak Nur untuk menyalurkan aspirasi politiknya pun sirna. Karena tak ada perugas TPS/KPPS yang singgah ke RS.

Baca Juga:  Kerj Sama Dengan Kanwil Ditjen PAS Lampung, UIN RIL Beri Pembinaan Mental dan Keterampilan Narapidana

Mungkin cerita ini sebuah pengharapan, pada masa yang akan datang. Tidak hanya sekedar berfikir kalah menang apalagi ‘memenangkan’. Penyelengara Pemilu juga berfikir hak-hak kewarganegaraan yang mesti serius diperhatikan. 

Ini seorang mbak Nur dan mungkin puluhan pasien pada hari itu. Jika seluruh RS seluruh Indonesia? Plus 1-2 orang penunggu? Banyak juga om, mas, tante penyelenggara Pemilu. Siapa yang bertanggungjawab atas ke alfaan ini?. Tabik

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB