Sidang Paripurna; DPD RI tetapkan Abcandra Muhammad Akbar Supratman Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI

Kamis, 3 Oktober 2024 | 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- DPD RI tetapkan Abcandra Muhammad Akbar Supratman Dapil Sulawesi Tengah sebagai Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI periode 2024-2029 pada Sidang Paripurna Ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 dipimpin oleh Wakil Ketua III DPD RI Tamsil Linrung didampingi Ketua Kelompok DPD RI Dedi Iskandar dan Sekretaris Kelompok DPD RI Abraham Liyanto di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Pemilihan Pimpinan MPR RI unsur DPD RI tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan DPD RI No.2 Tahun 2024 tentang Tatib. Seluruh Anggota DPD RI dapat mencalonkan diri dengan syarat dukungan 4(empat) Anggota dari setiap sub wilayah. Bakal calon Pimpinan MPR RI yang memenuhi syarat dan telah diverifikasi oleh Pimpinan DPD RI dapat mengikuti tahapan pemilihan selanjutnya.

Baca Juga:  Bupati Lampung Selatan Terbitkan Surat Edaran, UMK 2026 Naik Jadi Rp3,21 Juta dan Berlaku Mulai 1 Januari

“Anggota DPD RI berhak mencalonkan diri sebagai Pimpinan MPR RI unsur DPD RI dengan memenuhi syarat dukungan 4 Anggota sub wilayah tanpa dukungan ganda yang akan diverifikasi oleh Pimpinan”, jelas Tamsil.

Dari hasil verifikasi, ada 6 (enam) calon Pimpinan MPR RI unsur DPD RI yang berkompetisi merebutkan kursi Pimpinan MPR RI itu diantaranya Ahmad Nawardi Dapil Jawa Timur, Daud Yordan Dapil Kalimantan Barat, Agustin Teras Narang Dapil Kalimantan Tengah, Maya Rumantir Dapil Sulawesi Utara, Abcandra Muhammad Akbar Supratman Dapil Sulawesi Tengah dan Fadel Muhammad Dapil Gorontalo.

Akbar memperoleh suara tertinggi mengungguli Fadel Muhammad dengan perolehan suara 93 dari total 143 Anggota yang hadir. Akbar menggantikan posisi Fadel Muhammad sebagai Pimpinan MPR RI unsur DPD RI pada periode lalu.

Baca Juga:  Jelang HPN 2026, Puluhan Wartawan dan Sastrawan Ikuti Kemah Budaya

Sebagai generasi millenial Akbar berharap melalui kepemimpinannya dapat memberikan perubahan bagi DPD RI dengan membangun kolaborasi lintas generasi.

“Kita dihadapkan bonus demografi, saya akan mewakafkan diri saya untuk konstalasi ini. Sebagai generasi millenial, saya akan membangun kolaborasi lintas generasi dengan memaksimalkan penguatan lembaga DPD RI di fraksi-fraksi MPR RI”, pungkas Akbar.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Komisi II: Ambang Batas Parlemen Keniscayaan Perkuat Demokrasi dan Efektivitas Pemerintahan
Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak
Hari Keenam Operasi SAR di KBB, 41 Korban Meninggal Teridentifikasi
Proyek Breakwater BBWS Tinggalkan Masalah, Aparat Diminta Periksa Dokumen Proyek
Kajari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti
Polres Mesuji Rutin Gelar Patroli Malam
Dihadapan Komisi V, Gubernur Lampung Minta Dukungan Infrastruktur tuk Percepat Hilirisasi
Lampung Matangkan Proyek Bioethanol Guna Mendukung Kemandirian Energi

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:09 WIB

Komisi II: Ambang Batas Parlemen Keniscayaan Perkuat Demokrasi dan Efektivitas Pemerintahan

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:43 WIB

Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:26 WIB

Hari Keenam Operasi SAR di KBB, 41 Korban Meninggal Teridentifikasi

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:27 WIB

Proyek Breakwater BBWS Tinggalkan Masalah, Aparat Diminta Periksa Dokumen Proyek

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:13 WIB

Kajari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:43 WIB

#indonesiaswasembada

Hari Keenam Operasi SAR di KBB, 41 Korban Meninggal Teridentifikasi

Jumat, 30 Jan 2026 - 11:26 WIB

#indonesiaswasembada

Kajari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti

Jumat, 30 Jan 2026 - 06:13 WIB