Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah lokasi kandang ayam petelur yang ada di Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten setempat, Jumat, (23/02).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampura, Hendri mengatakan pihaknya turun lapangan setelah mendapatkan surat keluhan warga dan sejumlah pedagang yang ada di desa Madukoro yang merasa resah dengan keberadaan usaha ayam petelur, Baik yang telah beroperasional maupun yang sedang dalam tahap pembangunan.
“Ada surat masuk dari pedagang dan masyarakat yang mengeluh dengan keberadaan kandang ayam petelur di desa Madukoro, menurut pedagang disana tidak pernah merasakan dampak positif seperti suplay telur bagi pedagang disana, ditambah lagi pembangunan kandang baru yang tidak jauh dari Pasar Manggris,” kata Hendri.
Selain memenuhi keinginan masyarakat, kata dia, Disperindag Lampura juga ingin mengecek langsung ketersediaan stok telur yang ada di perusahaan CV Hanura Jaya yang dikabarkan memproduksi ribuan butir telur dari ternaknya. Mengingat saat ini kebutuhan pokok termasuk telur yang harganya melambung tinggi mendekati bulan Ramadhan tahun ini.
“Kita sidak hari ini, karena kita mau tahu, hasil produksi telur perusahaan ini dijual kemana, karena mereka mendirikan usaha di Lampung Utara, sudah sepatutnya mereka memenuhi dulu kebutuhan di Lampung Utara, baru bisa menjual sisanya ke luar daerah. Pemprov Lampung juga sudah membuat produk hukum yang mengatur tentang itu,” terangnya.
Masih kata dia, dalam waktu dekat, dirinya akan memanggil pemilik perusahaan untuk melaporkan hasil produksinya, guna pendataan bagi para pengusaha yang bergerak di bidang penghasil kebutuhan bahan pokok. Pihaknya juga kedepan akan segera membuat aturan yang harus dipatuhi para pengusaha lokal daerah dalam mengelola penjualan hasil panennya.
“Dalam waktu dekat pengusaha ini akan kita undang untuk mendapatkan data produksi (telur) dari usahanya. Kita mau tau berapa banyak jumlahnya, berapa yang dihasilkan dalam seminggu, sebulan, dan dijual kemana hasil produksi telur ini. Kita akan buatkan aturan-aturan yang nantinya harus dipatuhi pengusaha, kita mau mereka memenuhi dulu kebutuhan ditingkat lokal, baru sebagiannya lagi boleh dikirim atau dijual keluar daerah. Intinya cukupi dulu kebutuhan masyarakat di Lampung Utara ini, jangan sampai ada penyelewengan atau permainan dengan menjual semuanya ke luar daerah,” tandasnya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.