Siapapun Presidennya, Pembangunan IKN Nusantara Harus Berlanjut

Senin, 14 Maret 2022 | 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
PENAJAM – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, harus terus berlanjut siapapun pemimpin negara yang akan menggantikan Presiden Joko Widodo.

Pasalnya, pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara telah diatur dalam Undang-Undang No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara.

“Siapapun presiden pengganti Presiden Joko Widodo nanti, harus terus melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara. Pembangunan IKN tidak boleh mangkrak ditengah jalan, karena perubahan kebijakan pemimpin negara yang baru. Terlebih, dasar hukum pembangunan IKN Nusantara telah diatur dalam Undang-Undang No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara,” ujar Bamsoet usai menghadiri acara penyatuan tanah dan air di IKN oleh Presiden RI Joko Widodo, di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3).

Selain dihadiri 34 Gubernur dari seluruh Indonesia, juga hadir sejumlah pejabat negara antara lain Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe.

Baca Juga:  Komisi X Minta Data Desil DTSEN Diperbaiki Agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran

Bamsoet memaparkan, Undang-Undang No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara telah mengatur semua tahapan proses pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara.

Mulai dari pengalihan hak atas tanah, penataan tata ruang, penanggulangan bencana, pertahanan dan keamanan, otorita IKN, hingga pengelolaan anggaran.

“Berdasarkan master plan Bappenas, pembangunan IKN membutuhkan waktu 15 hingga 20 tahun. Banyak pihak mengkhawatirkan jika hanya mengandalkan undang-undang yang menjadi objek legislatif review di DPR serta judicial review di Mahkamah Konstitusi, pembangunan IKN sangat rawan terhenti di tengah jalan. Karenanya, MPR RI tengah menyelesaikan kajian Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang kedudukan hukumnya lebih kuat dibanding undang-undang, sehingga menjamin keberlangsungan pembangunan IKN sebagai proyek prioritas pembangunan jangka panjang,” urai Bamsoet.

Baca Juga:  ATR/BPN Mesuji Launching Pojok Baca

Pembangunan IKN yang mengusung ‘Kota Dunia untuk Semua’ menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia. Pemilihan nama Nusantara mengejewantahkan konsep persatuan dan kesatuan yang mengakomodir kebhinekaan Indonesia.

“Ibu Kota Negara Nusantara dibentuk dalam satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus. Setingkat dengan provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara. Penamaan Otorita IKN sebagai pemerintah daerah khusus Ibu Kota Negara Nusantara diberikan untuk menjawab perkembangan jaman dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN,” ujar Bamsoet.

Menurutnya IKN akan menjadi pionir bagi pengembangan kota berkelanjutan yang didorong oleh penerapan teknologi terkini. Sekaligus, menjadi upaya mengubah paradigma pembangunan menjadi Indonesia-sentris, serta untuk merealisasikan Visi Indonesia 2045.

“Setidaknya, ada tiga tujuan utama pembangunan IKN, yaitu simbol identitas nasional, kota berkelanjutan dunia dan penggerak ekonomi Indonesia di masa depan. Diperlukan dukungan dan kerja keras dari semua pihak agar pembangunan IKN berhasil dan berkelanjutan,” pungkas Bamsoet. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Jasad ABK Arupadhatu 1 Terindentifikasi, PFI Minta Pencarian Dibuka Lagi
Gubernur Lampung Dorong Unila Jadi Motor Transformasi Ekonomi melalui Hilirisasi
Kemdiktisaintek Kaji Biaya Pendidikan Gratis Hingga Perguruan Tinggi
BMKG Prediksi awal Musim Hujan Bulan November Lebih Lambat
Wamenaker Minta Peserta MagangHub Siap Hadapi Dunia Kerja
AS Pening, Rudal Iran Tiba 13′-15′ ke Israel dengan Jarak 1.700 Km
Disebut Trump ‘Negara Gagal’, Kuba WO dari Sidang PBB
JMSI Lampung Terima Anugerah Unila Be Strong 2026
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:14 WIB

Jasad ABK Arupadhatu 1 Terindentifikasi, PFI Minta Pencarian Dibuka Lagi

Rabu, 23 September 2026 - 14:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong Unila Jadi Motor Transformasi Ekonomi melalui Hilirisasi

Rabu, 23 September 2026 - 12:56 WIB

Kemdiktisaintek Kaji Biaya Pendidikan Gratis Hingga Perguruan Tinggi

Rabu, 23 September 2026 - 12:49 WIB

BMKG Prediksi awal Musim Hujan Bulan November Lebih Lambat

Rabu, 23 September 2026 - 12:33 WIB

Wamenaker Minta Peserta MagangHub Siap Hadapi Dunia Kerja

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jasad ABK Arupadhatu 1 Terindentifikasi, PFI Minta Pencarian Dibuka Lagi

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:14 WIB

#indonesiaswasembada

Kemdiktisaintek Kaji Biaya Pendidikan Gratis Hingga Perguruan Tinggi

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

BMKG Prediksi awal Musim Hujan Bulan November Lebih Lambat

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:49 WIB

#indonesiaswasembada

Wamenaker Minta Peserta MagangHub Siap Hadapi Dunia Kerja

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:33 WIB