Setelah Id, Heri Nyaris di Bui, Disangka Nadah Pelek Rongsok

Selasa, 20 Mei 2025 | 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAK gampang berbisnis rongsokan. Nyatanya si Heri. Sepulang mudik lebaran Idul Fitri kemarin, dirinya disangka membeli/menadah pelek secon alias pelek bekas hasil curian. Sementara dirinya tak merasa melakukan transaksi pelek secon tersebut.

Demikian diungkap penasehat hukum Heri, Syamsul Arifin, SH, MH kepada media, Selasa (20/5).

Kasus yang menyeret Heri Berawal dari Surat Panggilan Saksi No.S.Pgl/02/V/2025/Reskrim Polsek Telukbetung Selatan, Selasa (13/5/2025), atas dugaan pencurian, Pasal 363 KUHP, yang terjadi pada Rabu (3/4/2023).

Menurut Syamsul Arifin, ketika peristiwa itu (tempus delicti), Heri alias Jawa tidak di penampungan rongsokan yang juga tempat tinggal keluarganya. Saat itu, dia mudik Idul Fitri ke kampung istrinya di Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga:  Lampung Matangkan Langkah Strategis Menuju Tuan Rumah PON XXIII 2032

Tanggal 5-6 April 2025, dia lanjut mudik tiga minggu ke Jawa Timur (Jatim) atau sekitar tiga pekan. Di tempat penampungan barang rongsokan, ada CCTV yang merekam semua kegiatan jual-beli besi tua.

Syamsul Arifin mengatakan isteri kliennya kaget ketika salah seorang tersangka pencuri dibawa dengan tangan diborgol ke belakang ke tempat usahanya dan mengambil pelek dan besi bekas.

Baca Juga:  UKM Blitz UIN RIL Pamerkan Karya Anggota Muda XXI Bertema Kapersa

“Tersangka, belum pernah ke tempat penampungan barang bekas Heri. Apalagi melakukan jual beli. Mudah-mudahan CCTV akan menjawab tuduhan yang dialamatkan kepada klien saya,”kata Syamsul Arifin.

Syamsul berharap aparat lebih obyektif melihat dan menyidik perkara yang disangkakan kepada kliennya.##

 

*)Judul terkoreksi oleh narsum.


Penulis : Anis


Editor : Rudi


Sumber Berita : Hukum dan Kriminalias

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

May Day 2026, Polres Mesuji Do’a Bersama dan Santuni Yatim Piatu
Sujatmiko: Evaluasi Sistem Transportasi KAI
Dosen Kehutanan Dampingi Siswa Mengenal Flora Sumatera
Marindo Kukuhkan Pengurus Korpri Way Kanan
Dunia Kedokteran dan Tanaman Rempah Emak-Emak
PFI Kecam Intimidasi Kadis PSDA terhadap Wartawan
Sekolah Rakyat Kota Baru Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan Terpadu di Lampung
Aklamasi, Haryati Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:54 WIB

May Day 2026, Polres Mesuji Do’a Bersama dan Santuni Yatim Piatu

Kamis, 30 April 2026 - 14:31 WIB

Sujatmiko: Evaluasi Sistem Transportasi KAI

Kamis, 30 April 2026 - 14:29 WIB

Dosen Kehutanan Dampingi Siswa Mengenal Flora Sumatera

Kamis, 30 April 2026 - 14:27 WIB

Marindo Kukuhkan Pengurus Korpri Way Kanan

Kamis, 30 April 2026 - 07:20 WIB

Dunia Kedokteran dan Tanaman Rempah Emak-Emak

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

May Day 2026, Polres Mesuji Do’a Bersama dan Santuni Yatim Piatu

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:54 WIB

#indonesiaswasembada

Sujatmiko: Evaluasi Sistem Transportasi KAI

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:31 WIB

#indonesiaswasembada

Dosen Kehutanan Dampingi Siswa Mengenal Flora Sumatera

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:29 WIB

#indonesiaswasembada

Marindo Kukuhkan Pengurus Korpri Way Kanan

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:27 WIB

#indonesiaswasembada

Dunia Kedokteran dan Tanaman Rempah Emak-Emak

Kamis, 30 Apr 2026 - 07:20 WIB