Setelah Id, Heri Nyaris di Bui, Disangka Nadah Pelek Rongsok

Selasa, 20 Mei 2025 | 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAK gampang berbisnis rongsokan. Nyatanya si Heri. Sepulang mudik lebaran Idul Fitri kemarin, dirinya disangka membeli/menadah pelek secon alias pelek bekas hasil curian. Sementara dirinya tak merasa melakukan transaksi pelek secon tersebut.

Demikian diungkap penasehat hukum Heri, Syamsul Arifin, SH, MH kepada media, Selasa (20/5).

Kasus yang menyeret Heri Berawal dari Surat Panggilan Saksi No.S.Pgl/02/V/2025/Reskrim Polsek Telukbetung Selatan, Selasa (13/5/2025), atas dugaan pencurian, Pasal 363 KUHP, yang terjadi pada Rabu (3/4/2023).

Menurut Syamsul Arifin, ketika peristiwa itu (tempus delicti), Heri alias Jawa tidak di penampungan rongsokan yang juga tempat tinggal keluarganya. Saat itu, dia mudik Idul Fitri ke kampung istrinya di Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga:  Penyampaian Visi Misi, Galang-Sony Adu Gagasan

Tanggal 5-6 April 2025, dia lanjut mudik tiga minggu ke Jawa Timur (Jatim) atau sekitar tiga pekan. Di tempat penampungan barang rongsokan, ada CCTV yang merekam semua kegiatan jual-beli besi tua.

Syamsul Arifin mengatakan isteri kliennya kaget ketika salah seorang tersangka pencuri dibawa dengan tangan diborgol ke belakang ke tempat usahanya dan mengambil pelek dan besi bekas.

Baca Juga:  Residivis Pencuri Truk Lintas Provinsi di Ringkus Satreskrim Mesuji

“Tersangka, belum pernah ke tempat penampungan barang bekas Heri. Apalagi melakukan jual beli. Mudah-mudahan CCTV akan menjawab tuduhan yang dialamatkan kepada klien saya,”kata Syamsul Arifin.

Syamsul berharap aparat lebih obyektif melihat dan menyidik perkara yang disangkakan kepada kliennya.##

 

*)Judul terkoreksi oleh narsum.


Penulis : Anis


Editor : Rudi


Sumber Berita : Hukum dan Kriminalias

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pendidikan Dasar Gratis Tak Cukup Hapus Biaya, Ledia Hanifah Soroti Sekolah Rusak dan Ketimpangan 3T
Sufmi Dasco : RUU Ketenagakerjaan Selesai Bulan Oktober
Basarnas Bengkulu Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas Kabupaten Mukomuko
Putra Dubes Israel untuk AS Kritis Ditabrak Mobil di Tepi Barat
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID Kinerja Terbaik Wilayah Sumatera
HUT ke-81 PMI, Purnama Wulan Sari Mirza Perkuat Gerakan Kemanusiaan di Lampung
Xi Jinping: AS Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Rival
PT BTB Perkuat Komitmen Pelayanan melalui Operasi Simpatik

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:13 WIB

Pendidikan Dasar Gratis Tak Cukup Hapus Biaya, Ledia Hanifah Soroti Sekolah Rusak dan Ketimpangan 3T

Kamis, 24 September 2026 - 13:46 WIB

Sufmi Dasco : RUU Ketenagakerjaan Selesai Bulan Oktober

Kamis, 24 September 2026 - 13:41 WIB

Basarnas Bengkulu Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas Kabupaten Mukomuko

Kamis, 24 September 2026 - 12:56 WIB

Putra Dubes Israel untuk AS Kritis Ditabrak Mobil di Tepi Barat

Kamis, 24 September 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID Kinerja Terbaik Wilayah Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sufmi Dasco : RUU Ketenagakerjaan Selesai Bulan Oktober

Kamis, 24 Sep 2026 - 13:46 WIB

#indonesiaswasembada

Basarnas Bengkulu Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas Kabupaten Mukomuko

Kamis, 24 Sep 2026 - 13:41 WIB

Ilustrasi Berita

Berita Utama

Putra Dubes Israel untuk AS Kritis Ditabrak Mobil di Tepi Barat

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID Kinerja Terbaik Wilayah Sumatera

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:49 WIB