WAY KANAN- Setelah menunggu selama 15 Tahun, akhirnya maasyarakat kecamatan Rebang Tangkas kabupaten Way Kanan akan menikmati jalan bagus kembali.
Hal ini ditandai dengan kunjungan Gubernur Lampung H Rahmat Mirzani Djausal ( RMD) guna melakukan Ground Breaking ruas Jalan Kasui – Air Ringkih di kampung Gunung Sari Kecamatan Rembang Tangkas Kabupaten Way Kanan Rabu ( 08- 04-2026) .
Turut mendampingi Kunjungan Gubernur Lampung, Sekdaprov Marindo Kurniawan, Kadis BMBK Provinsi Taufiqullah, Kadis Kominfo Ganjar Jationo dan kepala Bappeda Anang Risgiyanto.
Sementara itu Kunjungan Gubernur Lampung di sambut Wakil Ketua DPRD Way Kanan Adinata S.Pd, Asisten II Setdakab DR Arie Anthony Thamrin, Dandim way Kanan Letkol Sigit Wakapolres Way Kompol Martiono, Kadis Perkimtan Hendra Putra Jaya , Kasat Pol PP Irwansyah, Kadis Perhubungan Suherman Daud, Kadis PMK Ishaq, Camat Rebang Tangkas Hafizin.
Sebelum melakukan ground breaking pembangunan ruas jalan Kasui- Air Ringkih sepanjang 5.600 M., Gubernur Lampung beserta Muspida Way Kanan dan aparatur Kampung Se- kecamatan Rebang Tangkas, mendengarkan pemaparan Kadis MBK mengenai ruas jalan yang akan dibangun, dan dilakukan ground breaking.
Setelah ground breaking di Ruas Jalan Kasui- Air Ringkih , rombongan Gubernur juga akan menuju ke Kecamatan Pakuan Ratu , melihat ruas jalan Soponyono ,-Serupa Indah dan diteruskan ke Kecamatan Negeri Besar guna melihat langsung ruas jalan Tajab – Tegal Mukti. Ujar Kadis BMBK Taufiqullah.
Dalam sambutannya di hadapan aparatur kampung se Kecamatan Rebang Tangkas Gubernur Lampung meminta kepada kepada masyarakat yang kebetulan berdomisili di pinggir jalan yang halamannya terkena pelebaran jalan untuk mengikhlaskan tanah guna dipergunakan pembangunan jalan yang memang sudah lama dinantikan masyarakat selama ini.
Kepada masyarakat dan yang lainnya juga Gubernur meminta untuk sama-sama memantau pelaksanaan pembangunan jalan yang ada di kecamatan Rebang Tangkas dan Kasui, agar kualitas jalan yang dibangun sesuai dengan standard yang berlaku.
Kepada pelaksana jalan maupun pihak kontraktor Gubernur juga meminta pembangunan jalan ini sesuai dengan Standard yang telah ditetapkan dan bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku..
Penulis : Romy
Editor : Desty
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
















