Serikat Buruh Minta DPR Batalkan Undang-undang Cipta Kerja

Rabu, 23 Maret 2022 | 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAPORAN : HERI

JAKARTA – Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia melakukan aksi unjkuk rasa di depan gedung DPR RI, Rabu, (23/3). Mereka meminta undang-undang cipta kerja dibatalkan.

Aksi itu mereka lakukan sehubungan dengan rencana DPR RI untuk merevisi UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Peundang-undangan dan telah disetujui dalam Rapat Paripurna Selasa, 8 Februari 2022 sebagai usul inisiatif DPR RI.

Sehingga, hal ini jelas-jelas sebagai upaya untuk melegitimasi UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, yang telah dinyatakan bahwa UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dinyatakan Inkonstitusional. “Tentu saja upaya DPR RI ini telah mengabaikan aspirasi masy arakat khususnya pekerja atau buruh yang telah menggugat UU tersebut ke MK melalui yudisial review, dan MK telah menyatakan bahwa UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat,” tegas ketua KSPSI, Jumhur Hidayat dalam rilisnya.

Baca Juga:  Program Revitalisasi Rp1 Miliar SMKN 2 Kotabumi Bermasalah?

Bahwa apabila DPR RI berkehendak menindaklanjuti Putusan MK tersebut, maka seharusnya DPR RI mengulangi seluruh proses pembentukan UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja tersebut dari awal dengan memulai dengan proses yang benar dan fair sesuai putusan MK. Karena Putusan MK menyatakan bahwa ada 3 pelanggaran. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Naik Damri Menuju Tiongkok
Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah
Wabup Tanggamus Pimpin Penertiban Pasar Gisting, Pedagang Hamparan Mulai Tertib Masuk Area Pasar
Batin Wulan Ikuti Puncak HUT Ke-46 Dekranas, Dekranasda Lampung Pamerkan Produk Unggulan
Krisis Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru: Bukti Lemahnya Tata Kelola Kementerian Pendidikan
Ketum JMSI: Jurnalisme Bukan Sekadar “Pemadam Kebakaran”

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:53 WIB

Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:49 WIB

Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:54 WIB

Naik Damri Menuju Tiongkok

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:39 WIB

Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:37 WIB

Wabup Tanggamus Pimpin Penertiban Pasar Gisting, Pedagang Hamparan Mulai Tertib Masuk Area Pasar

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Naik Damri Menuju Tiongkok

Sabtu, 11 Jul 2026 - 14:54 WIB