Serikat Buruh Minta DPR Batalkan Undang-undang Cipta Kerja

Rabu, 23 Maret 2022 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAPORAN : HERI

JAKARTA – Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia melakukan aksi unjkuk rasa di depan gedung DPR RI, Rabu, (23/3). Mereka meminta undang-undang cipta kerja dibatalkan.

Aksi itu mereka lakukan sehubungan dengan rencana DPR RI untuk merevisi UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Peundang-undangan dan telah disetujui dalam Rapat Paripurna Selasa, 8 Februari 2022 sebagai usul inisiatif DPR RI.

Sehingga, hal ini jelas-jelas sebagai upaya untuk melegitimasi UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, yang telah dinyatakan bahwa UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dinyatakan Inkonstitusional. “Tentu saja upaya DPR RI ini telah mengabaikan aspirasi masy arakat khususnya pekerja atau buruh yang telah menggugat UU tersebut ke MK melalui yudisial review, dan MK telah menyatakan bahwa UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat,” tegas ketua KSPSI, Jumhur Hidayat dalam rilisnya.

Baca Juga:  Zulhas Didampingi Pj Gubernur Lampung Resmikan Pasar Natar

Bahwa apabila DPR RI berkehendak menindaklanjuti Putusan MK tersebut, maka seharusnya DPR RI mengulangi seluruh proses pembentukan UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja tersebut dari awal dengan memulai dengan proses yang benar dan fair sesuai putusan MK. Karena Putusan MK menyatakan bahwa ada 3 pelanggaran. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Baca Juga:  JMSI-Wamen Komdigi Bahas Ancaman AI

Berita Terkait

Terkait Cuaca Buruk, Kapolda Lampung Instruksikan, Polres Siaga, Warga Waspada
Dermaga Bakauheni Lampung Aman
Fadly Zon: Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Pj Bupati Tubaba Terima Tim PHTC Kemenkes RI
Pj. Gubernur Samsudin Diganjar Penghargaan Sangat Inovatif oleh Mendagri
Peringati HUT Ke-25 DWP Provinsi Lampung dan Hari Ibu, Pj Ketua DWP Gelar Bakti Sosial
Pj Sekdaprov Fredy Buka Rakor Penanggulangan Kemiskinan
Sah, 21 Advokat Persadin di Ambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:10 WIB

Terkait Cuaca Buruk, Kapolda Lampung Instruksikan, Polres Siaga, Warga Waspada

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:52 WIB

Dermaga Bakauheni Lampung Aman

Jumat, 6 Desember 2024 - 05:38 WIB

Fadly Zon: Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:31 WIB

Pj Bupati Tubaba Terima Tim PHTC Kemenkes RI

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:25 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Diganjar Penghargaan Sangat Inovatif oleh Mendagri

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:56 WIB

Pj Sekdaprov Fredy Buka Rakor Penanggulangan Kemiskinan

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:51 WIB

Sah, 21 Advokat Persadin di Ambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:48 WIB

Polres Lampung Timur Gelar Upacara Wisuda Purna Bhakti dengan Tradisi Pedang Pora

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Dermaga Bakauheni Lampung Aman

Jumat, 6 Des 2024 - 09:52 WIB

#CovidSelesai

Fadly Zon: Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Jumat, 6 Des 2024 - 05:38 WIB

#CovidSelesai

Pj Bupati Tubaba Terima Tim PHTC Kemenkes RI

Kamis, 5 Des 2024 - 21:31 WIB