Serikat Buruh Minta DPR Batalkan Undang-undang Cipta Kerja

Rabu, 23 Maret 2022 | 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAPORAN : HERI

JAKARTA – Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia melakukan aksi unjkuk rasa di depan gedung DPR RI, Rabu, (23/3). Mereka meminta undang-undang cipta kerja dibatalkan.

Aksi itu mereka lakukan sehubungan dengan rencana DPR RI untuk merevisi UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Peundang-undangan dan telah disetujui dalam Rapat Paripurna Selasa, 8 Februari 2022 sebagai usul inisiatif DPR RI.

Sehingga, hal ini jelas-jelas sebagai upaya untuk melegitimasi UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, yang telah dinyatakan bahwa UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dinyatakan Inkonstitusional. “Tentu saja upaya DPR RI ini telah mengabaikan aspirasi masy arakat khususnya pekerja atau buruh yang telah menggugat UU tersebut ke MK melalui yudisial review, dan MK telah menyatakan bahwa UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat,” tegas ketua KSPSI, Jumhur Hidayat dalam rilisnya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Ikuti Arahan Kemendagri Terkait Inflasi dan Realisasi Program Prioritas

Bahwa apabila DPR RI berkehendak menindaklanjuti Putusan MK tersebut, maka seharusnya DPR RI mengulangi seluruh proses pembentukan UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja tersebut dari awal dengan memulai dengan proses yang benar dan fair sesuai putusan MK. Karena Putusan MK menyatakan bahwa ada 3 pelanggaran. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis
Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit
Usai Rolling Jabatan, Elfianah Roadshow Sertijab 5 Camat yang Baru Di Lantik
Dibimbing Nurul, Mahasiswa FP UNILA Raih Hibah PKM-RE DIKTI 2025 dan Siap Melaju ke PIMNAS
Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Bupati Tanggamus Buka Musda MUI
Keluarga Korban Tragedi Semanggi I Tolak Penulisan Ulang Sejarah Oleh Fadli Zon

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:59 WIB

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:54 WIB

Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:48 WIB

Usai Rolling Jabatan, Elfianah Roadshow Sertijab 5 Camat yang Baru Di Lantik

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:52 WIB

Dibimbing Nurul, Mahasiswa FP UNILA Raih Hibah PKM-RE DIKTI 2025 dan Siap Melaju ke PIMNAS

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:24 WIB

Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis

Sabtu, 5 Jul 2025 - 22:59 WIB

#CovidSelesai

Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit

Sabtu, 5 Jul 2025 - 22:54 WIB