Sengketa Lahan dapat Gunakan Pendekatan Konsensual demi Tekan Konflik Sosial

Minggu, 1 Oktober 2023 | 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

BANTEN – Pemerintah Indonesia mencanangkan reforma agraria sebagai Program Prioritas Ketujuh Nawacita dan Program Prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Akan tetapi, pada pelaksanaannya, Komisi II DPR RI menilai belum sesuai harapan karena seringkali menimbulkan konflik sosial.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yasman dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR ke Kantor Wilayah ATR/BPN di Serang, Provinsi Banten, Konflik ini kerap terjadi, menurutnya, karena stakeholder terkait tidak mengunakan pendekatan konsesual.

“Ada beberapa kasus tanah yang reforma agraria. Akhirnya apa ini gagal? Karena proses ajudikasi tidak dilakukan dengan tepat sehingga yang terjadi malah saling klaim,” ucap Endro.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi di Lampung, Pimpinan UIN Raden Intan Lampung Kunjungi Itera dan Unila

Menurutnya, pendekatan konsesual perlu dilakukan untuk masyarakat adat. Tidak ingin menjadi polemik yang berkepanjangan, dirinya mengusulkan agar tanah yang menjadi wilayah masyarakat adat menjadi sertifikat kawasan budaya.

“Jadi sertifikatnya (jadi) model kawasan budaya. Sifat komunalnya itu tetap apa sehingga komunitasnya bisa terjamin, tapi kalau disertifikatkan (atas nama perorangan), ini kan (pendekatan) individualis yang akan merusak kerekatan sosial,” tuturnya.

Di sisi lain, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menyayangkan pelaksanaan program prioritas nasional dibebankan lebih besar kepada pemerintah daerah setempat, bukan pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN. Tanpa adanya pembinaan, ia khawatir akan menimbulkan miskoordinasi.

Baca Juga:  UIN Raden Intan Lampung Perkuat Kemitraan Strategis dengan Itera

“Kami berharap pemerintah pusat mengevaluasi masalah-masalah seperti ini,” tandas Endro. Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per bulan Maret 2023, kepemilikan tanah selama empat dasawarsa mengalami fluktuasi pada rentang 0,50-0,72.

Angka ini menunjukkan bahwa ketimpangan yang sangat tinggi. Dimana sebanyak 1 persen rakyat Indonesia menguasai 72 persen tanah. Sebab itu, Komisi II DPR mendukung reforma agraria agar ketimpangan ini bisa terurai. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sekolah Rakyat Kota Baru Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan Terpadu di Lampung
Aklamasi, Haryati Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji
Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung
Terima Ombudsman RI, Marindo: Lampung Perkuat Sinergi untuk Layanan yang Nyata bagi Masyarakat
Jaminan Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik
HNW Berikan Award untuk Pegiat Lingkungan hingga Guru Ngaji
Eddy Soeparno Ajak Kampus Kolaborasi Percepat Transisi Energi
Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 23:02 WIB

Sekolah Rakyat Kota Baru Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan Terpadu di Lampung

Rabu, 29 April 2026 - 20:32 WIB

Aklamasi, Haryati Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji

Rabu, 29 April 2026 - 17:16 WIB

Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung

Rabu, 29 April 2026 - 17:05 WIB

Terima Ombudsman RI, Marindo: Lampung Perkuat Sinergi untuk Layanan yang Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 16:57 WIB

Jaminan Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sekolah Rakyat Kota Baru Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan Terpadu di Lampung

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:02 WIB

#indonesiaswasembada

Aklamasi, Haryati Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:32 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung

Rabu, 29 Apr 2026 - 17:16 WIB

#indonesiaswasembada

Jaminan Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:57 WIB