Sempat Buron, Pelaku Curat Akhirnya Dibekuk Anggota Polsek Way Serdang

Kamis, 16 Mei 2024 | 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Polsek Way Serdang, Polres Mesuji , Polda Lampung melalui anggota unit reskrim bersama Tekab 308 Polres Mesuji yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Sutrisno kembali berhasil ungkap perkara TO LP dalam rangka Ops Sikat Krakatau 2024, Tindak Pidana Curat, Rabu (15/5).

Tersangka berinisial SJ (36) warga Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Kapolsek Way Serdang IPTU Heri Ramanda mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH., SIK., CPHR., MM., membenarkan terkait pengungkapan Tindak Pidana Curat yang terjadi di Desa Buko Poso pada bulan Agustus 2023 lalu.

“Pelaku saat ini tidak di lakukan penangkapan karena sedang menjalani Proses Hukum di Mapolres OKI karena tersandung Tindak Pidana Curanmor,”ucapnya.

Baca Juga:  SPPG 02 Balekencono, Limbah Masalah, Menu pun Gak Jelas

Lebih lanjut Iptu Heri menjelaskan, adapun kronologis kasus tersebut, awal kejadian pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 sekira pukul 03.00 wib, dimana adik korban mengecek penangkaran kandang burung di belakang rumahnya.

“Setelah di cek masih ada, kemudian ia kembali tidur, sekira pukul 06.30 wib korban hendak memberi makan burung miliknya dan melihat 2 buah kandangnya pintu sudah terbuka (rusak) dan setelah di cek burung murai batu yang ada di penangkaran sudah hilang, selanjutnya korban mengecek CCTV yang terpasang di rumah dan melihat ada seseorang laki laki yang sedang mencuri burung miliknya. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Way Serdang,”terangnya.

Baca Juga:  Tani Merdeka Sumut Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Mendapat Laporan dari warga, Jajaran Unit Reskrim Polsek Way Serdang melakukan Penyelidikan terkait kasus tersebut, dari hasil penyelidikan anggota mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan mendatangi rumah pelaku, namun pelaku sudah melarikan diri ke Wilayah Provinsi Sumsel, imbuh Kapolsek.

“Kemudian pada Tanggal 05 Mei 2024 didapat informasi bahwa tersangka sudah diamankan oleh Polres OKI terkait kasus Pencurian Sepeda Motor,”ujarnya.

Selanjutnya pada hari rabu tanggal 15 Mei 2024, personel Polsek Way Serdang bersama Tekab 308 Polres Mesuji melakukan interogasi terhadap pelaku di lapas Kayu Agung dan pelaku mengakui perbuatanya tersebut.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Presiden Prabowo Dirujak di Medsos
MBG dan Kopdes Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa
Saprudin Zai Ketua Golkar Pakuan Ratu
Komisi III DPR Desak Polres Deli Serdang Lindungi Guru Ngaji Pembongkar Dugaan Narkoba
BPN Mesuji Lakukan Penandatanganan Kontrak Kerja Tenaga Pendukung Penanganan Akses Reforma Agraria 
Waktu Tempuh ke Lokasi Wisata Makin Singkat: Dulu, Bandar Lampung–Kiluan–Gigi Hiu: 4 Jam, Kini 2,5 Jam
Begal!? DOR Kata Irjen Helfi, Ini Dasarnya…
Gelar Jumat Curhat, Polres Mesuji Serap Aspirasi Masyarakat dan Salurkan Paket Sembako

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:43 WIB

Presiden Prabowo Dirujak di Medsos

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:48 WIB

MBG dan Kopdes Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:14 WIB

Saprudin Zai Ketua Golkar Pakuan Ratu

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:11 WIB

Komisi III DPR Desak Polres Deli Serdang Lindungi Guru Ngaji Pembongkar Dugaan Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:09 WIB

BPN Mesuji Lakukan Penandatanganan Kontrak Kerja Tenaga Pendukung Penanganan Akses Reforma Agraria 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Presiden Prabowo Dirujak di Medsos

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:43 WIB

#indonesiaswasembada

MBG dan Kopdes Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:48 WIB

#indonesiaswasembada

Saprudin Zai Ketua Golkar Pakuan Ratu

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:14 WIB