Sempat Buron, Pelaku Curat Akhirnya Dibekuk Anggota Polsek Way Serdang

Kamis, 16 Mei 2024 | 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Polsek Way Serdang, Polres Mesuji , Polda Lampung melalui anggota unit reskrim bersama Tekab 308 Polres Mesuji yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Sutrisno kembali berhasil ungkap perkara TO LP dalam rangka Ops Sikat Krakatau 2024, Tindak Pidana Curat, Rabu (15/5).

Tersangka berinisial SJ (36) warga Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Kapolsek Way Serdang IPTU Heri Ramanda mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH., SIK., CPHR., MM., membenarkan terkait pengungkapan Tindak Pidana Curat yang terjadi di Desa Buko Poso pada bulan Agustus 2023 lalu.

“Pelaku saat ini tidak di lakukan penangkapan karena sedang menjalani Proses Hukum di Mapolres OKI karena tersandung Tindak Pidana Curanmor,”ucapnya.

Baca Juga:  Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Upacara Sertijab Kasat Samapta dan Kasat Lantas

Lebih lanjut Iptu Heri menjelaskan, adapun kronologis kasus tersebut, awal kejadian pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 sekira pukul 03.00 wib, dimana adik korban mengecek penangkaran kandang burung di belakang rumahnya.

“Setelah di cek masih ada, kemudian ia kembali tidur, sekira pukul 06.30 wib korban hendak memberi makan burung miliknya dan melihat 2 buah kandangnya pintu sudah terbuka (rusak) dan setelah di cek burung murai batu yang ada di penangkaran sudah hilang, selanjutnya korban mengecek CCTV yang terpasang di rumah dan melihat ada seseorang laki laki yang sedang mencuri burung miliknya. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Way Serdang,”terangnya.

Baca Juga:  BNN Cegah Vape Jadi Sarana Penyalahgunaan Narkotika

Mendapat Laporan dari warga, Jajaran Unit Reskrim Polsek Way Serdang melakukan Penyelidikan terkait kasus tersebut, dari hasil penyelidikan anggota mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan mendatangi rumah pelaku, namun pelaku sudah melarikan diri ke Wilayah Provinsi Sumsel, imbuh Kapolsek.

“Kemudian pada Tanggal 05 Mei 2024 didapat informasi bahwa tersangka sudah diamankan oleh Polres OKI terkait kasus Pencurian Sepeda Motor,”ujarnya.

Selanjutnya pada hari rabu tanggal 15 Mei 2024, personel Polsek Way Serdang bersama Tekab 308 Polres Mesuji melakukan interogasi terhadap pelaku di lapas Kayu Agung dan pelaku mengakui perbuatanya tersebut.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing
Mesir Kirim 2.600 Ton Bantuan ke Gaza
Senator AS Curigai Pentagon Soal Perang Iran
Lampung Kawal Percepatan Pengembangan PLTP Rajabasa
Gubernur Lampung Paparkan Strategi Ketahanan Pangan Dihadapan Peserta Sespimti Polri
Sekjen PBB Prihatin Atas Eskalasi di Yaman

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:47 WIB

Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Mesir Kirim 2.600 Ton Bantuan ke Gaza

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Senator AS Curigai Pentagon Soal Perang Iran

Berita Terbaru

Berita Utama

Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing

Kamis, 8 Okt 2026 - 06:47 WIB

Berita Utama

Mesir Kirim 2.600 Ton Bantuan ke Gaza

Kamis, 8 Okt 2026 - 06:37 WIB

Berita Utama

Senator AS Curigai Pentagon Soal Perang Iran

Kamis, 8 Okt 2026 - 06:26 WIB