Sempat Buron, Pelaku Curat Akhirnya Dibekuk Anggota Polsek Way Serdang

Kamis, 16 Mei 2024 | 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Polsek Way Serdang, Polres Mesuji , Polda Lampung melalui anggota unit reskrim bersama Tekab 308 Polres Mesuji yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Sutrisno kembali berhasil ungkap perkara TO LP dalam rangka Ops Sikat Krakatau 2024, Tindak Pidana Curat, Rabu (15/5).

Tersangka berinisial SJ (36) warga Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Kapolsek Way Serdang IPTU Heri Ramanda mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH., SIK., CPHR., MM., membenarkan terkait pengungkapan Tindak Pidana Curat yang terjadi di Desa Buko Poso pada bulan Agustus 2023 lalu.

“Pelaku saat ini tidak di lakukan penangkapan karena sedang menjalani Proses Hukum di Mapolres OKI karena tersandung Tindak Pidana Curanmor,”ucapnya.

Baca Juga:  Apakabar Kasus Register 44 dan 45? Berita Korupsi KONI Lampung Raib di Google Search…

Lebih lanjut Iptu Heri menjelaskan, adapun kronologis kasus tersebut, awal kejadian pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 sekira pukul 03.00 wib, dimana adik korban mengecek penangkaran kandang burung di belakang rumahnya.

“Setelah di cek masih ada, kemudian ia kembali tidur, sekira pukul 06.30 wib korban hendak memberi makan burung miliknya dan melihat 2 buah kandangnya pintu sudah terbuka (rusak) dan setelah di cek burung murai batu yang ada di penangkaran sudah hilang, selanjutnya korban mengecek CCTV yang terpasang di rumah dan melihat ada seseorang laki laki yang sedang mencuri burung miliknya. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Way Serdang,”terangnya.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Butuh Komitmen Bersama Wujudkan Nilai-Nilai Perjuangan RA Kartini

Mendapat Laporan dari warga, Jajaran Unit Reskrim Polsek Way Serdang melakukan Penyelidikan terkait kasus tersebut, dari hasil penyelidikan anggota mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan mendatangi rumah pelaku, namun pelaku sudah melarikan diri ke Wilayah Provinsi Sumsel, imbuh Kapolsek.

“Kemudian pada Tanggal 05 Mei 2024 didapat informasi bahwa tersangka sudah diamankan oleh Polres OKI terkait kasus Pencurian Sepeda Motor,”ujarnya.

Selanjutnya pada hari rabu tanggal 15 Mei 2024, personel Polsek Way Serdang bersama Tekab 308 Polres Mesuji melakukan interogasi terhadap pelaku di lapas Kayu Agung dan pelaku mengakui perbuatanya tersebut.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata
Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD, Bupati Ayu Kukuhkan Bunda PAUD  4 Kecamatan
Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif
Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak”

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:46 WIB

AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB