Laporan: Annisa E
BANDARLAMPUNG – 14 tahun menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, bukan hal yang mudah, apalagi tanpa dasar. Pasca viralnya vidio Tiktoker Bima mengkritik kondisi Provinsi Lampung, merembet hingga ke gaya hidup pejabatnya.
Lantas apa yang membuat Reihana, bisa menjabat hingga tiga masa periode Gubernur Lampung.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, angkat bicara soal lamanya masa Reihana menjabat. Menurutnya, ada alasan dan tahapan yang dilakukan Pemprov Lampung hingga menetapkan Reihana sebagai Kadinkes, salah satunya dari sisi kompetensi.
Reihana mencapai nilai tertinggi uji kompetensi sebagai Kadis Kesehatan Provinsi Lampung.
“Pejabat eselon II setiap dua tahun dilakukan uji kompetensi dan dievaluasi, makanya ada yang bergeser dan ada yang menetap. Jadi sebetulnya, kriteria sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung itu memang cukup banyak,” ucap Fahrizal, pada Rabu (20/4/2023).
Dalam evaluasi dua tahun itu, Reihana selalu mendapat hasil terbaik di antara calon yang lain.
“Setiap dua tahun kita lakukan evaluasi dan memang hanya Ibu Reihana yang memiliki skor paling tinggi di antara calon lainnya,” tandasnya.
Sekdaprov mengaku, pihaknya telah melakukan sejumlah tahapan dalam menentukan posisi para pejabatnya.
“Jadi itu bukan berarti tidak ada dasar, tapi sudah melalui tahapan-tahapan,” jelasnya.
Begitu juga dalam penetapan Reihana sebagai Kadiskes Lampung.
“Pertimbangannya, pertama kompetensinya, kalau memang kompetensinya baik dan tidak ada yang cocok untuk menggantikan, maka bisa saja tetap, kita ambil contoh di Dinas Kesehatan, di kesehatan itu selain syaratnya dokter dia harus punya latar belakang pendidikan P
public help,” paparnya.
Sebagai Kadinkes, tak cukup sekadar pintar dalam memberikan obat. Tapi juga butuh kemampuan public help, dan itu ada pada Reihana.
“Dia harus punya kemampuan indikator lainnya seperti cara menekan angka kematian ibu, mengurangi angka kematian bayi, kita harus meningkatkan nilai gizi masyarakat dan kita harus menekan angka stunting,” bebernya.
Dan menurut Sekdaprov, itu semua bukan semata-mata kompetensi seorang dokter, tapi juga kemampuan seorang manager.
“Kadis Kesehatan itu juga penanggungjawab teknis, bagaimana pelayanan di rumah sakit,” pungkasnya. ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.