Sekdaprov Hadiri Penilaian Tahap III PPD Tahun 2022

Jumat, 8 April 2022 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anis

BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, hadiri Penilaian Tahap III Verifikasi Tingkat Provinsi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2022 Kementerian PPN/Bappenas, Kamis (07/04).

Hadir juga dalam Acara yang dilaksanakan secara Virtual Meeting yang bertempat di Ruang Command Center Lt.II Diskominfotik, yakni Inspektur, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD.

Selanjutnya Kadis Peternakan dan Keswan, Kadis Kelautan dan Perikanan, Kadis Kominfo dan Statistik, Karo Perekonomian, Plt. Kadis Perkebunan, Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan, Sekdis KPTPH.

Direktur Sistem Evaluasi Kinerja Pembangunan dan Pelaporan Bappenas, Arif Haryana menjelaskan berdasarkan data dari Direktorat Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Daerah (PEPPD) tujuan dari Acara Penilaian Tahap III Verifikasi Tingkat Provinsi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) adalah untuk konfirmasi dan penggalian informasi lebih mendalam dari perspektif stakeholder lain di luar Bappeda terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di daerah dan terkait dengan proses penyusunan dokumen RKPD 2021.

Mekanisme penilaian yakni terdapat 2 tim penilai yaitu tim penilai independen dan tim penilai utama. Aspek dan indikator penilaian terdiri dari pencapaian pembangunan terdapat 10 indikator, proses penyusunan dokumen RKPD 8 indikator juga inovasi 4 indikator.

Stakeholder Pembangunan pada OPD terkait perencanaan dan pencapaian, perwakilan Bappeda kabupaten/kota, perwakilan desa/kelurahan, DPRD, tokoh masyarakat, akademisi, LSM, perwakilan dunia usaha/asosiasi profesi, kelompok rentan: perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, media, pelaksana inovasi, dan penerima manfaat inovasi.

Sementara Sekretaris Daerah, Fahrizal Darminto, menyampaikan sekilas tentang proses perencanaan yakni mulai dari proses penyusunan RKPD, pemerintah daerah tidak akan keluar dari skema-skema yang telah disusun oleh Undang-Undang sistem perencanaan pembangunan nasional nomor 25 tahun 2004.

Baca Juga:  Dalam Rangka Pengendalian inflasi, Samsudin Tinjau Pasar Murah di Komplek Kantor Gubernur

“Pemerintah Daerah menterjemahkan skema-skema tersebut dalam tahapan-tahapan peraturan pemerintah daerah,” Kata Sekdaprov

Pertama ada ditahapan substansial tidak keluar dari jadwal yang telah ditentukan, selain itu juga pemerintah daerah memaksimalkan peran dari para pihak seluruh stakeholder dengan kedekatan-kedekatan yang paling memungkinkan. Selain itu juga tentunya dalam skema proses dan produk yang harus dihasilkan.

Setelah itu keterlibatan satuan kerja yang pusatnya ada di Bappeda didukung penuh oleh BPKAD dan Bapenda untuk mengkonfirmasi tentang potensi keuangan daerah maupun hal-hal lainnya.

Adapun kawalan dari Inspektorat untuk memastikan bahwa proses-proses perencanaan itu bisa terpadu dengan kejadian-kejadian yang lainnya dan juga didukung oleh seluruh OPD terkait dan setiap OPD memiliki target-target yang dicapai.

Tahapan-tahapan yang dimulai dari bulan Desember pemerintah daerah sudah melakukan langkah-langkah persiapan dan juga penyusunan rencana awal dan diskusi-diskusi dengan BI, dengan pemangku kepentingan juga yang berkepentingan perguruan tinggi.

Maret April Lampung sudah menyusun rencana-rencana, target-target yang harus dicapai dimulaiĀ  pada masa Musrenbang. Pemerintah Provinsi bahkan Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda dan OPD juga ikut turun bersama-sama untuk memandu kabupaten-kabupaten.

Fahrizal Darminto menyebutkan upaya Pemerintah Daerah untuk memastikan dan sekaligus menjadikan aspirasi dan juga sekaligus proses bottom up dan bottom Down mulai di Kawal mulai dari pemerintahan dan kota.

“Dan insya Allah di tanggal 11 April pemerintah provinsi akan melaksanakan musrenbang provinsi dan selanjutnya tahapan-tahapan akan dilanjut,” lanjutnya

Baca Juga:  Polsek Dente Teladas Dibantu Warga Tangkap Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Bedeng PT ILP

Ia pun menjelaskan di dalam proses perencanaan tentunya pemerintah provinsi memadukan proses antara kedekatan bottom up dan bottom down dan juga dengan substansi-substansi demokratif akan dipercepat.

Dalam kedekatan bottom up tentunya dimulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan kota itu Pemerintah Provinsi pastikan bahwa proses berjalan dengan baik sehingga nanti yang akan dibawa oleh kabupaten kota saat musrembang di provinsi merupakan suatu hasil dari bottom up di Kabupaten.

Proses-proses bottom down sudah dilakukan dengan proses konsultasi dengan Kementerian Bappenas dan kementerian terkait lainnya dan juga kita menyerap arahan-arahan dari komisi-komisi terkait oleh karena mereka juga menyampaikan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat kita juga mencoba untuk sinkronkan tema target-target pembangunan nasional dan prediksi-prediksi capaian-capaian tingkat nasional.

“Kalau dilihat dari aspek teknokratisnya kita mulai dari melakukan olah data, melakukan evaluasi dengan hasil studi yang sudah ada, termasuk perencanaan tata ruang tentang lingkungan hidup dan lain-lain.” ucap Fahrizal

Dalam proses politik kita juga berkonsultasi dan berkomunikasi secara efektif dengan DPRD juga bersama-sama menghimpun pokok-pokok pikiran yang kira-kira bisa masuk ke dalam substansi perencanaan.

Dan yang lebih penting lagi, tambahnya dalam proses partisipatif mulai dari proses musrenbang banyak juga melakukan berbicara dengan media juga dengan pemangku kepentingan dan melalui forum-forum konsultasi publik dan yang lain-lain,” ujarnya. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kampung Tahu akan Diresmikan, Sumut Jadi Tuan Rumah Rakorwil MES Se-Sumatera 2024
Samapta Polres Mesuji Gelar Kamtibmas Nusantara Cooling System dan Cek Gudang Logistik Pemilu
Pengosongan Rumah Dinas Anggota DPR diberi batas Waktu Akhir Oktober
Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2024 di Jakarta
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak, ASN Diharapkan Jadi Pelopor
JMSI Bengkulu Bersama KPU Sosialisasikan Pilkada Serentak Tahun 2024
Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia
Kabel Non SNI Diduga Jadi Pemicu Kebakaran, Polda Lampung dan Dinas Perindustrian Diminta Bertindak
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:47 WIB

Kampung Tahu akan Diresmikan, Sumut Jadi Tuan Rumah Rakorwil MES Se-Sumatera 2024

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:41 WIB

Samapta Polres Mesuji Gelar Kamtibmas Nusantara Cooling System dan Cek Gudang Logistik Pemilu

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:31 WIB

Pengosongan Rumah Dinas Anggota DPR diberi batas Waktu Akhir Oktober

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:23 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2024 di Jakarta

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:52 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak, ASN Diharapkan Jadi Pelopor

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:14 WIB

Kabel Non SNI Diduga Jadi Pemicu Kebakaran, Polda Lampung dan Dinas Perindustrian Diminta Bertindak

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:45 WIB

Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi

Berita Terbaru