Sekdaprov Buka Rakorwasda Provinsi Lampung

Kamis, 1 Desember 2022 | 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (Sekdaprov),  Fahrizal Darminto,  membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Lampung tahun 2022, bertempat di Ballroom Hotel Novotel, pada Kamis (01/12).

Sekdaprov  yang menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menyambut baik atas terselenggaranya Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Lampung Tahun 2022.

“Terkait sinergi pencegahan korupsi dan pembinaan pengawasan di Provinsi Lampung, telah dilaksanakan berbagai aktifitas yang bekerja sama dengan berbagai pihak antara lain. Penguatan komitmen Kepala Daerah dalam pelaksanaan pembinaan pengawasan; Pembentukan Unit Pengaduan Masyarakat/ whistleblowing system dan Unit Pengendali Gratifikasi yang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi; dan Pelaksanaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan aksi pencegahan Korupsi melalui strategi nasional pencegahan korupsi (STRANAS PK) yang dilakukan supervisi oleh Tim Korsup KPK,”ujarnya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong RSUD BNH Menuju Green and Sport Hospital

Dalam pelaksanaan pengawasan, lanjut Sekdaprov, perlunya sinergitas kegiatan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) antar Provinsi dan Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung sehingga dalam pelaksanaannya ke depan tepat sasaran, tidak tumpang tindih serta diarahkan kepada Pengawasan Umum dan Teknis, pengawasan kinerja, pengawasan prioritas nasional, pengawalan reformasi birokrasi dan penegakan integritas sebagaimana diamanatkan pada Permendagri terkait Perencanaan, Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Marinus Gea Soroti Overkapasitas Lapas di Morowali, Data WBP Diminta Lebih Transparan

Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2023 secara garis besar terdiri atas Pembinaan dan Pengawasan Umum dan teknis Oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri terhadap Inspektorat Provinsi; umum dan Teknis Oleh Inspektorat kepada Pemerintah; Pembinaan dan Pengawasan Urusan Provinsi Kabupaten/Kota (Gubernur Wakil Pemerintah Pusat) yang terdiri dari 9 Aspek Pengawasan Umum dan 32 Urusan Pemerintahan Teknis;

Kemudian pembinaan dan Pengawasan Kepala Daerah terhadap Perangkat Daerah di Provinsi dan di masing-masing Kabupaten/Kota.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ideologi Pembangunan Prabowo Dipengaruhi Politik Global, Hilirasi untuk Perkuat Ekonomi Negara
Trafik Keluar Masuk Tol Bakter Catatkan 97.023
Mirza Kembali Rolling 6 Pejabat
Pemprov Perkuat Data untuk Tingkatkan IPM Lewat RMDku
Wagub Jihan Apresiasi Kemenkop Dorong Alpukat Siger Tembus Pasar Internasional
Misbakhun : MBG Terbukti Dongkrak Kualitas SDM
Hardiknas 2026; Meneguhkan Semangat Pendidikan Nasional
Sekedar Mengingatkan Buat Riana Sari Arinal

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:45 WIB

Ideologi Pembangunan Prabowo Dipengaruhi Politik Global, Hilirasi untuk Perkuat Ekonomi Negara

Senin, 4 Mei 2026 - 20:26 WIB

Trafik Keluar Masuk Tol Bakter Catatkan 97.023

Senin, 4 Mei 2026 - 20:00 WIB

Mirza Kembali Rolling 6 Pejabat

Senin, 4 Mei 2026 - 19:48 WIB

Pemprov Perkuat Data untuk Tingkatkan IPM Lewat RMDku

Senin, 4 Mei 2026 - 16:35 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Kemenkop Dorong Alpukat Siger Tembus Pasar Internasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Trafik Keluar Masuk Tol Bakter Catatkan 97.023

Senin, 4 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

Mirza Kembali Rolling 6 Pejabat

Senin, 4 Mei 2026 - 20:00 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Perkuat Data untuk Tingkatkan IPM Lewat RMDku

Senin, 4 Mei 2026 - 19:48 WIB