Sekdaprov Buka Rakorwasda Provinsi Lampung

Kamis, 1 Desember 2022 | 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (Sekdaprov),  Fahrizal Darminto,  membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Lampung tahun 2022, bertempat di Ballroom Hotel Novotel, pada Kamis (01/12).

Sekdaprov  yang menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menyambut baik atas terselenggaranya Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Lampung Tahun 2022.

“Terkait sinergi pencegahan korupsi dan pembinaan pengawasan di Provinsi Lampung, telah dilaksanakan berbagai aktifitas yang bekerja sama dengan berbagai pihak antara lain. Penguatan komitmen Kepala Daerah dalam pelaksanaan pembinaan pengawasan; Pembentukan Unit Pengaduan Masyarakat/ whistleblowing system dan Unit Pengendali Gratifikasi yang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi; dan Pelaksanaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan aksi pencegahan Korupsi melalui strategi nasional pencegahan korupsi (STRANAS PK) yang dilakukan supervisi oleh Tim Korsup KPK,”ujarnya.

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Mesuji Terima Penyerahan Sepucuk Senpira Ilegal Dari Tokoh Masyarakat

Dalam pelaksanaan pengawasan, lanjut Sekdaprov, perlunya sinergitas kegiatan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) antar Provinsi dan Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung sehingga dalam pelaksanaannya ke depan tepat sasaran, tidak tumpang tindih serta diarahkan kepada Pengawasan Umum dan Teknis, pengawasan kinerja, pengawasan prioritas nasional, pengawalan reformasi birokrasi dan penegakan integritas sebagaimana diamanatkan pada Permendagri terkait Perencanaan, Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Dosen Arab Saudi Berbagi Pengalaman Bahasa Asing di UIN RIL

Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2023 secara garis besar terdiri atas Pembinaan dan Pengawasan Umum dan teknis Oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri terhadap Inspektorat Provinsi; umum dan Teknis Oleh Inspektorat kepada Pemerintah; Pembinaan dan Pengawasan Urusan Provinsi Kabupaten/Kota (Gubernur Wakil Pemerintah Pusat) yang terdiri dari 9 Aspek Pengawasan Umum dan 32 Urusan Pemerintahan Teknis;

Kemudian pembinaan dan Pengawasan Kepala Daerah terhadap Perangkat Daerah di Provinsi dan di masing-masing Kabupaten/Kota.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB