Sekda Lampung Utara Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin PBG, Walhi Desak PT Sinar Baturusa Prima Dikenakan Sanksi

Kamis, 10 Oktober 2024 | 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Irfan, pemberian sanksi harus segera dilakukan karena yang dilakukan di sana termasuk aktivitas konstruksi. Jika merujuk pada aturan yang ada, jangankan aktivitas pembangunan, pemanfaatan atau pembersihan lahan saja dilarang sebelum izin lingkungan diterbitkan.

Ia juga mengingatkan kepada pihak legislatif untuk tidak tinggal diam terkait hal ini. Tidak boleh membenarkan yang memang tidak layak untuk dibenarkan. Jika sampai tidak ada sikap tegas dari pihak pemkab maupun pihak legislatif maka jangan salahkan publik jika menganggap mereka takut dengan pihak perusahaan.

Baca Juga:  Lolos Verifikasi, Hendry-Munir Berebut Kursi Ketum PWI!

“Ini kan sudah sangat jelas pelanggarannya. Jadi, kalau enggak ada sanksi berarti pemkab dan DPRD di sana takut dengan perusahaan,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Pembangunan pabrik tapioka milik PT. Sinar Baturusa Prima di Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara diduga tak kantongi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga saat ini.

Baca Juga:  Pukul 10.00 WIB, Lagu Indonesia Raya dan Bagiku Negeri Berkumandang di SMKN 2

Meski tak berizin, pihak perusahaan tetap nekat untuk melanjutkan pembangunan. Pantauan di lokasi, nampak aktivitas pembangunan pabrik beserta rumah tinggal (Mess) karyawan.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB